Infobandungnews– Kab.Bandung. Petani di Kabupaten Bandung mulai terbebani dengan langkanya pupuk bersubsidi.
Anggota Komis B DPRD Kabupaten Bandung DR. H Dasep Kurnia Gunarudin, SH., MM menyampaikan, banyak petani di Kabupaten Bandung yang menjerit karena kelangkaan pupuk bersubsidi ini.
“Saat ini petani kabupaten Bandung menjerit karena kelangkaan pupuk. Kelangkaan pupuk ini terjadi tidak ujug-ujug, pasti ada sebabnya,” kata Politikus dari Fraksi PKS tersebut saat diwawancarai oleh Radio PRFM 107,5 News Channel pada Selasa 17 Januari 2023.
Dia menyampaikan, kelangkaan pupuk bersubsidi ini juga dikarenakan berkurangnya luas sawah yang dilindungi atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seiring perubahan Perda.
Kata Dasep, pada awalnya luas sawah yang dilindungi di Kabupaten Bandung mencapai lebih dari 31 ribu hektar.
Namun dalam perubahan RTRW yang dilakukan per lima tahun sekali, luas LP2B di Kabupaten Bandung berkurang menjadi 16 ribu hektar.
“Setengahnya kita hilang luas LP2B. Maka dampaknya alokasi pupuk dari pemerintah pusat datangnya menjadi setengahnya,” jelasnya
Dijelakan dia, alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat ke daerah disesuaikan dengan luas LP2B.
Namun begitu, Dasep menyatakan ada Perda nomor 10 tahun 2021 yang memberikan perlindungan kepada para petani di Kabupaten Bandung.
“Dalam Perda tersebut sudah jelas bahwa Pemda Kabupaten Bandung bertanggungjawab terhadap penyediaan terhadap penyediaan sarana dan prasarana pertanian di Kabupaten Bandung,” urainya.
Yg-IBN 001 sumber PRFM Radio.