Dede Yusuf Dorong Sosialisasi Masif UU Keolahragaan, Tegaskan Tragedi Kanjuruhan Bisa Dicegah

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Effendi, menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (29/11/2022). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) sebagai bagian dari upaya penyebarluasan regulasi baru di bidang olahraga.

Dalam keterangannya, Dede Yusuf menjelaskan bahwa UU Keolahragaan mengatur ekosistem olahraga secara komprehensif, mencakup berbagai aspek mulai dari sistem pengelolaan, pendidikan olahraga, pembinaan atlet, hingga pencapaian prestasi.

“Undang-undang ini mengatur olahraga secara menyeluruh, dari sistem, pendidikan, pembinaan, peran masyarakat, industri olahraga, hingga sport science. Semuanya termuat di dalamnya,” ujar Dede Yusuf usai kegiatan.

Ia menilai kegiatan sosialisasi ini sangat krusial karena masih banyak pihak, termasuk pemerintah dan pemerintah daerah, yang belum memahami secara utuh substansi dan tujuan dari UU Nomor 11 Tahun 2022 tersebut.

“Faktanya, masih banyak instansi yang belum memahami UU baru ini. Bahkan ada pernyataan bahwa PSSI tidak mengetahui adanya undang-undang keolahragaan yang baru. Ini menunjukkan bahwa proses sosialisasi belum berjalan optimal,” tambahnya.

Dede Yusuf menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan di seluruh daerah agar implementasi regulasi tersebut dapat berjalan efektif dan mampu mendorong kemajuan olahraga nasional.

“Oleh karena itu, Kemenpora perlu segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh di seluruh daerah. Ini juga yang menjadi alasan mengapa UU olahraga ini bukan sekadar direvisi, tetapi dilakukan pembaruan secara menyeluruh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dede Yusuf menyatakan bahwa apabila UU Nomor 11 Tahun 2022 telah diterapkan secara konsisten, khususnya dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional oleh PSSI maupun PT Liga Indonesia Baru (LIB), maka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, diyakini tidak akan terjadi.

“Jika undang-undang ini dijalankan dengan benar oleh liga, tragedi Kanjuruhan tidak akan terjadi. Peristiwa kemanusiaan tersebut bisa dicegah apabila regulasi ini dipahami dan dilaksanakan secara serius,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan menelan korban jiwa lebih dari 130 orang dan menjadi salah satu catatan kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia.

Menurut Dede Yusuf, UU Keolahragaan secara tegas mengatur peran dan tanggung jawab penyelenggara, klub, serta induk organisasi cabang olahraga—dalam hal ini PSSI—sehingga seluruh pihak memiliki kewajiban hukum yang jelas dalam menjamin keselamatan dan keamanan pertandingan.

“Semua peran itu sudah diatur. Penyelenggara, klub, hingga federasi memiliki tanggung jawab masing-masing. Kelalaian dalam memahami dan menjalankan UU inilah yang berkontribusi pada terjadinya tragedi tersebut,” jelasnya.

Ia pun berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang, dengan mendorong seluruh pemangku kepentingan melakukan evaluasi menyeluruh serta pembenahan sistem, salah satunya melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu langsung pada UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“SOP penyelenggaraan sepak bola harus mengacu pada undang-undang ini dan diharapkan dapat segera dirampungkan,” ungkapnya.

Dede Yusuf menambahkan, keberlanjutan kompetisi sepak bola nasional hanya dapat dilakukan apabila SOP tersebut telah diterapkan secara nyata dan menjadi pedoman utama penyelenggaraan liga.

“Kalau liga ingin kembali bergulir, SOP ini harus berjalan. Task force sudah dibentuk untuk menyusunnya dan ditargetkan rampung pada akhir November. Kompetisi harus berjalan berdasarkan UU Keolahragaan,” tegasnya.

Sebelumnya, para pemilik klub Liga 1 bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah menggelar pertemuan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Jumat (4/11/2022), untuk membahas sejumlah opsi jadwal kelanjutan kompetisi Liga 1 musim 2022–2023, yakni pada 18 November, 25 November, atau 2 Desember 2022.

Namun hingga kini, belum terdapat kepastian resmi terkait waktu dimulainya kembali kompetisi sepak bola nasional tersebut.***

Berita Terkait

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG
Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi
Pemerintah Siapkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Tabung Fiber Tipe 4 Dikebut Rampung
KSP dan KPK Perkuat Pengawasan Program MBG, Dudung Soroti Dugaan Jual Beli Titik Dapur
10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Promosi Haji Ilegal
RI Bakal Punya BBM Baru B50 di Juli 2026, Berapa Harganya?
Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamax Tetap Stabil
Puluhan WNI Gagal Berangkat Haji dari Soetta, Terbukti Gunakan Visa Tak Sesuai

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42 WIB

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:42 WIB

Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:39 WIB

Pemerintah Siapkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Tabung Fiber Tipe 4 Dikebut Rampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:15 WIB

KSP dan KPK Perkuat Pengawasan Program MBG, Dudung Soroti Dugaan Jual Beli Titik Dapur

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:36 WIB

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Promosi Haji Ilegal

Berita Terbaru