Sosialisasi Peraturan Daerah Kewirausahaan Disambut Baik Pelaku UMKM

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah bersama para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Sabtu (13/09/2025).

Penyebarluasan Peraturan daerah tersebut bertempat di Graha Macan Jl. Puradinata No. 89B Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Saeful Bachri yang akrab disapa Kak Eful tersebut mengatakan bahwa perda kewirausahaan daerah tersebut sebagai salahsatu bagian penting dalam memperkuat kewirausahaan di daerah khususnya di Jawa Barat.

Dihadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari para pelalaku UMKM, Saeful Bachri menegaskan penguatan sektor wirausaha di daerah akan membuka peluang usaha baru sekaligus membuka lapangan kerja yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung).

Ia menambahkan “tujuan peraturan daerah (Perda) tentang kewirausahaan daerah adalah untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang sehat dan berdaya saing, membuka peluang kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah, dengan memberikan akses informasi, pendidikan, keterampilan, serta pembinaan dan perlindungan bagi pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UMKM).” Tambahnya.

Baca Juga :  Saeful Dilantik AHY Resmi Jadi Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bandung

Irvan Irawan dari dinas koperasi Kabupaten Bandung yang turut hadir dalam menyambut baik dengan diadakannya sosialisasi tersebut. Ia menilai perda ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat terutama dikalangan para pelaku usaha kecil termasuk yang sedang merintis usaha.

Irvan berharap melalui perda ini akan tercipta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan pelaku usaha kecil untik memperkuat ekosistem kewirausahaan di Jawa Barat khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kita ingin perda ini tidak hanya berhenti pada aturan yang tertulis melainkan harus bisa dirasakan oleh masyarakat dan juga masyarakat penting untuk mendapatkan akses terhadap informasi, pendidikan, keterampilan, serta fasilitas pendukung lainnya seperti pelatihan, bimbingan, dan kemitraan.” Tutup Irvan. ***

Berita Terkait

Jabar Genjot Konektivitas, 9 Jalan Tol Baru Siap Dibangun Mulai 2026
Dedi Mulyadi Jelaskan Latar Belakang Penghentian Dana Operasional Masjid Raya Bandung
ASN Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis Mulai 2026
Kapolda Jabar Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Doa, Tanpa Kembang Api
UMP Jawa Barat 2026 Resmi Naik 5,77 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari
Jelang Nataru 2026, DPRD Jabar Dorong Penguatan Stabilitas Harga Pangan
Anggota DPRD Jabar Saeful Bachri Serap Aspirasi dan Siapkan Langkah Penyelesaian
Jaga Identitas Daerah, DPRD Jabar Tetapkan Raperda Pemajuan Kebudayaan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:15 WIB

Dedi Mulyadi Jelaskan Latar Belakang Penghentian Dana Operasional Masjid Raya Bandung

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:11 WIB

ASN Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis Mulai 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:23 WIB

Kapolda Jabar Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Doa, Tanpa Kembang Api

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:49 WIB

UMP Jawa Barat 2026 Resmi Naik 5,77 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Jelang Nataru 2026, DPRD Jabar Dorong Penguatan Stabilitas Harga Pangan

Berita Terbaru