Sosialisasi Peraturan Daerah Kewirausahaan Disambut Baik Pelaku UMKM

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah bersama para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Sabtu (13/09/2025).

Penyebarluasan Peraturan daerah tersebut bertempat di Graha Macan Jl. Puradinata No. 89B Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Saeful Bachri yang akrab disapa Kak Eful tersebut mengatakan bahwa perda kewirausahaan daerah tersebut sebagai salahsatu bagian penting dalam memperkuat kewirausahaan di daerah khususnya di Jawa Barat.

Dihadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari para pelalaku UMKM, Saeful Bachri menegaskan penguatan sektor wirausaha di daerah akan membuka peluang usaha baru sekaligus membuka lapangan kerja yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung).

Ia menambahkan “tujuan peraturan daerah (Perda) tentang kewirausahaan daerah adalah untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang sehat dan berdaya saing, membuka peluang kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah, dengan memberikan akses informasi, pendidikan, keterampilan, serta pembinaan dan perlindungan bagi pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UMKM).” Tambahnya.

Baca Juga :  Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian

Irvan Irawan dari dinas koperasi Kabupaten Bandung yang turut hadir dalam menyambut baik dengan diadakannya sosialisasi tersebut. Ia menilai perda ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat terutama dikalangan para pelaku usaha kecil termasuk yang sedang merintis usaha.

Irvan berharap melalui perda ini akan tercipta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan pelaku usaha kecil untik memperkuat ekosistem kewirausahaan di Jawa Barat khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kita ingin perda ini tidak hanya berhenti pada aturan yang tertulis melainkan harus bisa dirasakan oleh masyarakat dan juga masyarakat penting untuk mendapatkan akses terhadap informasi, pendidikan, keterampilan, serta fasilitas pendukung lainnya seperti pelatihan, bimbingan, dan kemitraan.” Tutup Irvan. ***

Berita Terkait

Dari Rampak Kendang Hingga Gotong Royong, Saeful Bachri Sapa Warga di RW 12 Baleendah
Masjid Tempat Pemulasaraan Kanaya Whu Bakal Dipugar dan Berganti Nama Menjadi Tajug Kanaya
AHY MACAN CUP 2026 Digelar, Dede Yusuf Dorong Lahirnya Atlet Voli Putri Berprestasi
Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional XXXI 2026
Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
SADA JABAR Jadi Basis Data Terpadu Jabar, Pemerintah Dorong Pelayanan Lebih Tepat Sasaran
Pemprov Minta Pemkab dan Pemkot Segera Tindaklanjuti Keluhan Data DTSEN
Lapangan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026, Revitalisasi Ditargetkan Rampung Awal 2027

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Rampak Kendang Hingga Gotong Royong, Saeful Bachri Sapa Warga di RW 12 Baleendah

Senin, 14 September 2026 - 13:50 WIB

Masjid Tempat Pemulasaraan Kanaya Whu Bakal Dipugar dan Berganti Nama Menjadi Tajug Kanaya

Minggu, 13 September 2026 - 09:04 WIB

AHY MACAN CUP 2026 Digelar, Dede Yusuf Dorong Lahirnya Atlet Voli Putri Berprestasi

Jumat, 11 September 2026 - 15:46 WIB

Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional XXXI 2026

Kamis, 10 September 2026 - 10:42 WIB

Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM

Berita Terbaru