Sosialisasi Peraturan Daerah Kewirausahaan Disambut Baik Pelaku UMKM

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah bersama para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Sabtu (13/09/2025).

Penyebarluasan Peraturan daerah tersebut bertempat di Graha Macan Jl. Puradinata No. 89B Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Saeful Bachri yang akrab disapa Kak Eful tersebut mengatakan bahwa perda kewirausahaan daerah tersebut sebagai salahsatu bagian penting dalam memperkuat kewirausahaan di daerah khususnya di Jawa Barat.

Dihadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari para pelalaku UMKM, Saeful Bachri menegaskan penguatan sektor wirausaha di daerah akan membuka peluang usaha baru sekaligus membuka lapangan kerja yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung).

Ia menambahkan “tujuan peraturan daerah (Perda) tentang kewirausahaan daerah adalah untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang sehat dan berdaya saing, membuka peluang kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah, dengan memberikan akses informasi, pendidikan, keterampilan, serta pembinaan dan perlindungan bagi pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UMKM).” Tambahnya.

Baca Juga :  Dede Yusuf Minta Destinasi Wisata Kudu Ramah Perempuan

Irvan Irawan dari dinas koperasi Kabupaten Bandung yang turut hadir dalam menyambut baik dengan diadakannya sosialisasi tersebut. Ia menilai perda ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat terutama dikalangan para pelaku usaha kecil termasuk yang sedang merintis usaha.

Irvan berharap melalui perda ini akan tercipta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan pelaku usaha kecil untik memperkuat ekosistem kewirausahaan di Jawa Barat khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kita ingin perda ini tidak hanya berhenti pada aturan yang tertulis melainkan harus bisa dirasakan oleh masyarakat dan juga masyarakat penting untuk mendapatkan akses terhadap informasi, pendidikan, keterampilan, serta fasilitas pendukung lainnya seperti pelatihan, bimbingan, dan kemitraan.” Tutup Irvan. ***

Berita Terkait

Pemprov Jabar Terapkan WFH Kamis, Jumat Tetap Normal; Pemkot Bandung Ikuti Skema Pusat
Saeful Bachri Perkuat Ketahanan Pangan di Arjasari, Program ASRI dan Hilirisasi Jadi Andalan
Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target
Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli
Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung
Viral Video Distribusi Motor Listrik BGN di Jabar, Pemprov Pastikan Belum Ada Konfirmasi Resmi
Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Gratis, Proses Lebih Mudah Tanpa Pinjam KTP Pemilik Lama
Gelombang PHK Meningkat di Jabar, Industri Otomotif Paling Terpukul

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 08:43 WIB

Pemprov Jabar Terapkan WFH Kamis, Jumat Tetap Normal; Pemkot Bandung Ikuti Skema Pusat

Sabtu, 11 April 2026 - 18:46 WIB

Saeful Bachri Perkuat Ketahanan Pangan di Arjasari, Program ASRI dan Hilirisasi Jadi Andalan

Jumat, 10 April 2026 - 08:47 WIB

Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target

Kamis, 9 April 2026 - 08:06 WIB

Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli

Rabu, 8 April 2026 - 23:23 WIB

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung

Berita Terbaru