Ridwan kamil menanggapi adanya informasi mengenai Sekolah Negeri yang diduga adanya Pungutan di media sosial twitter,Rabu(16/11/2022).
Gubernur Jawabarat itu mengungkapkan bahwa tak ada pungutan apapun di sekolah negeri berikut ungkapannya :
Di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara.
Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan ijin tertulis dari Gubernur.
“Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan.” Ujar Ridwan Kamil
“Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera dilapori kepada kami atau @disdikjabar . Hatur Nuhun.”Tambahnya
Oki(IBN002)