PT Geodipa Energi Dianggap Melakukan Kecurangan Warga Sugihmukti Sepakat Menggugat

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR H.  Dasep Kurnia Gunarudin, SH., MM . PT Geodipa melakukan kecurangan kecurangan dalam proses jual beli lahan.  Warga Desa Sugih Mukti Kecamatan Pasirjambu merencanakan akan menggugat PT Geodipa Energi terkait pengadaan Lahan Kompensasi (lakom) seluas 6 Ha.

DR H. Dasep Kurnia Gunarudin, SH., MM . PT Geodipa melakukan kecurangan kecurangan dalam proses jual beli lahan. Warga Desa Sugih Mukti Kecamatan Pasirjambu merencanakan akan menggugat PT Geodipa Energi terkait pengadaan Lahan Kompensasi (lakom) seluas 6 Ha.

Infobandungnews– Kabupaten Bandung. PT Geodipa Energi  dianggap melakukan kecurangan, warga Desa Sugih Mukti Kecamatan Pasirjambu merencanakan akan menggugat PT Geodipa Energi terkait pengadaan Lahan Kompensasi (lakom) seluas 6 Ha.

Gugatan tersebut, menurut Anggota DPRD Kabupaten Bandung DR. H. Dasep Kurnia Gunarudin. SH ,MM bahwa kecurangan yang dilakukan  PT. Geodipa Energi itu dalam proses jual beli lahan. Padahal sebelumnya warga telah dengan berat hati menyerahkan lahan-lahan mereka untuk dijadikan lahan pengganti.

“Untuk lahan hutan alam perhutani yang dipakai kegiatan pengeboran oleh PT Geodipa Energi dengan habitat hutan alam yang sangat rimbun dengan populasi pohon endemik yang diperkirakan berumur ratusan tahun kini telah dibabat habis oleh PT Geodipa,” katanya melalui percakapan telepon, Rabu 28 Desember 2022.

Dasep menuturkan, pada sosialisasi awal yang dilakukan oleh geodipa kepada para pemilik lahan yang juga tertulis dalam Booklet Informasi Publik (hal 2), bahwa prinsip utama kegiatan pengadaan tanah adalah memastikan kehidupan Warga Terkena Dampak (WTD) bisa lebih baik dari sebelumnya.

Begitu pula berbagai bantuan juga akan diberikan kepada warga pemilik lahan, diantaranya, yaitu; Bantuan untuk memperbaharui dokumen kepemilikan lahan dan insentif pajak penerimaan ganti kerugian. Selanjutnya, Dasep menambahkan, setiap warga didata oleh petugas geodipa tentang berapa harga ganti rugi yang diinginkan warga,
dan hasilnya warga menginginkan tanahnya diganti rugi dengan harga antara Rp500.000 sampai dengan Rp1.000.000/meter.

Namun setelah 2 tahun berproses pada akhirnya lahan warga hanya dihargai sebagian besar Rp40.000/Meter2, dan sebagian lagi Rp56.000/meter2. Disamping itu, ia mengungkapkan, pada saat geodipa menyalurkan uang ganti kerugian kepada warga seluruh pajak harus ditanggung oleh penerima ganti kerugian. Hal seperti ini jelas membuat warga sangat kecewa.

Dasep menambahkan “ disisi lain, lahan kompensasi yang dilakukan oleh Geodipa pada tahap 1 pun pada beberapa tahun yang silam entah bagaimana nasibnya dan entah bagaimana keadaan hutan pengganti tersebut,” tambahannya.

Dasep menegaskan ” Agar kecurangan yang dilakukan oleh PT Geodipa Energi baik kepada masyarat sekitar ataupun lingkungan, maka puluhan warga sugihmukti sepakat siap untuk  melakukan gugatan terhadap PT Geodipa Energi” tegasnya.

Yg-IBN 001.

 

Berita Terkait

KPK Geledah Kantor Pengelola Kota Baru Parahyangan, Telusuri Dugaan Penyimpangan HGB
Boni Anggara Dorong Mahasiswa UMB Ubah Karya Kampus Jadi Peluang Bisnis
Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala
Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026
Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin
BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG
Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian
Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:18 WIB

KPK Geledah Kantor Pengelola Kota Baru Parahyangan, Telusuri Dugaan Penyimpangan HGB

Selasa, 29 September 2026 - 18:23 WIB

Boni Anggara Dorong Mahasiswa UMB Ubah Karya Kampus Jadi Peluang Bisnis

Kamis, 17 September 2026 - 08:18 WIB

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala

Kamis, 17 September 2026 - 08:13 WIB

Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026

Kamis, 17 September 2026 - 07:41 WIB

Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin

Berita Terbaru

Kabar TNI-Polri

Polres Cimahi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu

Kamis, 1 Okt 2026 - 07:53 WIB