PT Geodipa Energi Dianggap Melakukan Kecurangan Warga Sugihmukti Sepakat Menggugat

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR H.  Dasep Kurnia Gunarudin, SH., MM . PT Geodipa melakukan kecurangan kecurangan dalam proses jual beli lahan.  Warga Desa Sugih Mukti Kecamatan Pasirjambu merencanakan akan menggugat PT Geodipa Energi terkait pengadaan Lahan Kompensasi (lakom) seluas 6 Ha.

DR H. Dasep Kurnia Gunarudin, SH., MM . PT Geodipa melakukan kecurangan kecurangan dalam proses jual beli lahan. Warga Desa Sugih Mukti Kecamatan Pasirjambu merencanakan akan menggugat PT Geodipa Energi terkait pengadaan Lahan Kompensasi (lakom) seluas 6 Ha.

InfobandungnewsKabupaten Bandung. PT Geodipa Energi  dianggap melakukan kecurangan, warga Desa Sugih Mukti Kecamatan Pasirjambu merencanakan akan menggugat PT Geodipa Energi terkait pengadaan Lahan Kompensasi (lakom) seluas 6 Ha.

Gugatan tersebut, menurut Anggota DPRD Kabupaten Bandung DR. H. Dasep Kurnia Gunarudin. SH ,MM bahwa kecurangan yang dilakukan  PT. Geodipa Energi itu dalam proses jual beli lahan. Padahal sebelumnya warga telah dengan berat hati menyerahkan lahan-lahan mereka untuk dijadikan lahan pengganti.

“Untuk lahan hutan alam perhutani yang dipakai kegiatan pengeboran oleh PT Geodipa Energi dengan habitat hutan alam yang sangat rimbun dengan populasi pohon endemik yang diperkirakan berumur ratusan tahun kini telah dibabat habis oleh PT Geodipa,” katanya melalui percakapan telepon, Rabu 28 Desember 2022.

Dasep menuturkan, pada sosialisasi awal yang dilakukan oleh geodipa kepada para pemilik lahan yang juga tertulis dalam Booklet Informasi Publik (hal 2), bahwa prinsip utama kegiatan pengadaan tanah adalah memastikan kehidupan Warga Terkena Dampak (WTD) bisa lebih baik dari sebelumnya.

Begitu pula berbagai bantuan juga akan diberikan kepada warga pemilik lahan, diantaranya, yaitu; Bantuan untuk memperbaharui dokumen kepemilikan lahan dan insentif pajak penerimaan ganti kerugian. Selanjutnya, Dasep menambahkan, setiap warga didata oleh petugas geodipa tentang berapa harga ganti rugi yang diinginkan warga,
dan hasilnya warga menginginkan tanahnya diganti rugi dengan harga antara Rp500.000 sampai dengan Rp1.000.000/meter.

Namun setelah 2 tahun berproses pada akhirnya lahan warga hanya dihargai sebagian besar Rp40.000/Meter2, dan sebagian lagi Rp56.000/meter2. Disamping itu, ia mengungkapkan, pada saat geodipa menyalurkan uang ganti kerugian kepada warga seluruh pajak harus ditanggung oleh penerima ganti kerugian. Hal seperti ini jelas membuat warga sangat kecewa.

Dasep menambahkan “ disisi lain, lahan kompensasi yang dilakukan oleh Geodipa pada tahap 1 pun pada beberapa tahun yang silam entah bagaimana nasibnya dan entah bagaimana keadaan hutan pengganti tersebut,” tambahannya.

Dasep menegaskan ” Agar kecurangan yang dilakukan oleh PT Geodipa Energi baik kepada masyarat sekitar ataupun lingkungan, maka puluhan warga sugihmukti sepakat siap untuk  melakukan gugatan terhadap PT Geodipa Energi” tegasnya.

Yg-IBN 001.

 

Berita Terkait

Pengelolaan Sampah Harus Aman, Menteri LH Tolak Penggunaan Insinerator Mini
Nasib Bandung Zoo Ditentukan Dua Bulan Lagi, Pemkot Bahas Konsep dengan Pemprov dan Pusat
Warga Resah, DPRD Kabupaten Bandung Minta Evaluasi Pembangunan Perumahan di Sukanagara Soreang
Menanti Izin Pembongkaran, Teras Cihampelas Ditutup dan PKL Dipindahkan
Tingkatkan Sanitasi Pendidikan, Pemkab Bandung Alokasikan Rp900 Miliar untuk Toilet Sekolah
Sorotan Publik Menguat, Proyek Perumahan Sukanagara Dihentikan Sementara
UMK Cimahi 2026 Naik 5,87 Persen Jadi Rp 4,09 Juta, Disnaker Tegaskan Tak Ada Penangguhan
Akses Vital Warga Terjawab, Jembatan Cijeruk–Mekarsari Kini Resmi Digunakan

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:14 WIB

Pengelolaan Sampah Harus Aman, Menteri LH Tolak Penggunaan Insinerator Mini

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:03 WIB

Nasib Bandung Zoo Ditentukan Dua Bulan Lagi, Pemkot Bahas Konsep dengan Pemprov dan Pusat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:46 WIB

Menanti Izin Pembongkaran, Teras Cihampelas Ditutup dan PKL Dipindahkan

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:33 WIB

Tingkatkan Sanitasi Pendidikan, Pemkab Bandung Alokasikan Rp900 Miliar untuk Toilet Sekolah

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:16 WIB

Sorotan Publik Menguat, Proyek Perumahan Sukanagara Dihentikan Sementara

Berita Terbaru