Polrestabes Bandung-Polda Jabar Bentuk Tim Tangani Kasus Tanah Dago Elos

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2023 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Dago Elos Jl Ir H Juanda membuat laporan polisi ke SPKT Polda Jabar.

Warga Dago Elos Jl Ir H Juanda membuat laporan polisi ke SPKT Polda Jabar.

Infobandungnews- Penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah Dago Elos, Jl Ir H Juanda (Dago) kini dilakukan Polrestabes Bandung bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Tim gabungan ini akan bekerja untuk menuntaskan persoalan tanah yang memicu kericuhan di Jl Ir H Juanda pada Senin (14/8/2023) malam.

” Kasus ini akan ditangani bersama antara Polrestabes Bandung dan Polda Jabar,” kata Kapolrestabes Bansung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (15/8/2023).

Menurut Budi, warga yang sebelumnya melapor ke Polrestabes akan didampingi penyidik Satreskrim ke Ditreskrimum. Ia mengatakan, selain mengantar pelapor penyidik juga akan menyerahkan berita acara wawancara (BAW) yang telah dibuat penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.

” Malam ini penyidik Satreskrim akan mengantar warga (pelapor) ke Polda Jabar,” ujar dia.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kasus tanah Dago Elos. Ia mengatakan, laporan ke SPKT Polda Jabar diterima dengan No LP/B/336/VIII/2023/Polda Jabar tanggal 15 Agustus 2023 atas nama pelapor Ade Suherman.

”

Iya laporan polisi kita terima di Polda sebagai bentuk akomodasi keluhan masyarakat. Untuk kelengkapan dokumen pendukungnya nanti akan  dilengkapi sambil jalan,” kata dia.

Pada prinsipnya, kata Ibrahim, polisi akan bekerja untuk melayani masyarakat. Jadi, imbuh dia, dalam menangani perkara tidak ada istilah menolak.

”

Memang setiap proses pidana tentunya harus dilakukan dengan prosedur hukum dan mekanisme penyidikan yang benar dan bisa dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang ada,” tutur dia.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, berdasarkan laporan ke SPKT, polisi mengeluarkan Sprint Lidik Nomor: Sp.Lidik/600/VIII/HUK.6.6/2023/Ditreskrimum dan Sprint Gas : Nomor: Sp.Gas/600.a/VIII/HUK.6.6/2023/Ditreskrimum. “Kami akan menangani perkara ini bersama Polreatabes Bandung. Karena jumlah saksi yang akan kita mintai keterangan banyak, maka kita akan bagi tugas dengan Satreskrim Polrestabes Bandung,” ujar dia. (Yg-IBN001)***

Warga Dago Elos Jl Ir H Juanda membuat laporan polisi ke SPKT Polda Jabar.

 

Berita Terkait

Pemkab Bandung Siapkan Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi, 56 Desa Jadi Penerima Manfaat
Resmi Jabat Pangkostrad, Letjen TNI Iwan Setiawan Beri Arahan kepada Seluruh Prajurit Kostrad
Adhitia Yudisthira Soroti Wajah Kota Cimahi, Infrastruktur Diminta Jadi Prioritas
Nusron Wahid Belum Hadir di KPK, Pemeriksaan Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Jadi Sorotan
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules, Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita sebagai KSAD, Sejumlah Pejabat Negara Ikut Dilantik
Irjen Pol Hengki Resmi Pimpin Polda Jabar, Bawa Rekam Jejak Panjang dan Inovasi Pelayanan Masyarakat
Jalan Kiaracondong Mulai Ditata! Trotoar Dibersihkan, PKL dan Parkir Liar Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Bandung Siapkan Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi, 56 Desa Jadi Penerima Manfaat

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Resmi Jabat Pangkostrad, Letjen TNI Iwan Setiawan Beri Arahan kepada Seluruh Prajurit Kostrad

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Adhitia Yudisthira Soroti Wajah Kota Cimahi, Infrastruktur Diminta Jadi Prioritas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Nusron Wahid Belum Hadir di KPK, Pemeriksaan Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:05 WIB

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules, Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon

Berita Terbaru