Polrestabes Bandung-Polda Jabar Bentuk Tim Tangani Kasus Tanah Dago Elos

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2023 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Dago Elos Jl Ir H Juanda membuat laporan polisi ke SPKT Polda Jabar.

Warga Dago Elos Jl Ir H Juanda membuat laporan polisi ke SPKT Polda Jabar.

Infobandungnews- Penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah Dago Elos, Jl Ir H Juanda (Dago) kini dilakukan Polrestabes Bandung bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Tim gabungan ini akan bekerja untuk menuntaskan persoalan tanah yang memicu kericuhan di Jl Ir H Juanda pada Senin (14/8/2023) malam.

” Kasus ini akan ditangani bersama antara Polrestabes Bandung dan Polda Jabar,” kata Kapolrestabes Bansung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (15/8/2023).

Menurut Budi, warga yang sebelumnya melapor ke Polrestabes akan didampingi penyidik Satreskrim ke Ditreskrimum. Ia mengatakan, selain mengantar pelapor penyidik juga akan menyerahkan berita acara wawancara (BAW) yang telah dibuat penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.

” Malam ini penyidik Satreskrim akan mengantar warga (pelapor) ke Polda Jabar,” ujar dia.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kasus tanah Dago Elos. Ia mengatakan, laporan ke SPKT Polda Jabar diterima dengan No LP/B/336/VIII/2023/Polda Jabar tanggal 15 Agustus 2023 atas nama pelapor Ade Suherman.

Iya laporan polisi kita terima di Polda sebagai bentuk akomodasi keluhan masyarakat. Untuk kelengkapan dokumen pendukungnya nanti akan  dilengkapi sambil jalan,” kata dia.

Pada prinsipnya, kata Ibrahim, polisi akan bekerja untuk melayani masyarakat. Jadi, imbuh dia, dalam menangani perkara tidak ada istilah menolak.

Memang setiap proses pidana tentunya harus dilakukan dengan prosedur hukum dan mekanisme penyidikan yang benar dan bisa dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang ada,” tutur dia.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, berdasarkan laporan ke SPKT, polisi mengeluarkan Sprint Lidik Nomor: Sp.Lidik/600/VIII/HUK.6.6/2023/Ditreskrimum dan Sprint Gas : Nomor: Sp.Gas/600.a/VIII/HUK.6.6/2023/Ditreskrimum. “Kami akan menangani perkara ini bersama Polreatabes Bandung. Karena jumlah saksi yang akan kita mintai keterangan banyak, maka kita akan bagi tugas dengan Satreskrim Polrestabes Bandung,” ujar dia. (Yg-IBN001)***

Warga Dago Elos Jl Ir H Juanda membuat laporan polisi ke SPKT Polda Jabar.

 

Berita Terkait

Demokrat Kabupaten Bandung Terima Kunjungan KPUD, Perkuat Pemutakhiran Data Partai Melalui SIPOL
HLUN 2026 Jadi Momentum Penguatan Kepedulian terhadap Lansia di Jawa Barat
TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Oktober 2026, Bandung Barat Siapkan 50 Mesin Pengolah Sampah
Dapat Tambahan Penghasilan, Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya
Percantik Koridor Wisata, Pemkot Bandung Benahi 17 Ruas Jalan dan Trotoar Sepanjang 2026
Cimahi Siapkan Mesin Pengolah Sampah di Setiap Kelurahan, Ngatiyana Gandeng Kampus Hadapi Krisis Sarimukti
500 Musisi Ramaikan Bandung Kota Angklung Festival 2026, Perkuat Identitas Bandung sebagai Kota Angklung
Wali Kota Cimahi Resmikan Sistem Parkir Baru RSUD Cibabat, Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Pengunjung

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:26 WIB

Demokrat Kabupaten Bandung Terima Kunjungan KPUD, Perkuat Pemutakhiran Data Partai Melalui SIPOL

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:42 WIB

HLUN 2026 Jadi Momentum Penguatan Kepedulian terhadap Lansia di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Oktober 2026, Bandung Barat Siapkan 50 Mesin Pengolah Sampah

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:11 WIB

Dapat Tambahan Penghasilan, Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:45 WIB

Percantik Koridor Wisata, Pemkot Bandung Benahi 17 Ruas Jalan dan Trotoar Sepanjang 2026

Berita Terbaru