Polresta Bandung Amankan Komplotan Pencurian di Cimenyan

- Jurnalis

Selasa, 2 Mei 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Menanggapi laporan masyarakat mengenai kasus pencurian yang terjadi pada sebuah rumah di kecamatan Cimenyan, Polresta Bandung mengadakan Konferensi Pers pada Selasa (2/5/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (30/4/2023) ketika korban hendak meninggalkan rumah untuk melakukan wisata keluarga.

Berdasarkan laporan korban, pelaku memasuki rumah sekitar pukul 14:00 WIB. Hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV yang tersambung langsung dengan gawai milik korban. Kombespol Kusworo Wibowo menuturkan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kejadian tersebut.

“Berdasarkan barang bukti yang kami terima serta saksi-sakti terkait yang ada di TKP, kami berhasil mengetahui identitas pelaku” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berinisial DS (39) dan telah melancarkan aksinya sebanyak lebih dari 50 kali terhitung sejak tahun 2018. Pelaku juga merupakan residivis dengan kasus pidana serupa yaitu pencurian dengan pemberatan.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-bura bertamu dengan mengetuk pintu rumah. Setelah diketahui penghuni rumah tidak ada di tempat, pelaku melakukan aksinya dengan memanjat dinding atau dengan membobol jendela dan pintu rumah” ujar Kapolresta Bandung

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Lingkungan Satgas Citarum Harum Sektor 6 Ajak Kolaborasi Berbagai Stakeholder Kerja Bakti

Dalam melancarkan aksinya tempo hari, pelaku dibantu oleh rekannya SP (33) yang baru saja keluar lapas pada 6 bulan yang serta seorang penadah dari hasil pencurian tersebut R (42).

Dari penadah tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah 2 unit laptop, 1 Nintendo, 2 buah BPKB, dan 5 unit Handphone. Sayangnya, ada beberapa barang bukti yang sudah dijual penadah melalui onlineshop sehingga belum dapat diamankan.

Dari perbuatannya tersebut, pelaku pencurian terancam dengan pasal pidana 363 KUHP pencurian dengan ancaman hukuman hukuman 7 Tahun Penjara dan penadahnya terancam hukuman pasal pidana 460 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Terungkapnya kasus tersebut ditanggapi dan diapresiasi langsung oleh korban yang hadir pada konferensi pers tersebut.
“Saya sangat berterima kasih atas bantuan Polresta Bandung serta Polsek Cimenyan yang Sat Set dalam menangkap pelaku serta mengumpulkan barang bukti yang ada.” Ujar Gugi.***

Berita Terkait

Bandara Husein Sastranegara Siap Mengudara Lagi, Operasional Ditargetkan Mulai 17 Agustus 2026
Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum
Ngatiyana Resmi Buka MPLS 2026, Tekankan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Berkualitas
Saeful Bachri: Pengawasan Pemerintahan Harus Berdampak Nyata, Data Akurat Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran
Pria Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Meninggal di Kings Shopping Center, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pemkab Garut Bersiap Kembali Buka Beasiswa “Satu Desa Satu Sarjana” 2026
Pemprov Jabar Tegaskan Sanksi Berat bagi ASN yang Terbukti Melanggar Aturan Terkait LGBT
Saeful Bachri: Kebutuhan SMAN dan SMKN Harus Disesuaikan dengan Jumlah Penduduk

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:38 WIB

Bandara Husein Sastranegara Siap Mengudara Lagi, Operasional Ditargetkan Mulai 17 Agustus 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26 WIB

Ngatiyana Resmi Buka MPLS 2026, Tekankan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Berkualitas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:51 WIB

Saeful Bachri: Pengawasan Pemerintahan Harus Berdampak Nyata, Data Akurat Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pria Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Meninggal di Kings Shopping Center, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru