Infobandungnews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, H Saeful Bachri. S.H., M.A.P melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di daerah pemilihannya di Dapil Jabar II Kabupaten Bandung, tepatnya di Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, jumat (14/3/2025).
Selain itu, Perda ini juga mendorong perlindungan serta pemanfaatan sumber daya alam dan budaya bagi industri kreatif secara berkelanjutan. Bahkan, aturan ini mengarahkan terbentuknya kelembagaan ekonomi kreatif daerah serta mewujudkan kota kreatif yang mendukung pembangunan ekonomi, lingkungan, dan sosial.
“Harapannya, melalui sosialisasi ini daerah yang saya kunjungi bisa lebih kreatif, lebih maju, dan potensi yang ada bisa tergali oleh masyarakat,” ujar Saeful Bachri.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung, agar masyarakat lebih siap menghadapi tantangan ekonomi berbasis kreativitas.

Acara yang berlangsung di Kanz Resto ini disambut antusias oleh peserta undangan . Dalam kesempatan itu, Saeful Bachri juga menampung berbagai aspirasi dari peserta yang hadir.
” Ada yang unik yang ditemui Saeful Bachri di setiap melaksanakan sosialisasi khususnya yang membahasa masalah ekonomi yaitu, penomena bank emok selalu muncul jadi keluhan dan pertanyaan ibu ibu. Terkadang isu tersebut bahkan menjadi bahasan yang selalu hangat diperbincangkan dalam setiap agenda sosialisasi.” ujar Saeful Bachri.
” Semoga ada jalan keluarnya, tak hanya Pemprov jabar, Pemkab Bandung sendiri sudah membuat solusinya untuk ibu ibu dalam megatasi persoalan tersebut, asal memenuhi ketentuan dan syarat-syaratnya insyaa Allah bisa teratasi.” Tututrnya.***
