Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menangkan banding yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat atas sengketa lahan di SMAN 1 Bandung. Majelis hakim menolak seluruh gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) sekaligus membatalkan putusan PTTUN Bandung.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar, Yogi Gautama, mengatakan keputusan banding tersebut resmi diumumkan pada 3 September 2025. Namun sampai saat pihaknya belum menerima salinan dari putusan tersebut.

“Itu diinformasikan, pengambilan dari putusan itu tanggal 3 September. Kami belum menerima secara resmi. Jadi Alhamdulillah PTTUN sudah memihak kepada kami. Keadilan untuk kami, aset negara untuk pendidikan,” katanya Yogi Gautama, Kamis (11/9).

Yogi mengatakan dengan adanya banding ini, tidak menutup kemungkinan akan ada upaya hukum yang bakal dilayangkan kembali oleh PLK. Namun jika upaya itu dilakukan, pihaknya mengaku sudah memiliki strategi guna menghadapinya.

Baca Juga :  Jabar Digital Academy 2024 Cetak Tenaga Terampil di Bidang TIK

“Jadi kami biasanya menunggu dari pengadilan bahwa memang untuk upaya hukum kasasi. Kami sudah siapkan pertahanan atau pembelaan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung Tuti Kurniawati mengaku senang dengan adanya putusan banding yang dikabulkan PTTUN Jakarta.

“Perjalanan panjang selama 8 bulan ini akhirnya berhasil baik. Walaupun memang belum tahu ke depannya pihak sebelah, pihak lawan apakah mau mengajukan kasasi atau tidak,” kata Tuti saat dihubungi terpisah.

Tuti menuturkan dengan putusan tersebut anak didiknya yang saat ini mengenyam pendidikan di SMAN 1 Bandung, menjadi tidak khawatir dalam proses pembelajaran.

“Dan kami pihak sekolah sehingga sekarang lebih fokus kepada layanan pendidikan. Tidak ada pikiran lain ke hal itu. Mudah-mudahan pihak lawan juga tidak mengajukan kasasi,” katanya.***

 

Berita Terkait

Bandara Husein Sastranegara Siap Mengudara Lagi, Operasional Ditargetkan Mulai 17 Agustus 2026
Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum
Ngatiyana Resmi Buka MPLS 2026, Tekankan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Berkualitas
Pria Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Meninggal di Kings Shopping Center, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pemkab Garut Bersiap Kembali Buka Beasiswa “Satu Desa Satu Sarjana” 2026
Viral Kopdes Merah Putih Disebut Berdiri di Puncak Gunung, Pemdes Gunungmasigit Akhirnya Buka Suara
Puluhan KK Tercatat di Restoran dan Tempat Karaoke, Bandung Perketat Verifikasi Domisili SPMB
Warga Padalarang Blokade Gerbang Pabrik, Protes Dugaan PHK Sepihak Delapan Pekerja Lokal

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:38 WIB

Bandara Husein Sastranegara Siap Mengudara Lagi, Operasional Ditargetkan Mulai 17 Agustus 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26 WIB

Ngatiyana Resmi Buka MPLS 2026, Tekankan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Berkualitas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pria Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Meninggal di Kings Shopping Center, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemkab Garut Bersiap Kembali Buka Beasiswa “Satu Desa Satu Sarjana” 2026

Berita Terbaru