Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menangkan banding yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat atas sengketa lahan di SMAN 1 Bandung. Majelis hakim menolak seluruh gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) sekaligus membatalkan putusan PTTUN Bandung.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar, Yogi Gautama, mengatakan keputusan banding tersebut resmi diumumkan pada 3 September 2025. Namun sampai saat pihaknya belum menerima salinan dari putusan tersebut.

“Itu diinformasikan, pengambilan dari putusan itu tanggal 3 September. Kami belum menerima secara resmi. Jadi Alhamdulillah PTTUN sudah memihak kepada kami. Keadilan untuk kami, aset negara untuk pendidikan,” katanya Yogi Gautama, Kamis (11/9).

Yogi mengatakan dengan adanya banding ini, tidak menutup kemungkinan akan ada upaya hukum yang bakal dilayangkan kembali oleh PLK. Namun jika upaya itu dilakukan, pihaknya mengaku sudah memiliki strategi guna menghadapinya.

Baca Juga :  Polrestabes Bandung-Polda Jabar Bentuk Tim Tangani Kasus Tanah Dago Elos

“Jadi kami biasanya menunggu dari pengadilan bahwa memang untuk upaya hukum kasasi. Kami sudah siapkan pertahanan atau pembelaan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung Tuti Kurniawati mengaku senang dengan adanya putusan banding yang dikabulkan PTTUN Jakarta.

“Perjalanan panjang selama 8 bulan ini akhirnya berhasil baik. Walaupun memang belum tahu ke depannya pihak sebelah, pihak lawan apakah mau mengajukan kasasi atau tidak,” kata Tuti saat dihubungi terpisah.

Tuti menuturkan dengan putusan tersebut anak didiknya yang saat ini mengenyam pendidikan di SMAN 1 Bandung, menjadi tidak khawatir dalam proses pembelajaran.

“Dan kami pihak sekolah sehingga sekarang lebih fokus kepada layanan pendidikan. Tidak ada pikiran lain ke hal itu. Mudah-mudahan pihak lawan juga tidak mengajukan kasasi,” katanya.***

 

Berita Terkait

Gerbang Tol Tegalluar Disepakati, Akses Baru Getaci Siap Dongkrak Ekonomi Bandung Selatan
Bersih-Bersih Bantaran Citarum, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar Demi Tekan Banjir Dayeuhkolot
Rp200 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Desa: Pemkab Bandung Pacu Konektivitas dan Ekonomi 2026
Rp348 Miliar untuk Sampah Bandung 2026: Dari Hulu ke Hilir, Kota Bergerak Bangun Sistem Pengelolaan Berkelanjutan
SMAN 13 Bandung Terancam Eksekusi, DPRD Jabar Soroti Lemahnya Tata Kelola Aset Pendidikan
Tol Getaci Segera Masuk Tahap Lelang, Garut Bersiap Sambut Akses Baru dan Lonjakan Ekonomi
Pemkot Bandung Mantapkan Pengembangan BRT, 18 Rute Ditetapkan dengan Jalur Khusus Bertahap
Kolaborasi Pemkab Bandung–TNI AU, 5,2 Juta Benih Ditebar via Pesawat CASA C-212

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:43 WIB

Gerbang Tol Tegalluar Disepakati, Akses Baru Getaci Siap Dongkrak Ekonomi Bandung Selatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:39 WIB

Bersih-Bersih Bantaran Citarum, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar Demi Tekan Banjir Dayeuhkolot

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:24 WIB

Rp200 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Desa: Pemkab Bandung Pacu Konektivitas dan Ekonomi 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:34 WIB

Rp348 Miliar untuk Sampah Bandung 2026: Dari Hulu ke Hilir, Kota Bergerak Bangun Sistem Pengelolaan Berkelanjutan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:53 WIB

SMAN 13 Bandung Terancam Eksekusi, DPRD Jabar Soroti Lemahnya Tata Kelola Aset Pendidikan

Berita Terbaru