Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menangkan banding yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat atas sengketa lahan di SMAN 1 Bandung. Majelis hakim menolak seluruh gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) sekaligus membatalkan putusan PTTUN Bandung.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar, Yogi Gautama, mengatakan keputusan banding tersebut resmi diumumkan pada 3 September 2025. Namun sampai saat pihaknya belum menerima salinan dari putusan tersebut.

“Itu diinformasikan, pengambilan dari putusan itu tanggal 3 September. Kami belum menerima secara resmi. Jadi Alhamdulillah PTTUN sudah memihak kepada kami. Keadilan untuk kami, aset negara untuk pendidikan,” katanya Yogi Gautama, Kamis (11/9).

Yogi mengatakan dengan adanya banding ini, tidak menutup kemungkinan akan ada upaya hukum yang bakal dilayangkan kembali oleh PLK. Namun jika upaya itu dilakukan, pihaknya mengaku sudah memiliki strategi guna menghadapinya.

Baca Juga :  Kepala Daerah Bandung Raya Duduk Satu Meja

“Jadi kami biasanya menunggu dari pengadilan bahwa memang untuk upaya hukum kasasi. Kami sudah siapkan pertahanan atau pembelaan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung Tuti Kurniawati mengaku senang dengan adanya putusan banding yang dikabulkan PTTUN Jakarta.

“Perjalanan panjang selama 8 bulan ini akhirnya berhasil baik. Walaupun memang belum tahu ke depannya pihak sebelah, pihak lawan apakah mau mengajukan kasasi atau tidak,” kata Tuti saat dihubungi terpisah.

Tuti menuturkan dengan putusan tersebut anak didiknya yang saat ini mengenyam pendidikan di SMAN 1 Bandung, menjadi tidak khawatir dalam proses pembelajaran.

“Dan kami pihak sekolah sehingga sekarang lebih fokus kepada layanan pendidikan. Tidak ada pikiran lain ke hal itu. Mudah-mudahan pihak lawan juga tidak mengajukan kasasi,” katanya.***

 

Berita Terkait

Pemkab Bandung Siapkan Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi, 56 Desa Jadi Penerima Manfaat
Adhitia Yudisthira Soroti Wajah Kota Cimahi, Infrastruktur Diminta Jadi Prioritas
Jalan Kiaracondong Mulai Ditata! Trotoar Dibersihkan, PKL dan Parkir Liar Jadi Sorotan
Macet Berkepanjangan di Jembatan Munjul 2, GEMA Kabupaten Bandung Desak Pemerintah Segera Bertindak!
77 Bangunan di Bawah Flyover Kiaracondong Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Penataan Kawasan
Pemkot Bandung Siapkan Penataan Kawasan Alun-alun Berbasis Sejarah, Targetkan Konsep Matang pada 2027
Braga Beken Kembali Digelar, Wisatawan Antusias Nikmati Braga Tanpa Kendaraan
Pemkot Bandung Siapkan Penempatan Kerja bagi 57 Eks Pegawai Kebun Binatang

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Bandung Siapkan Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi, 56 Desa Jadi Penerima Manfaat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Adhitia Yudisthira Soroti Wajah Kota Cimahi, Infrastruktur Diminta Jadi Prioritas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Jalan Kiaracondong Mulai Ditata! Trotoar Dibersihkan, PKL dan Parkir Liar Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Macet Berkepanjangan di Jembatan Munjul 2, GEMA Kabupaten Bandung Desak Pemerintah Segera Bertindak!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

77 Bangunan di Bawah Flyover Kiaracondong Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Penataan Kawasan

Berita Terbaru