Pemkot Bandung Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Ibadah

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandung Yana Mulyana menyerahkan sertifikat tanah untuk rumah ibadah pada acara Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama (Kemenag), Selasa 3 Januari 2023

Walikota Bandung Yana Mulyana menyerahkan sertifikat tanah untuk rumah ibadah pada acara Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama (Kemenag), Selasa 3 Januari 2023

InfobandungnewsKota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi sertifikasi tanah tempat ibadah. Pada Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama (Kemenag), Selasa 3 Januari 2023, sebanyak tujuh rumah ibadah memperoleh sertifikat tanah tempat ibadah.

Dalam acara ini, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyerahkan langsung sertifikat tersebut. Beberapa rumah ibadah yang memperoleh sertifikat yaitu Masjid Al Amanah Astanaanyar seluas 147 meter persegi, Masjid Baitul Halim Maleer Batununggal seluas 69 meter persegi. Kemudian Miftahul Hasanah, Warung Muncang, Bandung Kulon seluas 53 meter persegi.

Selanjutnya Masjid Al Fitrah Cibuntu Bandung Kulon seluas 56 meter persegi. Masjid Darul Salam Cigondewah Kidul, Bandung Kulon. Termasuk Madrasah At Taqwa, Lengkong dan terakhir tempat keagamaan serta sarana umum di Cibiru.

Alhamdulillah sampai saat ini Kemenag selalu menjadi mitra yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat di beberapa bidang keagamaan. Semoga dengan momentum ini Kemenag bisa terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Yana di Kantor Kemenag Kota Bandung Jalan Soekarno-Hatta.

Akselerasi sertifikasi tanah tempat ibadah melalui program Gesit atau Gerakan sertifikasi tanah tempat ibadah.

Program sertifikasi ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung dan merupakan bagian dari janji Wali Kota Bandung hingga periode masa jabatannya berakhir.

Kepala Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi menuturkan, pada tahun 2023, harus menyelesaikan 500 sertifikat tanah tempat ibadah di Kota Bandung.

Sekarang masih terus berproses sejak tahun 2021. Sisanya di tahun 2023 kita selesaikan. Sebab ini merupakan janji Wali Kota Bandung,” tutur Tedi.

Tak hanya untuk masjid, sertifikat ini pun akan diberikan kepada seluruh rumah ibadah di Kota Bandung yang belum memiliki sertifikat tanah.

“Kita akan sama-sama bantu untuk wujudkan amanah ini. Sekitar bulan September akan kita penuhi semua tempat ibadah mulai dari masjid, gereja, vihara, dan lainnya,” imbuhnya.

Sejak program ini digulirkan tahun 2021 silam, Pemkot Bandung telah berhasil menyertifikasi 198 tempat ibadah.

Perlu diketahui, di Kota Bandung terdapat 2.996 tempat ibadah. Terdiri dari 312 gereja Protestan, 11 paroki Katolik, 4 pura Hindu, 34 vihara Buddha, 1 kelenteng Konghucu, dan 2.634 masjid.

Dari 2.634 masjid yang sudah terdata, sebanyak 1.749 masjid atau 66 persennya sudah tersertifikasi atau bersertifikat wakaf.

Yg-IBN 001

 

Berita Terkait

Relokasi Bus AKAP/AKDP Bandung Belum Tuntas, Tersisa 20 Persen Masih di Cicaheum
Farhan Tegaskan Tak Ada Lagi Pedagang Cuanki dan Nongkrong Hingga Larut Malam di Depan Pusdai Bandung
Pernah Ber-KTP Cimahi, Erwan Setiawan Bangga Saksikan Transformasi Kota Cimahi
Kurangi Kemacetan dan Risiko Kecelakaan, Truk Besar Diarahkan Melintas Lewat Tol Cisumdawu
Satpol PP Kabupaten Bandung Siagakan 30 Personel, Pedagang Asongan Dilarang Berjualan di CFD Al Fathu Soreang
Bupati Garut Lepas Keberangkatan ‘Tour Asia Finish Mekkah’
Pemkot Bandung Tertibkan 174 Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja, Kembalikan Fungsi Ruang Jalan
Demokrat Kabupaten Bandung Terima Kunjungan KPUD, Perkuat Pemutakhiran Data Partai Melalui SIPOL

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:19 WIB

Relokasi Bus AKAP/AKDP Bandung Belum Tuntas, Tersisa 20 Persen Masih di Cicaheum

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:14 WIB

Farhan Tegaskan Tak Ada Lagi Pedagang Cuanki dan Nongkrong Hingga Larut Malam di Depan Pusdai Bandung

Senin, 22 Juni 2026 - 20:36 WIB

Pernah Ber-KTP Cimahi, Erwan Setiawan Bangga Saksikan Transformasi Kota Cimahi

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:09 WIB

Satpol PP Kabupaten Bandung Siagakan 30 Personel, Pedagang Asongan Dilarang Berjualan di CFD Al Fathu Soreang

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:15 WIB

Bupati Garut Lepas Keberangkatan ‘Tour Asia Finish Mekkah’

Berita Terbaru