Infobandungnews – Kawasan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal di bawah Flyover Pasupati, Kota Bandung, kini mulai ditata menjadi ruang produktif untuk kegiatan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Bandung menghadirkan Andalan Kuliner Pasupati (Anderpas), sebuah sentra kuliner terpadu yang disiapkan sebagai tempat berusaha bagi para pelaku usaha informal.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meresmikan langsung kawasan Anderpas pada Jumat (30/10/2026). Sentra kuliner tersebut berlokasi setelah Balubur Town Square (Baltos), mengarah ke Jalan Pelesiran.
Anderpas diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 60 tenant atau lapak usaha. Pada tahap pembukaan, sebanyak 20 tenant telah dinyatakan siap menjalankan aktivitas perdagangan. Adapun 40 tenant lainnya akan dihadirkan secara bertahap, mengikuti kesiapan sarana pendukung dan proses penataan lingkungan kawasan.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan menjelaskan bahwa penataan kawasan ekonomi masyarakat tidak selalu membutuhkan pembangunan dengan skala besar. Hal yang lebih utama adalah menciptakan ruang yang mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong aktivitas perekonomian.
“Penataan itu tidak harus selalu mewah. Terpenting adalah semuanya bisa berjalan untuk mengakomodasi setiap kepentingan. Dalam hal ini adalah kepentingan perekonomian rakyat,” ujar Farhan.
Kendati memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan usaha, Pemkot Bandung tetap memberlakukan ketentuan tertentu agar kegiatan perdagangan berlangsung tertib. Terdapat empat prinsip yang harus menjadi pedoman para pedagang di kawasan Anderpas.
Ketentuan tersebut mencakup larangan penggunaan bangunan atau fasilitas usaha yang bersifat permanen maupun semipermanen, pembatasan jam operasional paling lama 12 jam, serta kewajiban menjaga kebersihan dengan menerapkan prinsip datang dalam kondisi bersih dan meninggalkan lokasi dalam keadaan bersih.
Farhan mengingatkan bahwa pemeliharaan kebersihan dan keteraturan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Seluruh pedagang dan pihak yang beraktivitas di kawasan tersebut harus turut mengambil bagian dalam menjaganya.
“Ini adalah kolaborasi antara semuanya. Bukan sekadar perintah dari wali kota. Kita selalu mencari jalan keluar bersama, tetapi setiap hasil dari komitmen bersama ini harus dijalankan dan dijaga bersama-sama,” katanya.
Selain menjaga kebersihan, para pedagang juga diharapkan merawat gerobak dan berbagai perlengkapan usaha yang telah difasilitasi melalui kerja sama dengan pihak swasta. Pemeliharaan tersebut diperlukan agar fasilitas yang tersedia tetap layak digunakan dan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Pembangunan Anderpas melibatkan berbagai unsur, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), sejumlah perangkat daerah terkait, aparatur kewilayahan, hingga mitra dari sektor swasta. Kehadiran sentra kuliner ini diharapkan mampu menggerakkan perekonomian berbagai kelompok, mulai dari pedagang, tenaga kerja, pengunjung perkantoran, hingga warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Di sisi lain, Kepala Diskop UKM Kota Bandung Budhi Rukmana menyampaikan bahwa pengembangan Anderpas merupakan salah satu langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan program Bandung Utama periode 2024–2029, khususnya melalui penguatan kawasan pusat-pusat kuliner.
Budhi menilai aktivitas usaha informal di Kota Bandung memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Meski demikian, diperlukan sistem pengelolaan yang lebih terpadu agar berbagai kegiatan usaha tersebut dapat berkembang dalam lingkungan ekonomi yang terorganisasi dengan baik.
“Persoalan utama bukan karena kekurangan aktivitas ekonomi, melainkan belum terintegrasinya pengelolaan aktivitas tersebut,” ungkapnya.
Konsep yang diterapkan dalam pengembangan Anderpas mengusung Bandung Creative Urban Market. Model ini menghadirkan ruang ekonomi khusus bagi pelaku usaha informal dengan memadukan pengaturan kawasan, pemberdayaan UMKM, serta penciptaan alternatif destinasi wisata kuliner di Kota Bandung.
Inisiatif tersebut juga merupakan bagian dari tindak lanjut atas peralihan aset kawasan Teras Cihampelas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam pengembangannya, Anderpas direncanakan menjadi tempat aktivitas ekonomi gabungan bagi para pelaku usaha informal yang berasal dari Kecamatan Bandung Wetan dan kawasan Cihampelas.
Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkot Bandung membangun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, unsur kewilayahan, TNI-Polri, serta mitra swasta. Salah satu perusahaan yang turut memberikan dukungan adalah PT Tirta Investama melalui penyediaan fasilitas dan infrastruktur penunjang kegiatan perdagangan, termasuk gerobak untuk para pedagang.
Ke depannya, pengelolaan Anderpas juga diarahkan untuk memanfaatkan perkembangan teknologi digital serta memperluas jejaring pemasaran. Kerja sama dengan berbagai platform marketplace dan mitra usaha lainnya menjadi salah satu upaya yang dipertimbangkan guna memperkuat aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Melalui kehadiran Anderpas, Pemkot Bandung menargetkan kawasan di bawah Flyover Pasupati dapat bertransformasi menjadi ruang publik yang produktif. Tidak hanya berfungsi sebagai lokasi berdagang, kawasan ini diharapkan tumbuh menjadi pusat perputaran ekonomi sekaligus tujuan wisata kuliner baru dengan lingkungan yang lebih teratur, bersih, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.









