Panji Gumilang Jadi Tersangka, Lucky Hakim: Akhirnya Ada Titik Terang

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lucky Hakim yang pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang bahagia.  Lucky Hakim bersyukur karena akhirnya kasus penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang dihentikan dan tidak menjadi polemik yang terlalu lama.

Lucky Hakim yang pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang bahagia. Lucky Hakim bersyukur karena akhirnya kasus penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang dihentikan dan tidak menjadi polemik yang terlalu lama.

infobandungnews – Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun telah resmi ditahan oleh Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Saat ini Panji Gumilang telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, kebayoran baru, Jakarta Selatan.

Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang usai diperiksa saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini tentu membuat Lucky Hakim yang pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang bahagia.

Lucky Hakim bersyukur karena akhirnya kasus penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang dihentikan dan tidak menjadi polemik yang terlalu lama.

“Dia tetapkan menjadi tersangka dengan pasal berlapis saya bersyukur. Karena akhirnya ada titik terang dan nggak jadi polemik yang terlalu lama,” tegas Lucky Hakim di Cibubur, Minggu (6/8).

Untuk proses hukum yang berlaku, Lucky Hakim menantikan pengadilan melakukan pembuktian hingga menetapkan apakah Panji Gumilang bersalah atau tidak.

“Nanti akan ada pembuktian dan lain-lain sehingga bisa ditentukan apakah dia bersalah atau tidak. Karena masyarakat ingin masalah ini diselesaikan secepatnya. Ada pengadilan yang akan mengadili,” tambahnya.

Kini, yang menjadi perhatian Lucky Hakim adalah para santri yang bergabung ke Pondok Pesantren Al-Zaytun. Ia ingin tahu apakah organisasinya akan diurus oleh pemerintah atau pemprov Jawa Barat.

“Saya yang menjadi perhatian adalah nasib para santri kan anak bangsa yang mencari ilmu. Ingin mendapatkan kepastian hukum dan status. Sepertinya sepengetahuan saya akan diambil alih oleh kemenag dan pemerintah jabar untuk melakukan pembinaan dan organisasinya mungkin akan diubah,” jelasnya.

Selain itu, Lucky Hakim juga mempersilakan Panji Gumilang membawa bukti-bukti serta instrumen untuk membela diri jika memang merasa tidak bersalah dalam kasus ini.

“Ya kalau dia merasa tidak bersalah, bisa membawa bukti-bukti, dokumen, dan instrumen untuk membela diri di pengadilan. Kan diperbolehkan, namun nantinya yang akan menentukan ia bersalah atau tidak tetap majelis hakim,” pungkasnya. (KK-IBN004) ***

Berita Terkait

BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai dan Relawan SPPG Bisa Diangkat PPPK
Jabar Genjot Konektivitas, 9 Jalan Tol Baru Siap Dibangun Mulai 2026
Dampingi Presiden Resmikan RDMP, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Menuju Kemandirian Energi
PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Sederhana dari Seorang Guru
Dedi Mulyadi Jelaskan Latar Belakang Penghentian Dana Operasional Masjid Raya Bandung
ASN Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis Mulai 2026
Purbaya Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tak Berubah Selama Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
Kapolda Jabar Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Doa, Tanpa Kembang Api

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:39 WIB

BGN Tegaskan Tak Semua Pegawai dan Relawan SPPG Bisa Diangkat PPPK

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:12 WIB

Dampingi Presiden Resmikan RDMP, Menko AHY Tegaskan Peran Strategis Menuju Kemandirian Energi

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:30 WIB

PNS, PPPK, atau PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasan Sederhana dari Seorang Guru

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:15 WIB

Dedi Mulyadi Jelaskan Latar Belakang Penghentian Dana Operasional Masjid Raya Bandung

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:11 WIB

ASN Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis Mulai 2026

Berita Terbaru