Panji Gumilang Jadi Tersangka, Lucky Hakim: Akhirnya Ada Titik Terang

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lucky Hakim yang pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang bahagia.  Lucky Hakim bersyukur karena akhirnya kasus penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang dihentikan dan tidak menjadi polemik yang terlalu lama.

Lucky Hakim yang pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang bahagia. Lucky Hakim bersyukur karena akhirnya kasus penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang dihentikan dan tidak menjadi polemik yang terlalu lama.

infobandungnews – Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun telah resmi ditahan oleh Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Saat ini Panji Gumilang telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, kebayoran baru, Jakarta Selatan.

Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang usai diperiksa saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini tentu membuat Lucky Hakim yang pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang bahagia.

Lucky Hakim bersyukur karena akhirnya kasus penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang dihentikan dan tidak menjadi polemik yang terlalu lama.

“Dia tetapkan menjadi tersangka dengan pasal berlapis saya bersyukur. Karena akhirnya ada titik terang dan nggak jadi polemik yang terlalu lama,” tegas Lucky Hakim di Cibubur, Minggu (6/8).

Untuk proses hukum yang berlaku, Lucky Hakim menantikan pengadilan melakukan pembuktian hingga menetapkan apakah Panji Gumilang bersalah atau tidak.

“Nanti akan ada pembuktian dan lain-lain sehingga bisa ditentukan apakah dia bersalah atau tidak. Karena masyarakat ingin masalah ini diselesaikan secepatnya. Ada pengadilan yang akan mengadili,” tambahnya.

Kini, yang menjadi perhatian Lucky Hakim adalah para santri yang bergabung ke Pondok Pesantren Al-Zaytun. Ia ingin tahu apakah organisasinya akan diurus oleh pemerintah atau pemprov Jawa Barat.

“Saya yang menjadi perhatian adalah nasib para santri kan anak bangsa yang mencari ilmu. Ingin mendapatkan kepastian hukum dan status. Sepertinya sepengetahuan saya akan diambil alih oleh kemenag dan pemerintah jabar untuk melakukan pembinaan dan organisasinya mungkin akan diubah,” jelasnya.

Selain itu, Lucky Hakim juga mempersilakan Panji Gumilang membawa bukti-bukti serta instrumen untuk membela diri jika memang merasa tidak bersalah dalam kasus ini.

“Ya kalau dia merasa tidak bersalah, bisa membawa bukti-bukti, dokumen, dan instrumen untuk membela diri di pengadilan. Kan diperbolehkan, namun nantinya yang akan menentukan ia bersalah atau tidak tetap majelis hakim,” pungkasnya. (KK-IBN004) ***

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas
Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana
13 Kiai di Jawa Barat Tertipu Modus Program MBG, Aset Pesantren Melayang
Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan PIP di SLBN Cicendo, Pengawasan Dana Pendidikan Diperketat
BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG
Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi
Pemerintah Siapkan CNG Pengganti LPG 3 Kg, Tabung Fiber Tipe 4 Dikebut Rampung
KSP dan KPK Perkuat Pengawasan Program MBG, Dudung Soroti Dugaan Jual Beli Titik Dapur

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:33 WIB

Dedi Mulyadi Pantau Penertiban Kios Di Sukajadi, Pedagang Keluhkan Relokasi Belum Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pemprov Jabar Hentikan Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan untuk Cegah Bencana

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:09 WIB

Dedi Mulyadi Serahkan Bantuan PIP di SLBN Cicendo, Pengawasan Dana Pendidikan Diperketat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42 WIB

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:42 WIB

Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg untuk Rumah Tangga, Digadang Jadi Pengganti LPG Subsidi

Berita Terbaru