Nyaleg, Bupati Karawang Mengundurkan Diri Sejak Mei 2023

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengajukan pengunduran diri pada Mei 2023 atau sejak mendaftar sebagai bakal calon legislatif DPR RI. (Detikcom/Luthfiana Awaludin).

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengajukan pengunduran diri pada Mei 2023 atau sejak mendaftar sebagai bakal calon legislatif DPR RI. (Detikcom/Luthfiana Awaludin).

infobandungnews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengajukan pengunduran diri pada Mei 2023 atau sejak mendaftar sebagai bakal calon legislatif DPR RI.

“Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, bakal calon legislatif yang berstatus kepala daerah harus menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri saat melakukan pengajuan bakal calon (legislatif),” ujar Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi, di Karawang, seperti dikutip Antara, Senin (21/8).

Berdasarkan pasal 14 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, surat keputusan pemberhentian atau surat pengunduran diri yang diajukan itu harus sudah disampaikan maksimal pada akhir masa pencermatan daftar calon tetap (DCT).

Surat pengunduran diri Cellica itu sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, Cellica masih menunggu jawaban surat tersebut untuk memenuhi syarat pencalegannya.

Dalam daftar calon sementara (DCS), Cellica tercatat sebagai bacaleg Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Jabar VII (Bekasi, Karawang dan Purwakarta).

“Memang periode pemerintahan di Karawang belum habis tahun ini. Jadi kalau bupatinya mundur maka wakilnya akan menggantikan. Itu sesuai dengan aturan perundangan yang ada. Kita ikuti saja aturannya,” terang Aep.

Masa jabatan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh sedianya berakhir pada 2026.

Karenanya, dalam usulan Gubernur Jabar, Karawang tidak masuk dalam usulan penjabat bupati karena memang belum selesai periodenya. (YG-IBN0010 ***

Sumber CNNIndonesia

Berita Terkait

Ciamis Resmi Dimekarkan Jadi 2 Wilayah
Dedi Mulyadi Usung Tagline ‘Lembur Diurus Kota Ditata’ untuk Jawa Barat, Apa Artinya?
Kunjungi BPN Jabar, Dede Yusuf Dilapori Banyak Persoalan Pertanahan
Anggota DPRD Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Pengembangan Kakao di Kabupaten Bandung
250 Petani Kabupaten Bandung Mendapatkan Bantuan Alat Konversi BBM ke BBG
Pencopotan Ketua KPU Jabar, Peringatan Keras untuk Penyelenggara
Pemilihan Pilbup Bandung Tinggal Menghitung Hari, Saeful Bachri Ajak Warga Untuk Berpartisipasi
Saeful Bachri Dorong Kemudahan Perizinan dan Akses Modal bagi UMKM di Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:22 WIB

Ciamis Resmi Dimekarkan Jadi 2 Wilayah

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:44 WIB

Dedi Mulyadi Usung Tagline ‘Lembur Diurus Kota Ditata’ untuk Jawa Barat, Apa Artinya?

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:14 WIB

Kunjungi BPN Jabar, Dede Yusuf Dilapori Banyak Persoalan Pertanahan

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:56 WIB

Anggota DPRD Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Pengembangan Kakao di Kabupaten Bandung

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:46 WIB

250 Petani Kabupaten Bandung Mendapatkan Bantuan Alat Konversi BBM ke BBG

Berita Terbaru

Ciamis Dimekarkan Jadi 2 Wilayah, Salah Satunya Terkenal Sebagai Gerbang Jawa Barat

Sumber Artikel berjudul

Jawa Barat

Ciamis Resmi Dimekarkan Jadi 2 Wilayah

Minggu, 19 Jan 2025 - 22:22 WIB

Peta Kota Cimah - Kecamatan Margaasih (Tangkapan Layar)

Bandung Raya

Dedi Mulyadi Gagas, Kecamatan Margaasih Diusulkan Masuk Kota Cimahi

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:30 WIB

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono

Kabar TNI-Polri

Kombes Aldi Subartono Resmi Jabat Kapolresta Bandung Gantikan Kusworo

Rabu, 15 Jan 2025 - 17:54 WIB