Nyaleg, Bupati Karawang Mengundurkan Diri Sejak Mei 2023

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengajukan pengunduran diri pada Mei 2023 atau sejak mendaftar sebagai bakal calon legislatif DPR RI. (Detikcom/Luthfiana Awaludin).

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengajukan pengunduran diri pada Mei 2023 atau sejak mendaftar sebagai bakal calon legislatif DPR RI. (Detikcom/Luthfiana Awaludin).

infobandungnews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengajukan pengunduran diri pada Mei 2023 atau sejak mendaftar sebagai bakal calon legislatif DPR RI.

“Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, bakal calon legislatif yang berstatus kepala daerah harus menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri saat melakukan pengajuan bakal calon (legislatif),” ujar Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi, di Karawang, seperti dikutip Antara, Senin (21/8).

Berdasarkan pasal 14 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, surat keputusan pemberhentian atau surat pengunduran diri yang diajukan itu harus sudah disampaikan maksimal pada akhir masa pencermatan daftar calon tetap (DCT).

Surat pengunduran diri Cellica itu sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, Cellica masih menunggu jawaban surat tersebut untuk memenuhi syarat pencalegannya.

Dalam daftar calon sementara (DCS), Cellica tercatat sebagai bacaleg Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Jabar VII (Bekasi, Karawang dan Purwakarta).

“Memang periode pemerintahan di Karawang belum habis tahun ini. Jadi kalau bupatinya mundur maka wakilnya akan menggantikan. Itu sesuai dengan aturan perundangan yang ada. Kita ikuti saja aturannya,” terang Aep.

Masa jabatan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh sedianya berakhir pada 2026.

Karenanya, dalam usulan Gubernur Jabar, Karawang tidak masuk dalam usulan penjabat bupati karena memang belum selesai periodenya. (YG-IBN0010 ***

Sumber CNNIndonesia

Berita Terkait

KDM Janji Tanggung Biaya Hidup Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut
Korban Sipil Tewas Akibat Ledakan Amunisi di Garut Bekerja Bantu TNI
13 Korban Tewas Akibat Ledakan di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
Saeful Bachri : Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Petani
Audit BPK Bongkar Masalah Dana Hibah Keagamaan Di Tasikmalaya, Pemprov Jabar Ambil Langkah Tegas
Saeful Bachri : Ketahanan Keluarga Dan Ketahanan Pangan Tidak Bisa Dipisahkan
Pemprov Jabar Hapus Dana Hibah Ke Ponpes, Sekda Jabar Ungkap Alasannya
SEKDA JABAR BANTAH EFISIENSI UNTUK KEGIATAN LEMBUR PAKUAN

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:03 WIB

KDM Janji Tanggung Biaya Hidup Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:55 WIB

Korban Sipil Tewas Akibat Ledakan Amunisi di Garut Bekerja Bantu TNI

Senin, 12 Mei 2025 - 18:38 WIB

13 Korban Tewas Akibat Ledakan di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:39 WIB

Saeful Bachri : Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Petani

Selasa, 29 April 2025 - 11:48 WIB

Audit BPK Bongkar Masalah Dana Hibah Keagamaan Di Tasikmalaya, Pemprov Jabar Ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru