Kabupaten Garut sahkan peraturan anti-homoseksual, awasi kos libatkan ormas

- Jurnalis

Jumat, 14 Juli 2023 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut peraturan itu diterbitkan menyikapi banyaknya kasus pelecehan seksual, meningkatnya kasus pengidap HIV/AIDS, dan keberadaan grup homoseksual pada laman Facebook. (Foto ilustrasi)

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut peraturan itu diterbitkan menyikapi banyaknya kasus pelecehan seksual, meningkatnya kasus pengidap HIV/AIDS, dan keberadaan grup homoseksual pada laman Facebook. (Foto ilustrasi)

Infobandungnews – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengesahkan aturan yang melarang aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah tersebut. Peraturan Bupati (Perbup) bernomor 47 tahun 2023 itu disebut sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat yang menggolongkan perilaku gay, lesbian, biseksual, dan pedofilia, sebagai perbuatan maksiat.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut peraturan itu diterbitkan menyikapi banyaknya kasus pelecehan seksual, meningkatnya kasus pengidap HIV/AIDS, dan keberadaan grup homoseksual pada laman Facebook.

Rudy kemudian menghubungkan kaum homoseksual dengan 26 kasus sodomi yang ditangani oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Garut pada Mei 2023.

Kasus itu yang menjadi alasan Pemkab Garut untuk segera mengeluarkan kebijakan anti-LGBT yang disebut “lebih menitikberatkan pencegahan dan pemulihan perilaku menyimpang.”

“Perilaku menyimpang sebagaimana dimaksud dilakukan oleh penyuka sesama jenis, yang sebagian besar dilatarbelakangi pada awalnya pelaku merupakan korban kekerasan tersebut dan sekarang menjadi pelaku. Berdasarkan hasil konsultasi dengan psikolog, perilaku menyimpang tersebut merupakan penyakit menular yang harus disembuhkan,” kata Rudy dalam jawaban tertulis kepada wartawan, Rabu (12/7).

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut peraturan daerah tersebut diterbitkan menyikapi banyaknya kasus pelecehan seksual, meningkatnya kasus pengidap HIV/AIDS, dan keberadaan grup homoseksual pada laman Facebook. (Foto ilustrasi)

Berita Terkait

Ciamis Resmi Dimekarkan Jadi 2 Wilayah
Dedi Mulyadi Gagas, Kecamatan Margaasih Diusulkan Masuk Kota Cimahi
Dedi Mulyadi Usung Tagline ‘Lembur Diurus Kota Ditata’ untuk Jawa Barat, Apa Artinya?
Kunjungi BPN Jabar, Dede Yusuf Dilapori Banyak Persoalan Pertanahan
Baru Pekan Depan Kabupaten Bandung Bisa Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Di Bandung Baru 14 Sekolah Dapat Program Gizi Gratis, Apa Penyebabnya?
Anggota DPRD Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Pengembangan Kakao di Kabupaten Bandung
250 Petani Kabupaten Bandung Mendapatkan Bantuan Alat Konversi BBM ke BBG

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:22 WIB

Ciamis Resmi Dimekarkan Jadi 2 Wilayah

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:30 WIB

Dedi Mulyadi Gagas, Kecamatan Margaasih Diusulkan Masuk Kota Cimahi

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:44 WIB

Dedi Mulyadi Usung Tagline ‘Lembur Diurus Kota Ditata’ untuk Jawa Barat, Apa Artinya?

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:14 WIB

Kunjungi BPN Jabar, Dede Yusuf Dilapori Banyak Persoalan Pertanahan

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:20 WIB

Baru Pekan Depan Kabupaten Bandung Bisa Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Berita Terbaru

Ciamis Dimekarkan Jadi 2 Wilayah, Salah Satunya Terkenal Sebagai Gerbang Jawa Barat

Sumber Artikel berjudul

Jawa Barat

Ciamis Resmi Dimekarkan Jadi 2 Wilayah

Minggu, 19 Jan 2025 - 22:22 WIB

Peta Kota Cimah - Kecamatan Margaasih (Tangkapan Layar)

Bandung Raya

Dedi Mulyadi Gagas, Kecamatan Margaasih Diusulkan Masuk Kota Cimahi

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:30 WIB

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono

Kabar TNI-Polri

Kombes Aldi Subartono Resmi Jabat Kapolresta Bandung Gantikan Kusworo

Rabu, 15 Jan 2025 - 17:54 WIB