ITB Buka Opsi Pinjol untuk Bayar Kuliah, Dede Yusuf : Tidak Pantas

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Komisi X, Dede Yusuf, Kritik Skema Pembayaran UKT ITB Lewat Pinjol. (Foto: dok.istimewa)

Wakil Ketua DPR Komisi X, Dede Yusuf, Kritik Skema Pembayaran UKT ITB Lewat Pinjol. (Foto: dok.istimewa)

Infobandungnews -Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi perbincangan netizen lantaran membuka opsi pinjaman online (pinjol) untuk membayar uang kuliah. Isu itu mencuat dari unggahan di media sosial,

Unggahan di media sosial X menyebut ITB bekerja sama dengan pinjol agar mahasiswa bisa mencicil uang kuliah 6-12 kali. Disebutkan ITB melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, yakni Danacita.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengkritik kebijakan tersebut. Menurutnya, tidak pantas institusi pendidikan menawarkan program yang menggandeng pinjol.

“Kalau saya sih melihatnya nggak pantes, sebuah sekolah menawarkan program pinjaman online, di mana pinjaman online itu bunganya juga besar ya, 20 persen. Padahal di dalam UU Sisdiknas itu jika ada cicilan itu tidak boleh terkena bunga, harus 0 persen,” kata Dede Yusuf disela sela acara silaturahmi dan monev di kampus universitas Al-Ghifari Kota Bandung. Sabtu (27/1/2024).

Oleh karena itu, Dede Yusuf meminta ITB dan kampus-kampus PTNBH harus segera membuat konsep student loan atau pinjaman mahasiswa dengan bunga 0 persen. Menurutnya, konsep itu bisa bekerja sama dengan bank negara.

“Di luar negeri student loan di mana loannya itu 0 persen bunga, karena konsepnya bukan mencari keuntungan dari siswa, tapi konsepnya negara berinvestasi pada siswa. Investasi sumber daya manusia, mereka harus bisa menyelesaikan kuliah, pendidikan tanpa terbebankan soal bunga, pinjaman,” ucap Dede.

“Ini harus segera dipikirkan, ini PR bagi Menteri Pendidikan agar bisa memberikan instruksi kepada kampus-kampus untuk segera membuat yang namanya student loan, ini tidak boleh berupa pinjol. Kalau pinjol ini kan sekarang kita tahu lebih banyak mudarat, daripada manfaatnya,” tambahnya.

Dunia Pendidikan Bukan Ladang Bisnis

Lebih lanjut, Dede mengingatkan agar dunia pendidikan tidak dijadikan ladang bisnis oleh kampus. Menurutnya, dengan menggandeng pinjol maka kampus tersebut telah menguntungkan perusahaan pinjol karena setiap transaksi terkena bunga cukup tinggi.

“Saya pribadi sangat tidak setuju dengan sistem menggunakan aplikasi pinjaman online. Apalagi kalau kemudian diarahkan oleh pihak kampus sendiri. Kita harus paham di dalam dunia pendidikan, pendidikan jangan dijadikan bisnis. Pendidikan itu investasi negara kepada masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM,” tegasnya.(YG-IBN001)***

Berita Terkait

Wali Kota Cimahi Resmikan Sistem Parkir Baru RSUD Cibabat, Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Pengunjung
Langgar Aturan, Tiga Lokasi Tambang di Garut Dihentikan Sementara oleh Tim Gabungan
Usai Kantongi SP3, Erwin siap kembali Jalankan Tugas Wakil Walikota Bandung
Penataan Cicadas Disambut Positif, Warga Harapkan Bandung Makin Tertib dan Nyaman
Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI
BGN Alihkan Fokus Program MBG ke Peningkatan Kualitas Dapur dan Daerah Terpencil
Menteri AHY Benar, Kondisi Indonesia Sudah Genting
Kejari Bandung Terbitkan SP3 untuk Erwin dan Rendiana, Unsur Korupsi Dinilai Belum Terpenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:44 WIB

Wali Kota Cimahi Resmikan Sistem Parkir Baru RSUD Cibabat, Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Pengunjung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:29 WIB

Langgar Aturan, Tiga Lokasi Tambang di Garut Dihentikan Sementara oleh Tim Gabungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:18 WIB

Usai Kantongi SP3, Erwin siap kembali Jalankan Tugas Wakil Walikota Bandung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:06 WIB

Penataan Cicadas Disambut Positif, Warga Harapkan Bandung Makin Tertib dan Nyaman

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:38 WIB

Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI

Berita Terbaru