Infobandungnews – Pelaksanaan salat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun Indramayu menuai sorotan lantaran dilakukan dengan tata cara tak biasa. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan hal ini jadi wewenang MUI.
Setelah melakukan apel di Gedung Sate, Rabu (26/4/2023) pagi, Ridwan Kamil mengatakan polemik yang terjadi karena salat tak biasa di Ponpes Al-Zaytun masuk ranah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
” Ya itu nanti wilayah kewenangannya lebih kepada Majelis Ulama Indonesia bukan kewenangan administrasi kepemerintahan, masalah fiqih ya wewenangnya,” kata Gubernur Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu.
Ia mengatakan apabila MUI telah memberikan rekomendasi tentang persoalan tersebut kepada Pemprov Jawa Barat maka pihaknya siap melakukan tindak lanjut terkait persoalan tersebut.
“Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus ada pola-pola, baru kami tindaklanjuti. Tapi per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi dari MUI. Ulangi saja kalimatnya, kami menunggu Apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu turun karena itu wilayah fiqih,” kata dia.
Sebelumnya, di ranah dunia maya viral unggahan akun instagram @kepanitiaanalzaytun, yang menampilkan berbagai kegiatan acara di Ma’had Al-Zaytun Indonesia unggahan foto Shalat Idul Fitri pada Sabtu (22/4), video tersebut memicu kontroversi dari warganet.
Dalam unggahan tersebut terlihat jamaah Shalat Idul Fitri dibuat berjarak dan juga terlebih seorang jamaah wanita yang shalat di posisi paling depan di antara jamaah laki-laki. (Yg-IBN 001)**