Heboh Shalat Idul Fitri Pesantren Al Zaytun , Ridwan Kamil Itu Kewenangan MUI

- Jurnalis

Kamis, 27 April 2023 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Pelaksanaan salat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun Indramayu menuai sorotan lantaran dilakukan dengan tata cara tak biasa. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan hal ini jadi wewenang MUI.

Setelah melakukan apel di Gedung Sate, Rabu (26/4/2023) pagi, Ridwan Kamil mengatakan polemik yang terjadi karena salat tak biasa di Ponpes Al-Zaytun masuk ranah Majelis Ulama Indonesia (MUI).

” Ya itu nanti wilayah kewenangannya lebih kepada Majelis Ulama Indonesia bukan kewenangan administrasi kepemerintahan, masalah fiqih ya wewenangnya,” kata Gubernur Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu.

Ia mengatakan apabila MUI telah memberikan rekomendasi tentang persoalan tersebut kepada Pemprov Jawa Barat maka pihaknya siap melakukan tindak lanjut terkait persoalan tersebut.

“Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus ada pola-pola, baru kami tindaklanjuti. Tapi per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi dari MUI. Ulangi saja kalimatnya, kami menunggu Apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu turun karena itu wilayah fiqih,” kata dia.

Sebelumnya, di ranah dunia maya viral unggahan akun instagram @kepanitiaanalzaytun, yang menampilkan berbagai kegiatan acara di Ma’had Al-Zaytun Indonesia unggahan foto Shalat Idul Fitri pada Sabtu (22/4), video tersebut memicu kontroversi dari warganet.

Dalam unggahan tersebut terlihat jamaah Shalat Idul Fitri dibuat berjarak dan juga terlebih seorang jamaah wanita yang shalat di posisi paling depan di antara jamaah laki-laki. (Yg-IBN 001)**

 

 

Berita Terkait

Pemprov Jabar Terapkan WFH Kamis, Jumat Tetap Normal; Pemkot Bandung Ikuti Skema Pusat
Saeful Bachri Perkuat Ketahanan Pangan di Arjasari, Program ASRI dan Hilirisasi Jadi Andalan
Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target
Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli
Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung
Viral Video Distribusi Motor Listrik BGN di Jabar, Pemprov Pastikan Belum Ada Konfirmasi Resmi
Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Gratis, Proses Lebih Mudah Tanpa Pinjam KTP Pemilik Lama
Gelombang PHK Meningkat di Jabar, Industri Otomotif Paling Terpukul

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 08:43 WIB

Pemprov Jabar Terapkan WFH Kamis, Jumat Tetap Normal; Pemkot Bandung Ikuti Skema Pusat

Sabtu, 11 April 2026 - 18:46 WIB

Saeful Bachri Perkuat Ketahanan Pangan di Arjasari, Program ASRI dan Hilirisasi Jadi Andalan

Jumat, 10 April 2026 - 08:47 WIB

Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target

Kamis, 9 April 2026 - 08:06 WIB

Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli

Rabu, 8 April 2026 - 23:23 WIB

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung

Berita Terbaru