Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Menerapkan Pembatasan Aktivitas Pelajar Di Luar Rumah Pada Pukul 21.00 Hingga 04.00

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbincang dengan sejumlah siswa di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (05/05). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerapkan pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00, per 1 Juni lalu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbincang dengan sejumlah siswa di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (05/05). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerapkan pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00, per 1 Juni lalu

Infobandungnews.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerapkan pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00, per 1 Juni lalu. Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, aturan itu menetapkan bahwa mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, pelajar dilarang berada di luar rumah, kecuali untuk kegiatan pendidikan, keagamaan, atau keperluan ekonomi mendesak—itu pun harus didampingi orang tua.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta para bupati dan wali kota untuk mengatur penerapan jam malam ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Sebagian kalangan sepakat dengan kebijakan itu dengan klaim para pelajar kerap terlibat aktivitas “membahayakan seperti tawuran”. Di sisi lain, kebijakan ini dikritik karena “mengobjektifikasi pelajar”.

Minggu malam, 1 Juni 2025, suasana di kawasan kuliner Situ Buleud, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, masih ramai. Lampu-lampu di tenda dagangan menyala terang dan obrolan santai para remaja terdengar di antara gelak tawa mereka. Namun, suasana itu mendadak berubah ketika sirene petugas gabungan mulai mendekat. Razia jam malam dimulai. Sejak hari itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar.

Kedatangan para petugas yang hendak menegakkan aturan baru itu menimbulkan kekagetan para remaja. Dafa (16), pelajar kelas dua SMK, menjadi salah satu yang terkena razia. Ia tampak terkejut saat didatangi petugas.

“Baru tahu ini pas kena razia, kaget. Soalnya lagi main sama teman-teman,” ujarnya.

Baginya, malam hari justru menjadi waktu satu-satunya untuk berkumpul dengan teman setelah sehari penuh ia habiskan untuk sekolah dan membantu orang tua.

Dafa tampak menganggukkan kepalanya ketika salah seorang petugas menerangkan perihal aturan jam malam.

“Tadi juga langsung disuruh pulang. Besok-besok enggak mau kena razia lagi, jadi harus di rumah lebih cepat,” katanya, sebagaimana dilaporkan wartawan Enza di Purwakarta untuk BBC News Indonesia.

“Setuju sih, tapi mungkin perlu dikaji lagi. Enggak semua pelajar tinggal sama orang tua. Ada yang sama kakaknya, ada juga yang memang waktu luangnya cuma malam,” paparnya.

Menurut Andra, tidak semua aktivitas malam itu negatif. “Saya main futsal, olahraga, itu kan kegiatan positif juga,” kilahnya.

Ia berharap aturan jam malam bisa sedikit lebih fleksibel. “Mungkin bisa mundur ke jam 22.00, supaya yang punya hobi atau aktivitas produktif tetap punya ruang,” tambahnya.

Bupati Purawakar Saepul Bahri Binzein bersama petugas Petugas gabungan di Purwakarta, pada Minggu (01/06), mengingatkan para pelajar untuk tidak keluar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB

Sementara itu di kawasan Braga, Kota Bandung, sejumlah rombongan remaja yang usianya masih tergolong pelajar tampak bersenda gurau, pada Minggu (01/06).

Beberapa aparat kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Bandung tampak berjaga di sekitar kawasan itu. Namun mereka belum mendapat intruksi apapun terkait kebijakan jam malam.

“Belum ada intruksi (patroli jam malam), mungkin tim lain. Tugas saya menjaga di sini,” kata petugas Satpol PP Kota Bandung, Deni Kusdiana, kepada wartawan Yulia Saputra yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Sagrath, pelajar SMA di Kota Bandung, langsung menyatakan ketidaksetujuan atas penerapan jam malam bagi pelajar.

Ia berkilah, kegiatan negatif, seperti geng motor, mabuk-mabukan, dan tawuran tidak hanya dilakukan oleh pelajar, tapi juga orang dewasa lainnya.

Sagrath menilai peraturan itu sebatas omong-omong yang hanya akan dijalankan di awal-awal saja. Menurutnya, lebih penting meningkatkan sistem keamanan dan pengamanan ketimbang menerapkan aturan jam malam bagi pelajar.

“Saya ngerasa kurang efektif,” cetusnya.

Sumber :https://www.bbc.com/indonesia/articles/c4g272xdqweo

Berita Terkait

Dari Rampak Kendang Hingga Gotong Royong, Saeful Bachri Sapa Warga di RW 12 Baleendah
Masjid Tempat Pemulasaraan Kanaya Whu Bakal Dipugar dan Berganti Nama Menjadi Tajug Kanaya
AHY MACAN CUP 2026 Digelar, Dede Yusuf Dorong Lahirnya Atlet Voli Putri Berprestasi
Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional XXXI 2026
Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
SADA JABAR Jadi Basis Data Terpadu Jabar, Pemerintah Dorong Pelayanan Lebih Tepat Sasaran
Pemprov Minta Pemkab dan Pemkot Segera Tindaklanjuti Keluhan Data DTSEN
Lapangan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026, Revitalisasi Ditargetkan Rampung Awal 2027

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Rampak Kendang Hingga Gotong Royong, Saeful Bachri Sapa Warga di RW 12 Baleendah

Senin, 14 September 2026 - 13:50 WIB

Masjid Tempat Pemulasaraan Kanaya Whu Bakal Dipugar dan Berganti Nama Menjadi Tajug Kanaya

Minggu, 13 September 2026 - 09:04 WIB

AHY MACAN CUP 2026 Digelar, Dede Yusuf Dorong Lahirnya Atlet Voli Putri Berprestasi

Jumat, 11 September 2026 - 15:46 WIB

Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional XXXI 2026

Kamis, 10 September 2026 - 10:42 WIB

Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM

Berita Terbaru