Infobandungnews – CIANJUR – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 yang mengguncang Kabupaten Cianjur pada Senin (21/11) mengakibatkan sejumlah bangunan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur mengalami kerusakan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Sudjonggo, mengungkapkan bahwa salah satu dampak paling signifikan adalah robohnya tembok brandgang di area Pos 3 hingga Pos 4, termasuk bangunan Pos 3.
“Tembok Brandgang Pos 3 sampai dengan Pos 4 roboh dan Pos 3 roboh,” ujar Sudjonggo dalam keterangan resminya, Senin (21/11), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, dinding pada Blok Hunian A, B, C, dan D mengalami retak akibat guncangan. Kerusakan juga terjadi pada bagian atap, di mana sejumlah genteng di empat blok hunian tersebut berjatuhan.
Tidak hanya area hunian warga binaan, bangunan perkantoran Lapas Kelas IIB Cianjur juga terdampak. Beberapa bagian tembok dan atap dilaporkan mengalami kerusakan akibat gempa.
Enam Warga Binaan Terluka, Pengamanan Diperketat
Akibat peristiwa tersebut, enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengalami luka ringan. Sementara itu, seorang petugas lapas mengalami cedera pada pembuluh vena dan langsung mendapatkan penanganan medis.
“Atas arahan Kadiv Pas (Pemasyarakatan) segera dirujuk ke RS Sukabumi,” kata Sudjonggo.
Sebagai langkah antisipasi, seluruh petugas dikerahkan untuk mengamankan area lapas, baik di lingkungan perkantoran maupun blok hunian.
Seluruh warga binaan kemudian dipindahkan ke lapangan terbuka dan bermalam di lokasi tersebut dengan pengawasan ketat guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gempa susulan.
“Menempatkan petugas pada area dalam lapangan dan tembok luar,” ujar Sudjonggo.









