Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Wali Kota Bandung Langsung Dijebloskan ke Rutan

- Jurnalis

Minggu, 16 April 2023 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam koferensi pers penetapan tersangka dan penahanan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Gedung Merah Putih KPK, Minggu, 16 April 2023 dini hari.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam koferensi pers penetapan tersangka dan penahanan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Gedung Merah Putih KPK, Minggu, 16 April 2023 dini hari.

Infobandungnews – Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dia tersandung kasus dugaan korupsi berupa suap dalam pengadaan barang dan jasa, selanjutnya langsung dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) oleh KPK beserta tersangka lainnya.

Penetapan tersangka dan penahanan Yana Mulyana dan lima orang lainnya ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa intensif sejumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jumat (14/4/2023).

“Menetapkan enam orang tersangka yaitu, pertama saudara YM selaku Wali Kota Bandung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Tersangka berikutnya yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung berinisial DD; KR selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; BN selaku Direktur PT SMA; SS; serta AG selaku manajer PT SMA. Tersangka BN, SS, serta AG berkedudukan sebagai pemberi suap. Sedangkan Yana, DD, serta KR selaku penerima suap.

“Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka dimaksud ditahan masing-masing selama 20 hari terhitung mulai 15 April sampai 4 Mei 2023,” tutur Ghufron.

Ghufron menyampaikan, Yana ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih; DD dan KR ditahan di Rutan KPK pada Mako Puspomal; lalu BN, SS, dan AG ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Masa penahanan terhadap para tersangka nantinya bisa diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan. (Yg-IBN 001)**

 

 

Berita Terkait

Jabar Dapat Tambahan 2 Emas dan 1 Perak dari Aeromodelling
Beri BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru Ngaji Hingga Pekerja Rentan, Bupati Dadang Supriatna Raih Anugerah Paritrana Award dari Presiden Jokowi
Saeful Bachri : Pelaku UMKM Jangan Dipandang Sebelah Mata
Dokter Ratnawati Nahkodai Fraksi Demokrat di DPRD Jabar
Nilai Nilai Kebangsaan Melalui Pendidikan Pramuka
Dede Yusuf Sebut Pilih Saeful Bachri Karena Berkarakter Ketua RT
Kontingen Aeromodelling Jawa Barat Siap Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Dari 120 Anggota DPRD Jabar Ada Saeful Bachri Lakukan Historical Walk Dari Homan Ke Gedung Merdeka

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 15:36 WIB

Jabar Dapat Tambahan 2 Emas dan 1 Perak dari Aeromodelling

Kamis, 12 September 2024 - 19:25 WIB

Beri BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru Ngaji Hingga Pekerja Rentan, Bupati Dadang Supriatna Raih Anugerah Paritrana Award dari Presiden Jokowi

Jumat, 6 September 2024 - 20:09 WIB

Dokter Ratnawati Nahkodai Fraksi Demokrat di DPRD Jabar

Jumat, 6 September 2024 - 11:46 WIB

Nilai Nilai Kebangsaan Melalui Pendidikan Pramuka

Rabu, 4 September 2024 - 11:55 WIB

Dede Yusuf Sebut Pilih Saeful Bachri Karena Berkarakter Ketua RT

Berita Terbaru

Pelatih Ade E Sumarno di Apit Atlet Jajang Nur dan Atlet Novita petaih 2 medali emas seklaigus di kelas F1H dan OHLG

Nasional

Jabar Dapat Tambahan 2 Emas dan 1 Perak dari Aeromodelling

Sabtu, 14 Sep 2024 - 15:36 WIB