DEDI MULYADI BAYAR PAJAK KENDARAAN TIDAK USAH PUSING CARI KTP

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi Bayar Pajak Kendaraan Tidak Usah Pusing Cari KTP

Dedi Mulyadi Bayar Pajak Kendaraan Tidak Usah Pusing Cari KTP

Infobandungnews.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan pembayaran pajak kendaraan roda dua dan empat bisa dengan cara dicicil melalui aplikasi T Samsat. Namun pada pelaksanaannya, ada wajib pajak yang mengeluhkan kesulitan atau ada permasalahan dalam membayar pajak, terutama bagi kendaraan seken.

” Yang jadi problem, bayar pajak harus nyari KTP pemilik pertama dari kendaraan bermotor,” kata Dedi, Sabtu (15/3/2025).

Untuk menyelesaikan masalah itu, dia mengatakan akan membuat Peraturan Gubernur yang mengatur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama kendaraan adalah pemerintah sebagai pihak yang memungut pajak kendaraan bermotor.

“(Mencari KTP pemilik pertama) bukan kewajiban wajib pajak tetapi kewajiban kami penyelenggara pemerintah atau penyelenggara negara yang memungut pajak kendaraan bermotor,” jelas Dedi.

Baca Juga :  Bapenda Jabar Perluas Layanan Samsat Pembantu dan Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan

“Nanti Pihak Bapenda tinggal menghubungi Dinas Kependudukan, dan Dinas Kependudukan tinggal konfirmasi ke RT/RW, kan mudah.

Jadi wajib pajak tidak usah pusing cari KTP tangan pertama. Itu tanggung jawab pemerintah,” tegas Dedi.

Dedi mengatakan, pihaknya sudah menelepon Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk membuat regulasi bahwa wajib pajak kendaraan bermotor tidak usah disibukkan dengan mencari KTP pemilik pertama kendaraan. Seluruh kelengkapan itu, kata Dedi, menjadi kewajiban Pemprov Jabar melalui kantor Samsat di tiap kota kabupaten.

“Barangkali ini menjadi terobosan baru dan ini langkah kami untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat Jawa Barat terutama mereka yang memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Dedi

Berita Terkait

Rumah Lansia 80 Tahun di Pangandaran Terancam Dibongkar Demi Pembangunan Gedung Kopdes
Tak Perlu Bawa BPKB, Dedi Mulyadi Permudah Layanan Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi
Jurus Berani Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun demi Selamatkan Infrastruktur Jabar
Jabar Perkuat Profesionalisme ASN, Lebih dari 31 Ribu Aparatur Ikuti Program Pengembangan Kompetensi
Gelar Dialog Rakyat di Baleendah, Saeful Bachri Tampung Keluhan Warga
Saeful Bachri Dorong Wirausaha Muda sebagai Solusi Sulitnya Lapangan Kerja
Saeful Bachri Dorong Kakao Jadi Komoditas Unggulan, Petani Bandung Dapat Pendampingan Modern
Perluas Akses dan Mutu Pendidikan, 2026 Pemprov Jabar Bangun 24 Sekolah Baru

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:50 WIB

Rumah Lansia 80 Tahun di Pangandaran Terancam Dibongkar Demi Pembangunan Gedung Kopdes

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:54 WIB

Jurus Berani Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun demi Selamatkan Infrastruktur Jabar

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:47 WIB

Jabar Perkuat Profesionalisme ASN, Lebih dari 31 Ribu Aparatur Ikuti Program Pengembangan Kompetensi

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:41 WIB

Gelar Dialog Rakyat di Baleendah, Saeful Bachri Tampung Keluhan Warga

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:52 WIB

Saeful Bachri Dorong Wirausaha Muda sebagai Solusi Sulitnya Lapangan Kerja

Berita Terbaru