Infobandungnews – Pengembangan transportasi umum di kawasan Bandung Raya resmi memasuki babak baru dengan dimulainya groundbreaking pembangunan infrastruktur Indonesia Mass Transit Project (Mastran) serta penandatanganan kerja sama penyediaan Public Service Obligation (PSO) untuk layanan angkutan massal di wilayah Cekungan Bandung.
Melalui proyek tersebut, pemerintah menargetkan sistem transportasi massal berbasis Bus Rapid Transit (BRT) sudah dapat beroperasi secara penuh pada tahun 2027.
Pengembangan BRT ini akan didukung berbagai fasilitas modern, mulai dari jalur khusus, ratusan halte, depo operasional, hingga penerapan Intelligent Transportation System (ITS) untuk meningkatkan efektivitas dan kenyamanan layanan transportasi publik.
Prosesi peresmian yang digelar di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (22/7/2026), dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan, serta para kepala daerah dari wilayah Bandung Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan sistem transportasi publik yang tidak hanya terhubung secara menyeluruh, tetapi juga mampu memberikan layanan yang merata dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Ini adalah kegembiraan bagi masyarakat Bandung Raya. Kita berharap penyelenggaraan pembangunannya berjalan aman, lancar, tanpa gangguan, dan mampu menghadirkan kualitas infrastruktur yang bermutu tinggi,” ucap KDM.
KDM menambahkan, transportasi publik kini telah menjadi kebutuhan dasar warga metropolitan. “Kita memasuki era baru. Transportasi modern bukan sekadar soal kecepatan, tetapi juga pelayanan yang prima, terdigitalisasi, dan (saling) terkoneksi,” tambahnya.
Seiring pembangunan infrastruktur transportasi massal, Dedi Mulyadi (KDM) juga mengajak masyarakat untuk membangun budaya tertib dalam menggunakan angkutan umum. Ia menilai kesadaran menjaga kebersihan, membuang sampah pada tempatnya, serta menghormati sesama pengguna di ruang publik merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem transportasi yang berkualitas.
Di sisi lain, pemerintah juga dituntut menghadirkan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Hal itu dapat diwujudkan melalui penyediaan fasilitas kebersihan yang memadai, trotoar yang ramah bagi pejalan kaki, penerangan jalan yang optimal, serta penguatan sistem keamanan di seluruh kawasan transportasi publik.
“Karena semakin tinggi trafik transportasi publik kalau tidak diimbangi dengan ketersediaan pengamanan yang kuat maka akan (berpotensi) meningkatkan kejahatan,” sambungnya.
Lebih lanjut, KDM mengingatkan bahwa peningkatan sistem transportasi di kawasan metropolitan harus berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok daerah.
“Jawa Barat harus adil. Kota-kota besar berkembang, tetapi desa-desa juga harus merasakan pembangunan. Infrastruktur dasar wajib menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Solusi Jangka Panjang Atasi Kemacetan
Pada kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa kawasan Cekungan Bandung merupakan salah satu wilayah dengan tingkat mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi yang sangat padat. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya kemacetan yang tidak hanya menghambat produktivitas masyarakat, tetapi juga menambah biaya logistik serta memengaruhi kualitas lingkungan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah meluncurkan Indonesia Mass Transit Project (Mastran) sebagai solusi jangka panjang dalam menghadirkan sistem transportasi massal yang lebih terintegrasi, efisien, dan mampu mengakomodasi kebutuhan mobilitas masyarakat di kawasan Bandung Raya.
“Groundbreaking hari ini menjadi tonggak sejarah dalam mewujudkan transportasi publik modern. Kita ingin menghadirkan angkutan umum yang nyaman, aman, tepat waktu, terjangkau, dan terintegrasi sehingga menjadi opsi utama mobilitas masyarakat,” ujar Dudy.
Ia menjelaskan, ke depan Bus Rapid Transit (BRT) akan menjadi moda transportasi utama yang terintegrasi dengan layanan kereta api serta angkutan pengumpan (feeder), sehingga memudahkan masyarakat berpindah antar moda transportasi.
Selain itu, penandatanganan kerja sama Public Service Obligation (PSO) menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan operasional layanan sekaligus memastikan tarif BRT tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.***









