Sosialisasi Peraturan Daerah Kewirausahaan Disambut Baik Pelaku UMKM

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah bersama para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Sabtu (13/09/2025).

Penyebarluasan Peraturan daerah tersebut bertempat di Graha Macan Jl. Puradinata No. 89B Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Saeful Bachri yang akrab disapa Kak Eful tersebut mengatakan bahwa perda kewirausahaan daerah tersebut sebagai salahsatu bagian penting dalam memperkuat kewirausahaan di daerah khususnya di Jawa Barat.

Dihadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari para pelalaku UMKM, Saeful Bachri menegaskan penguatan sektor wirausaha di daerah akan membuka peluang usaha baru sekaligus membuka lapangan kerja yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung).

Ia menambahkan “tujuan peraturan daerah (Perda) tentang kewirausahaan daerah adalah untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang sehat dan berdaya saing, membuka peluang kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah, dengan memberikan akses informasi, pendidikan, keterampilan, serta pembinaan dan perlindungan bagi pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UMKM).” Tambahnya.

Baca Juga :  Saeful Bachri Terima Safari Kunjungan Polresta dan Forkopimda

Irvan Irawan dari dinas koperasi Kabupaten Bandung yang turut hadir dalam menyambut baik dengan diadakannya sosialisasi tersebut. Ia menilai perda ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat terutama dikalangan para pelaku usaha kecil termasuk yang sedang merintis usaha.

Irvan berharap melalui perda ini akan tercipta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan pelaku usaha kecil untik memperkuat ekosistem kewirausahaan di Jawa Barat khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kita ingin perda ini tidak hanya berhenti pada aturan yang tertulis melainkan harus bisa dirasakan oleh masyarakat dan juga masyarakat penting untuk mendapatkan akses terhadap informasi, pendidikan, keterampilan, serta fasilitas pendukung lainnya seperti pelatihan, bimbingan, dan kemitraan.” Tutup Irvan. ***

Berita Terkait

Produktivitas Padi Organik Cianjur Meningkat, Kolaborasi Pemprov Jabar dan BI Perkuat Ketahanan Pangan
Wamen ESDM: Jawa Barat Bakal Miliki Sejumlah PSEL untuk Ubah Sampah Jadi Energi
Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Pabrik Kapur di Cipatat, 500 Buruh Disiapkan Bekerja di Dinas PU
Sopir Angkot di Subang Menjerit, Penumpang Terus Menyusut, Pemprov Jabar Siapkan Reformasi Transportasi
Yusril Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Berpotensi Memicu Aksi Main Hakim Sendiri
Pemprov Jabar Tak Jadi Investor Tunggal BRT Bandung Raya, Dedi Mulyadi Utamakan Pemerataan Pembangunan
Kapolda Jabar Dukung Sayembara Tangkap Begal, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Saeful Bachri: Pengawasan Pemerintahan Harus Berdampak Nyata, Data Akurat Jadi Kunci Bantuan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Produktivitas Padi Organik Cianjur Meningkat, Kolaborasi Pemprov Jabar dan BI Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:49 WIB

Wamen ESDM: Jawa Barat Bakal Miliki Sejumlah PSEL untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:22 WIB

Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Pabrik Kapur di Cipatat, 500 Buruh Disiapkan Bekerja di Dinas PU

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:46 WIB

Sopir Angkot di Subang Menjerit, Penumpang Terus Menyusut, Pemprov Jabar Siapkan Reformasi Transportasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:44 WIB

Yusril Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Berpotensi Memicu Aksi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru