KDM Minta Walikota Dan Bupati se-Jabar Hapus Total Tunggakan PBB Warga

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025)

Infobandungnews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau seluruh wali kota dan bupati di Jawa Barat untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan, terhitung untuk tahun 2024 ke belakang. Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @dedimulyadi71 pada Jumat (15/8/2025), Dedi menyebut imbauan ini akan dituangkan dalam surat resmi yang diedarkan ke seluruh daerah di Jawa Barat pada hari ini.

“Ini sifatnya imbauan untuk bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Surat imbauannya hari ini akan diedarkan kepada seluruh daerah,” kata Dedi. Langkah ini, menurut Dedi, dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia

Ia berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat baru dalam membayar pajak.

“Hal ini dilakukan untuk membangun spirit (semangat) kita, beban yang berat bagi masyarakat harusnya diringankan, dan selanjutnya membangun tradisi membayar pajak sesuai dengan nilai yang ditetapkan dan bersifat tidak memberatkan pada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Larang Kepala Sekolah Terima Siswa Titipan di Sekolah Maung

Dedi menegaskan, kewenangan pemutihan PBB berada di tangan pemerintah kabupaten dan kota, namun ia berharap seluruh kepala daerah di Jawa Barat bisa mengikuti imbauan tersebut.

“Imbauan ini mudah-mudahan bisa diikuti dan semoga kita semua memiliki spirit yang sama, bahwa Provinsi Jawa Barat harus dibangun dengan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat,” tutur Dedi.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan pajak.

“Masyarakat taat bayar pajak, pemerintah mampu mengelola pajak itu untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat,” kata Dedi.***

 

 

Berita Terkait

Dari Rampak Kendang Hingga Gotong Royong, Saeful Bachri Sapa Warga di RW 12 Baleendah
Masjid Tempat Pemulasaraan Kanaya Whu Bakal Dipugar dan Berganti Nama Menjadi Tajug Kanaya
AHY MACAN CUP 2026 Digelar, Dede Yusuf Dorong Lahirnya Atlet Voli Putri Berprestasi
Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional XXXI 2026
Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
SADA JABAR Jadi Basis Data Terpadu Jabar, Pemerintah Dorong Pelayanan Lebih Tepat Sasaran
Pemprov Minta Pemkab dan Pemkot Segera Tindaklanjuti Keluhan Data DTSEN
Lapangan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026, Revitalisasi Ditargetkan Rampung Awal 2027

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Rampak Kendang Hingga Gotong Royong, Saeful Bachri Sapa Warga di RW 12 Baleendah

Senin, 14 September 2026 - 13:50 WIB

Masjid Tempat Pemulasaraan Kanaya Whu Bakal Dipugar dan Berganti Nama Menjadi Tajug Kanaya

Minggu, 13 September 2026 - 09:04 WIB

AHY MACAN CUP 2026 Digelar, Dede Yusuf Dorong Lahirnya Atlet Voli Putri Berprestasi

Jumat, 11 September 2026 - 15:46 WIB

Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional XXXI 2026

Kamis, 10 September 2026 - 10:42 WIB

Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM

Berita Terbaru