8 Gebrakan Dedi Mulyadi Sebulan Jabat Gubernur Jabar: Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Infobandungnews.com – Sejak dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat pada 20 Februari 2025, Dedi Mulyadi telah melakukan sejumlah gebrakan penting. Berikut beberapa di antaranya:

1. Melarang Study Tour dan Mencopot Kepala SMAN 6 Depok

Pada hari pertama menjabat, Dedi menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok yang memberangkatkan siswa untuk study tour ke luar provinsi, melanggar surat edaran gubernur.

2. Mengusulkan Wajib Militer Bagi Siswa.

Dedi mewacanakan program wajib militer bagi siswa sekolah di Jawa Barat sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan nasionalisme.

3. Melindungi Pengusaha dari Ormas

Ia berjanji melindungi perusahaan di Jawa Barat dari gangguan organisasi masyarakat (ormas) dengan menyiapkan biaya bantuan keamanan melalui program “Operasi Jabar Manunggal”.

4. Menyoroti Tata Ruang yang Kacau

Dedi mengkritisi kondisi tata ruang di Jawa Barat yang berantakan dan menjadi pemicu bencana. Ia mendesak revisi undang-undang tata ruang dalam waktu satu tahun.

5. Efisiensi Anggaran

Dedi mendukung Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi pengelolaan anggaran, dengan menekankan pengurangan perjalanan dinas, rapat di hotel, dan kegiatan seremonial yang tidak perlu. Baca juga: Inpres Efisiensi Anggaran Makin Gaspolkan Dedi Mulyadi di Jawa Barat

Baca Juga :  DEDI MULYADI BAYAR PAJAK KENDARAAN TIDAK USAH PUSING CARI KTP

6. Mempercepat Program Strategis Infrastruktur

Ia menargetkan perbaikan infrastruktur jalan dan pembangunan 3.333 ruang kelas baru selesai tahun ini. Selain itu, Dedi berkomitmen melawan premanisme yang menghambat investasi melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.

7. Membongkar Bangunan Ilegal.

Dedi memimpin pembongkaran 60 bangunan liar di bantaran Kali Sepak, Bekasi, dan menyegel bangunan di Puncak, Bogor, yang menghilangkan daerah resapan air. Aksi ini mendapat pujian dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

8. Menghapus Tunggakan Pajak Kendaraan.

Terbaru Dedi Mulyadi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor yang dimulai dari 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025. Kebijakan ini disambut antusias masyarakat dan mereka berbondong-bondong membayar pajak kendaraan bermotor ke Samsat terdekat. Baca juga: Beberapa Jam Dibuka, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Jabar Rp 10 M Gebrakan-gebrakan tersebut menunjukkan komitmen Dedi Mulyadi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.***

Sumber Komoas.com

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Tata Halaman Gedung Sate, Aspirasi Warga Lancar Tanpa Ganggu Arus Lalu Lintas
Revitalisasi Plaza Gedung Sate Dimulai, Pemprov Jabar Siapkan Wajah Baru Ruang Publik Ikonik
Pemprov Jabar Terapkan WFH Kamis, Jumat Tetap Normal; Pemkot Bandung Ikuti Skema Pusat
Saeful Bachri Perkuat Ketahanan Pangan di Arjasari, Program ASRI dan Hilirisasi Jadi Andalan
Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target
Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli
Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung
Viral Video Distribusi Motor Listrik BGN di Jabar, Pemprov Pastikan Belum Ada Konfirmasi Resmi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:35 WIB

Revitalisasi Plaza Gedung Sate Dimulai, Pemprov Jabar Siapkan Wajah Baru Ruang Publik Ikonik

Minggu, 12 April 2026 - 08:43 WIB

Pemprov Jabar Terapkan WFH Kamis, Jumat Tetap Normal; Pemkot Bandung Ikuti Skema Pusat

Sabtu, 11 April 2026 - 18:46 WIB

Saeful Bachri Perkuat Ketahanan Pangan di Arjasari, Program ASRI dan Hilirisasi Jadi Andalan

Jumat, 10 April 2026 - 08:47 WIB

Relaksasi Syarat Pajak Tanpa KTP Dongkrak Pendapatan, Samsat Pajajaran Lampaui Target

Kamis, 9 April 2026 - 08:06 WIB

Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli

Berita Terbaru