Dede Yusuf Menolak Honor Guru Dihitung Layaknya Tarikan Ojek Online

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf “Jangan samakan guru dengan Ojol, ojek online. Besar kecilnya salary yang diterima berdasarkan banyak sedikitnya tarikan,”

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf “Jangan samakan guru dengan Ojol, ojek online. Besar kecilnya salary yang diterima berdasarkan banyak sedikitnya tarikan,”

Infobandungnews.com –

Guru dan kurikulum merdeka masih menyisakan masalah. Salah satunya terkait jam mata pelajaran (jampel) yang harus dipenuhi seorang guru di sekolah.

“Jangan samakan guru dengan Ojol, ojek online. Besar kecilnya salary yang diterima berdasarkan banyak sedikitnya tarikan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi dalam workshop pendidikan di Hotel Cordella Bandung, Jumat (27/7/2024).

Di acara tersebut tampil sebagai narasumber Prof Dr Asep Saepul Muhtadi dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Prof Dr Lena Nuryanti Sastradinata dari UPI Bandung.

Lalu, Muhammad Hartono, kepala Balai Besar Guru Penggerak Kemendikbud Ristek. Hadir juga Saeful Bachri, Caleg terpilih DPRD Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi berfoto bersama peserta workshop pendidikan di Hotel Cordella Bandung, Jumat (27/7/2024).

Layaknya tarikan Ojol

Dede Yusuf menyinggung soal Ojol seiring dihapuskannya penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Hal itu sejalan diberlakukannya kurikulum merdeka. Akibatnya, guru tertentu berpotensi kehilangan jampel.

“Kasus cleansing guru honorer juga salah satunya karena tidak terpenuhi kewajiban jam mengajar. Saya menolak dan tidak setuju profesi guru ditentukan banyak sedikitnya jampel, layaknya tarikan Ojol,” tegas politikus senior Partai Demokrat ini.

Baca Juga :  Dede Yusuf Desak Presiden Tindaklanjuti Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan, Termasuk Evaluasi Pimpinan PSSI

Jika masih banyak sedikit jampel, setiap kebijakan kurikulum merdeka akan menyisakan masalah. Di situlah pentingnya dirumuskan formula baru penghargaan atas profesi guru.

“Nanti akan saya bawa masalah ini ke Menteri saat rapat kerja,” tegas wakil rakyat dari dapil Jabar II ini.

Sementara itu, Muhammad Mubarok melaporkan tercatat 475 ribu guru di Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 31.745 di antaranya berada di Kabupaten Bandung.

Lalu, yang masuk kategori guru penggerak di Kabupaten Bandung tercatat 510 orang. Dari jumlah itu, 283 sudah memenuhi syarat jadi kepala sekolah.

Workshop pendidikan diikuti 100 peserta. Mereka adalah guru, kepala sekolah, mahasiswa, Pramuka, dan aktivis pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Bandung. (ADG-IBN006)***

Berita Terkait

KPK Geledah Kantor Pengelola Kota Baru Parahyangan, Telusuri Dugaan Penyimpangan HGB
Boni Anggara Dorong Mahasiswa UMB Ubah Karya Kampus Jadi Peluang Bisnis
Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala
Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026
Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin
BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG
Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian
Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:18 WIB

KPK Geledah Kantor Pengelola Kota Baru Parahyangan, Telusuri Dugaan Penyimpangan HGB

Selasa, 29 September 2026 - 18:23 WIB

Boni Anggara Dorong Mahasiswa UMB Ubah Karya Kampus Jadi Peluang Bisnis

Kamis, 17 September 2026 - 08:18 WIB

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala

Kamis, 17 September 2026 - 08:13 WIB

Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026

Kamis, 17 September 2026 - 07:41 WIB

Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin

Berita Terbaru

Kabar TNI-Polri

Polres Cimahi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu

Kamis, 1 Okt 2026 - 07:53 WIB