Kepsek SMAN 10 Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Tiga orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMAN 10 Kota Bandung

Ilustrasi. Tiga orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMAN 10 Kota Bandung

Infobandungnews – Tiga orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMAN 10 Kota Bandung, Jawa Barat.

Ketiga tersangka adalah Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung Ade Suryaman, Bendahara SMAN 10 Bandung Asep Nendi, dan Ervan Fauzi Rakhman (EFR) selaku pengusaha yang terlibat proyek di sekolah tersebut.

Dilansir datmri CNN Indonesia7, Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan segera menggelar sidang untuk ketiga tersangka. Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan, tiga tersangka melakukan tindak pidana korupsi dana BOS dengan total Rp664 juta.

“Total kerugian negara atas anggaran dana BOS Rp 2,2 miliar di sekolah tersebut pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp664.536.347 yang diduga dikorupsi oleh ketiga tersangka tersebut,” kata Ihsan dalam keterangannya, Selasa (25/6).

Ihsan menjelaskan Ade selaku kepala sekolah membuat proyek fiktif dan menaikkan (mark up) anggaran dana BOS di SMAN 10 Bandung. Hal ini ia lakukan saat SMAN 10 menerima dana BOS senilai Rp 2,2 miliar pada 2020.

Anggaran belanja fiktif itu sebesar Rp469 juta. Mark up fee 10 persen untuk proyek sebesar Rp15 juta, proyek fiktif belanja bahan renovasi ruang ganti olahraga Rp36,4 juta, mark up proyek belanja jasa kebersihan Rp128,4 juta, dan anggaran belanja yang tidak didukung bukti sebesar Rp14,6 juta.

Ihsan mengatakan kasus ini sebelumnya ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung. Saat ini, berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari Bandung.

“Pelimpahan dari Polrestabes Bandung pada 6 Juni 2024 terkait kasus korupsi dana BOS sekolah tersebut,” ucap dia.

Ihsan mengatakan berkas dari Kejari sudah dilimpahkan ke PN Badung. Menurut rencana, ketiga tersangka akan mulai diadili pada Rabu (26/6).

“Berkasnya sudah lengkap dan akan segera disidangkan. Tapi jika ada fakta-fakta baru di persidangan, tentu kasus ini bisa dikembangkan kembali,” tuturnya.(YG-IBN001)***

Sumber CNNIndonesia

Berita Terkait

Proyek BRT Bandung Raya Mulai Dikerjakan, Relokasi PKL dan Sosialisasi Jadi Perhatian
Pemkot Bandung Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Aksi Begal Dan Kriminal Jalanan
Pemkot Cimahi Gelar Razia Pajak Kendaraan, Ratusan Penunggak Terjaring
Pemkab Bandung Barat Dukung Pembangunan Jembatan Akses Pusdiklatpassus Batujajar
Pemkab Bandung dan Kementerian PU Sepakati Rp220 Miliar untuk Atasi Banjir Bandung Timur
Pemkot Bandung Siapkan Opsi Ambil Alih Bandung Zoo Jika Lelang Gagal
Plafon Kelas SMKN 1 Soreang Roboh, DPRD Kabupaten Bandung Desak Audit dan Transparansi Proyek
Kasus Dugaan Korupsi Disnaker Cimahi Diusut, Ngatiyana Tegaskan Dukungan Penuh ke Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Proyek BRT Bandung Raya Mulai Dikerjakan, Relokasi PKL dan Sosialisasi Jadi Perhatian

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:49 WIB

Pemkot Bandung Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Aksi Begal Dan Kriminal Jalanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:01 WIB

Pemkot Cimahi Gelar Razia Pajak Kendaraan, Ratusan Penunggak Terjaring

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:49 WIB

Pemkab Bandung Barat Dukung Pembangunan Jembatan Akses Pusdiklatpassus Batujajar

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:34 WIB

Pemkab Bandung dan Kementerian PU Sepakati Rp220 Miliar untuk Atasi Banjir Bandung Timur

Berita Terbaru