Demokrat Kabupaten Bandung Apresiasi Bawaslu Tertibkan APK Yang Langgar Aturan

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bandung saat mensosialisasikan cara pencoblosan bersama Dede Yusuf Macan kepada masyarakat dikawasan Kecamatan Banjaran. Kamis (1/02/2023) foto istimewa

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bandung saat mensosialisasikan cara pencoblosan bersama Dede Yusuf Macan kepada masyarakat dikawasan Kecamatan Banjaran. Kamis (1/02/2023) foto istimewa

Infobandungnews – Partai Demokrat Kabupaten Bandung mengapresiasi langkah Bawaslu yang responsif menjawab keluhan masyarakat terkait dengan cepat menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang melanggar aturan.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Saeful Bachri. SH., M.A.P menyiratkan rasa setujunya dengan penertiban itu karena sudah selayaknya pemasangan APK itu selain tidak melanggar aturan juga tidak boleh membahayakan.

” Kami sangat mengapresiasi langkah Bawaslu. Baligo, Spanduk dan APK lainnya yang melanggar aturan memang harus ditertibkan,” seru Saeful bachri yang akrab disapa Kang Sae saat ditemui awak media usai melakukan kegiatan sosialisasi PEMILU disalahsatu kawasan di Kecamatan Banjaran bersama Kang Dede Yusuf Macan Effendi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu kabupaten Bandung gencar menjawab keluhan warga terkait banyaknya APK yang dipasang sembarangan. Keluhan terbaru bahkan dilontarkan pihak Jasa Marga dan Disperkimtan Kabupaten Bandung karena banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di sekitar exit tol Soroja membahayakan pengguna jalan.

Selain itu di beberapa taman yang menjadi kewenangan Disperkimtan, masih banyak APK yang dipasang dengan cara dipaku dipohon.

Saeful Bachri menjelaskan, sudah sejak jauh hari pihaknya menginstruksikan jajarannya untuk ikut menertibkan APK yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

” Betul, bahkan kita selalu memerintahkan seluruh kader mulai dari tingkat RT, RW, Desa dan tingkat kecamatan untuk ikut menertibkan APK yang dipasang sembarangan dan mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum,” tegasnya.

” Karena selain sebagai sarana meraih dukungan, alat peraga kampanye juga harus memperhatikan segi artistiknya untuk meraih simpati masyarakat,” sambung Kang Sae. (YG – IBN001)***

Berita Terkait

Jembatan Dago Diperbaiki, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Pembangunan Baru
Dishub Bandung Pastikan Penataan Kawasan Selaras dengan Jalur BRT, Pembangunan Gapura Harus Penuhi Standar
911 Anggota BPD Kabupaten Bandung Resmi Dilantik, Bupati Titip Penguatan Ketahanan Pangan hingga Program MBG
Agus Cahya Siap Kawal Aspirasi 44 Ribu Warga Desa Rancamanyar sebagai Ketua BPD
PERSIB Kelola 65 Ton Sampah di GBLA, Bukti Komitmen Wujudkan Stadion Ramah Lingkungan
Festival Literasi Kota Bandung 2026 Dorong Minat Baca Lewat Inovasi Digital
Pemkot Bandung Serahkan Teras Cihampelas ke Pemprov Jabar, Pembongkaran Ditargetkan Tuntas Oktober 2026
Pemkot Bandung Siapkan Armada Khusus dan Lahan Pemilahan Sambut Operasional TPPAS Legok Nangka 2029

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Jembatan Dago Diperbaiki, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Pembangunan Baru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Dishub Bandung Pastikan Penataan Kawasan Selaras dengan Jalur BRT, Pembangunan Gapura Harus Penuhi Standar

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:36 WIB

911 Anggota BPD Kabupaten Bandung Resmi Dilantik, Bupati Titip Penguatan Ketahanan Pangan hingga Program MBG

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:27 WIB

Agus Cahya Siap Kawal Aspirasi 44 Ribu Warga Desa Rancamanyar sebagai Ketua BPD

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:10 WIB

PERSIB Kelola 65 Ton Sampah di GBLA, Bukti Komitmen Wujudkan Stadion Ramah Lingkungan

Berita Terbaru