Kabupaten Garut sahkan peraturan anti-homoseksual, awasi kos libatkan ormas

- Jurnalis

Jumat, 14 Juli 2023 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut peraturan itu diterbitkan menyikapi banyaknya kasus pelecehan seksual, meningkatnya kasus pengidap HIV/AIDS, dan keberadaan grup homoseksual pada laman Facebook. (Foto ilustrasi)

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut peraturan itu diterbitkan menyikapi banyaknya kasus pelecehan seksual, meningkatnya kasus pengidap HIV/AIDS, dan keberadaan grup homoseksual pada laman Facebook. (Foto ilustrasi)

Infobandungnews – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengesahkan aturan yang melarang aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah tersebut. Peraturan Bupati (Perbup) bernomor 47 tahun 2023 itu disebut sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat yang menggolongkan perilaku gay, lesbian, biseksual, dan pedofilia, sebagai perbuatan maksiat.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut peraturan itu diterbitkan menyikapi banyaknya kasus pelecehan seksual, meningkatnya kasus pengidap HIV/AIDS, dan keberadaan grup homoseksual pada laman Facebook.

Rudy kemudian menghubungkan kaum homoseksual dengan 26 kasus sodomi yang ditangani oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Garut pada Mei 2023.

Kasus itu yang menjadi alasan Pemkab Garut untuk segera mengeluarkan kebijakan anti-LGBT yang disebut “lebih menitikberatkan pencegahan dan pemulihan perilaku menyimpang.”

“Perilaku menyimpang sebagaimana dimaksud dilakukan oleh penyuka sesama jenis, yang sebagian besar dilatarbelakangi pada awalnya pelaku merupakan korban kekerasan tersebut dan sekarang menjadi pelaku. Berdasarkan hasil konsultasi dengan psikolog, perilaku menyimpang tersebut merupakan penyakit menular yang harus disembuhkan,” kata Rudy dalam jawaban tertulis kepada wartawan, Rabu (12/7).

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut peraturan daerah tersebut diterbitkan menyikapi banyaknya kasus pelecehan seksual, meningkatnya kasus pengidap HIV/AIDS, dan keberadaan grup homoseksual pada laman Facebook. (Foto ilustrasi)

Berita Terkait

Penerbangan Komersial Kembali Menggeliat di Bandara Husein Sastranegara Bandung
Angkot Listrik Mulai Diuji Coba di Kota Bandung, Kopamas Soroti Masa Depan Transportasi Umum
Lomba Rakyat Jadi Ajang Kebersamaan Kader dan Masyarakat
HUT ke-81 Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Penguatan Pelayanan Publik dan Sinergi OPD
Fraksi Demokrat DPRD Jabar Soroti Rencana PT Sangga Buana dan Penyertaan Modal Rp500 Miliar
Jabar Siapkan Perampingan Birokrasi dan BUMD, Anggaran Akan Dialihkan untuk Pembangunan
Warga Bandung Raya Resah Masuk Desil 10 DTSEN, Pemkot Siapkan Verifikasi Data
HUT ke-81 RI di Jawa Barat Hadir dengan Konsep Berbeda, Dedi Mulyadi Soroti Pemerataan dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Penerbangan Komersial Kembali Menggeliat di Bandara Husein Sastranegara Bandung

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Angkot Listrik Mulai Diuji Coba di Kota Bandung, Kopamas Soroti Masa Depan Transportasi Umum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Lomba Rakyat Jadi Ajang Kebersamaan Kader dan Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:02 WIB

HUT ke-81 Jawa Barat, Saeful Bachri Dorong Penguatan Pelayanan Publik dan Sinergi OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Jabar Siapkan Perampingan Birokrasi dan BUMD, Anggaran Akan Dialihkan untuk Pembangunan

Berita Terbaru

Kegiatan Lomba Rakyat yang digelar di DPC Demokart Kabupaten Bandung, yang diikuti Kader dan Masyarakat. Minggu (23/08/2026)

Jawa Barat

Lomba Rakyat Jadi Ajang Kebersamaan Kader dan Masyarakat

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:21 WIB