KPK Cegah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Keluar Negeri

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna bepergian keluar negeri selama enam bulan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna bepergian keluar negeri selama enam bulan.

Infobandungnews – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna bepergian keluar negeri selama enam bulan.

Pencegahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Ema saat ini menjadi Plh Wali Kota Bandung menggantikan Yana.

“KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/5).

Ali mengatakan Ema diduga mempunyai keterkaitan erat dengan kasus yang sedang diusut. Oleh karena itu, keterangan Ema sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Pengajuan cegahnya sudah diajukan sejak awal Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan,” kata Ali.

Ema beberapa kali sudah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Hanya saja, KPK belum menyampaikan detail informasi peran Ema dalam kasus yang tengah diusut tersebut.

Yana dkk diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap terkait pengadaan kamera pengawas/CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City.

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK pada Jumat (14/4).

Dalam OTT tersebut, tim KPK menemukan barang bukti awal berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dolar singapura, dolar amerika, ringgit malaysia, yen dan bath serta sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam dan cokelat dengan total seluruhnya setara senilai Rp924,6 juta.

Terdapat kode atau sandi saat melakukan suap dalam kasus ini. Mulai dari “everybody happy” dan “nganter musang king”.

Selain Yana, KPK memproses hukum Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal; Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi; dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro. (Yg-IBN 001)**

Sumber CNNIndonesia

Berita Terkait

Pemkot Bandung Targetkan Seluruh Anak Tidak Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan pada 2028
Ornamen Bata Merah Jadi Ciri Khas Baru Penataan Ruang Publik Jawa Barat
Penumpang Bandara Husein Sastranegara Meningkat, Tembus 2.200 Orang Per Hari
Shuttle DAMRI Banjar-Pangandaran Segera Beroperasi, Tarif Mulai Rp80 Ribu
52 Dapur MBG di Cimahi dan Bandung Barat Kena Suspend, Ini Penyebabnya
Pemprov Jabar Gelontorkan Rp273 Miliar untuk Peningkatan Jalan dan Jembatan di Tasikmalaya
ANDERPAS RESMI DIBUKA, AREA BAWAH FLYOVER PASUPATI DISIAPKAN JADI PUSAT KULINER DAN EKONOMI RAKYAT
BUPATI SUMEDANG LANTIK 15 CAMAT, TUJUH DI ANTARANYA PEJABAT BARU

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 08:53 WIB

Pemkot Bandung Targetkan Seluruh Anak Tidak Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan pada 2028

Jumat, 6 November 2026 - 08:44 WIB

Ornamen Bata Merah Jadi Ciri Khas Baru Penataan Ruang Publik Jawa Barat

Jumat, 6 November 2026 - 08:35 WIB

Penumpang Bandara Husein Sastranegara Meningkat, Tembus 2.200 Orang Per Hari

Kamis, 5 November 2026 - 07:54 WIB

Shuttle DAMRI Banjar-Pangandaran Segera Beroperasi, Tarif Mulai Rp80 Ribu

Rabu, 4 November 2026 - 07:11 WIB

52 Dapur MBG di Cimahi dan Bandung Barat Kena Suspend, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru