Selama Ramadan, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi

- Jurnalis

Kamis, 23 Maret 2023 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Hari Besar Keagamaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang klab malam, diskotik, pub, karaoke, sanggar tari, arena bola sodok (biliar) beroperasi selama Ramadan.

Pada Hari Besar Keagamaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang klab malam, diskotik, pub, karaoke, sanggar tari, arena bola sodok (biliar) beroperasi selama Ramadan.

Infobandungnews – Sesuai Surat Edaran Nomor : 938-Disbudpar/2023 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang klab malam, diskotik, pub, karaoke, sanggar tari, arena bola sodok (biliar) beroperasi selama Ramadan.

Adapun dasar aturan pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (pasal 73 ayat 6).

“Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan, dilarang mengoperasikan kegiatan usahanya pada Bulan Suci Ramadan dan hari-hari besar keagamaan,” isi surat edaran tersebut.

Penutupan dimulai pada Selasa 21 Maret 2023 mulai pukul 18.00 WIB. Mereka diperbolehkan buka kembali pada Selasa 25 April 2023 pukul 18.00 WIB.

Sedangkan untuk pemutaran film-film di bioskop diharapkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan.

Apabila ternyata perusahaan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi administrasi berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. **

Yg-IBN 001

Berita Terkait

Pemkot Bandung Siapkan Wajah Baru Asia Afrika, Farhan Targetkan Kawasan Bersejarah Kembali Bergairah
Pemkot Bandung Mulai Sosialisasikan Proyek BRT ke 22 Kecamatan, Warga Terdampak Dilibatkan
Farhan Dorong Pembangunan Bandung Berbasis Data, Sesuaikan Kebutuhan Tiap Wilayah
Pemkot Cimahi Mulai Salurkan Bantuan Pangan, Ribuan Warga Padati Lokasi Penyaluran
Pemkot Cimahi Ajak ASN Naik Transportasi Umum, Tekan BBM dan Emisi
Program MBG Dayeuhkolot Dihentikan Sementara Usai Keluhan Makanan Berbau, Evaluasi Menyeluruh Dilakukan
SPPG Citeureup Minta Maaf, Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
9 Desa di Kabupaten Bandung Gelar Pilkades PAW April 2026, Bupati Tekankan Transparansi dan Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:14 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Wajah Baru Asia Afrika, Farhan Targetkan Kawasan Bersejarah Kembali Bergairah

Jumat, 10 April 2026 - 08:56 WIB

Farhan Dorong Pembangunan Bandung Berbasis Data, Sesuaikan Kebutuhan Tiap Wilayah

Jumat, 10 April 2026 - 08:19 WIB

Pemkot Cimahi Mulai Salurkan Bantuan Pangan, Ribuan Warga Padati Lokasi Penyaluran

Kamis, 9 April 2026 - 08:17 WIB

Pemkot Cimahi Ajak ASN Naik Transportasi Umum, Tekan BBM dan Emisi

Kamis, 9 April 2026 - 07:39 WIB

Program MBG Dayeuhkolot Dihentikan Sementara Usai Keluhan Makanan Berbau, Evaluasi Menyeluruh Dilakukan

Berita Terbaru