Anggota DPRD Jabar, Jajang Rohana Menggelar Reses di Kelurahan Manggahang Baleendah

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jawa Barat dari komisi IV, Jajang Rohana, menggelar reses di Aula Kantor Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (17/2/2023).

Anggota DPRD Jawa Barat dari komisi IV, Jajang Rohana, menggelar reses di Aula Kantor Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (17/2/2023).

InfobandungnewsBandung – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, H Jajang Rohana, menggelar reses di Aula Kantor Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (17/2/2023).

Sekitar seratus lebih masyarakat menghadiri acara tersebut, mereka terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan reses anggota DPRD Jabar fraksi PKS ini.

Dalam kegiatan tersebut suasana terlihat cair, tanya jawab, dan beberapa masyarakat pun menyampaikan keluh kesahnya dan aspirasnya kepada Jajang Rohana.

Canda dan tawa pun kerap terlontarkan, hingga suasana terlihat semakit akrab dan hangat.

Pada saat itu terdapat warga yang menyampaikan beberapa keluhannya diantaranya adanya jalan rusak, gorong-gorong, irigasi, ekonomi, hingga sampai ke pelayanan kesehatan.

Warga dengan antusias menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Jabar Jajang Rohana. di Aula Kantor Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (17/2/2023).

Dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan warga, Jajang Rohana pun menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan dari warga kala itu. Ia menampung semua aspirasi yang disampaikan.

Selain itu anggota DPRD Dapil Kabupaten Bandung ini mengaku, akan menindaklanjutinya, dan ia juga memberi saran, saat warga berkeluh kesah terkait fasilitas umum yang merupakan kewenangan dari Pemkab Bandung.

“Silahkan ajukan perbaikan jalan itu ke Pemkab Bandung, dan insya Allah, saya juga akan mendorong dan mengkomunikasikannya,” kata Jajang.

Jajang mengatakan, maka pihaknya akan memilah aspirasi dari warga, yang didapatnya saat reses.

“Ini akan dipilah sebab, aspirasi yang didapat, ada kewenangan pemerintah desa, ada kewenagan pemerintah kabupaten, atau juga pemerintah provinsi,” kata Jajang, setelah acara reses.

Jajang mengatakan, bahkan ada juga kewenangan dari pemerintah pusat.

“Sebab di negara kita, kan, kewenangannya dibagi-bagi,” ucapnya.

 

Yg-IBN 001.

 

Berita Terkait

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala
Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026
Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin
Dede Yusuf Ungkap Pembahasan RUU Pemilu Mulai Mengerucut, Ambang Batas Parlemen 4–5 Persen
BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG
Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian
Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat
Dari Rampak Kendang Hingga Gotong Royong, Saeful Bachri Sapa Warga di RW 12 Baleendah

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:18 WIB

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala

Kamis, 17 September 2026 - 07:41 WIB

Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin

Rabu, 16 September 2026 - 08:23 WIB

Dede Yusuf Ungkap Pembahasan RUU Pemilu Mulai Mengerucut, Ambang Batas Parlemen 4–5 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 08:08 WIB

BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG

Selasa, 15 September 2026 - 20:46 WIB

Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian

Berita Terbaru