Hari Pertama Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB, Bupati Garut Pantau Langsung Pelaksanaannya

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut saat monitoring jam masuk sekolah lebih pagi di SDN Regol Garut (Foto : Irwan/RRI)

Bupati Garut saat monitoring jam masuk sekolah lebih pagi di SDN Regol Garut (Foto : Irwan/RRI)

Infobandungnews – Pemerintah Kabupaten Garut resmi menerapkan penyesuaian jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB bagi siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Tahun Ajaran 2026/2027.  Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai harapan, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melakukan peninjauan langsung ke SDN 7 Regol Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (5/8/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan memantau pelaksanaan hari pertama kebijakan baru sekaligus memastikan proses belajar mengajar berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

” Kami hanya ingin memastikan penyesuaian kebijakan baru terkait jam pembelajaran di sekolah berjalan dengan lancar,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Garut berdialog dengan sejumlah orang tua yang mengantar anaknya ke sekolah. Ia menggali berbagai masukan mengenai pelaksanaan kebijakan baru, mulai dari kebiasaan bangun lebih pagi hingga kondisi lalu lintas saat mengantar anak ke sekolah.

Selain berbincang dengan para orang tua, Abdusy Syakur Amin juga menyambangi ruang-ruang kelas untuk menyapa dan memberikan motivasi kepada para siswa sebelum kegiatan belajar dimulai.

Baca Juga :  Wabup Sahrul Gunawan Buka IDA Camp 3 Se Jawa Barat

Penerapan jam masuk sekolah lebih pagi ini diharapkan dapat menanamkan disiplin sejak usia dini, meningkatkan fokus belajar pada pagi hari, sekaligus membantu mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk.

Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan membangun karakter peserta didik melalui berbagai program serta kebijakan strategis di sektor pendidikan.

Meski demikian, berdasarkan Surat Imbauan Nomor 400.3.1/2739 tentang Imbauan Penyesuaian Jam Awal Masuk Belajar yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, sekolah yang belum dapat menerapkan jam masuk pukul 06.30 WIB karena mempertimbangkan kondisi psikologis peserta didik, kesiapan sarana dan prasarana, maupun kondisi sosial budaya masyarakat, masih diperkenankan menggunakan jadwal pembelajaran yang selama ini berlaku.

Pemerintah daerah berharap sekolah-sekolah tersebut dapat melakukan penyesuaian secara bertahap dan menyampaikan perkembangan pelaksanaannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Sunber : RRI

Berita Terkait

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala
Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026
Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin
BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG
Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian
Pemkab Bandung Terima 260 Becak Listrik Bantuan Pemerintah Pusat
Satlat Baleendah Pager Kancana Indonesia Raih Juara Umum Pro Elite Championship 2026, Borong 41 Medali
Garut Plaza Kembali Diaktifkan, Jadi Ruang Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:18 WIB

Peserta Rakerda Dekranasda Jabar Borong Produk UMKM di Galeri Patrakomala

Kamis, 17 September 2026 - 08:13 WIB

Super Air Jet Buka Lagi Rute Langsung Bandung–Medan dan Bandung–Bali September 2026

Kamis, 17 September 2026 - 07:41 WIB

Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat, Rully Sulfanorida Pimpin Disdagkoperin

Rabu, 16 September 2026 - 08:08 WIB

BGN Suspend SPPG Padalarang Selama 20 Hari Usai Laporan Dugaan Keracunan MBG

Selasa, 15 September 2026 - 20:46 WIB

Farhan Soroti Sampah SPPG Capai 50 Ton per Hari, Tiga Dapur Jadi Perhatian

Berita Terbaru