51 Pedagang Terminal Cicaheum Terima Kompensasi, Kios Dibongkar untuk Pembangunan Depo BRT

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Sebanyak 51 pedagang yang beraktivitas di kawasan Terminal Cicaheum, Kota Bandung, akan menerima dana kompensasi sebelum kios mereka dibongkar sebagai bagian dari pembangunan depo Bus Rapid Transit (BRT).

Besaran kompensasi yang diberikan berbeda-beda, mulai dari Rp1 juta hingga Rp11 juta untuk setiap pedagang. Nilai tersebut disesuaikan dengan luas kios, jenis usaha yang dijalankan, serta tingkat pendapatan masing-masing pedagang yang terdampak proyek pembangunan depo BRT.

Kepala Terminal Cicaheum, Asep Supriadi, menjelaskan bahwa proses penyaluran kompensasi kini memasuki tahap pembukaan rekening Bank BJB bagi para penerima.

“Kami sudah melakukan sosialisasi ke pedagang, sudah ada kesepakatan. Cuma untuk pencairannya harus bikin dulu rekening BJB, jadi besok mulai pembuatan rekening,” ujar Asep saat dihubungi, Minggu (26/7/2026).

Setelah dana kompensasi diterima, seluruh kios akan dibongkar dan area Terminal Cicaheum dikosongkan dari aktivitas perdagangan agar proses pembangunan serta operasional depo BRT dapat berjalan sesuai rencana.

Kompensasi Disesuaikan Kondisi Usaha

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Bandung, sebanyak 51 pedagang kios yang memiliki kontrak atau menyewa tempat di Terminal Cicaheum berhak menerima kompensasi.

Sementara itu, pedagang asongan juga akan memperoleh bantuan dalam bentuk uang kerohiman.

“Semua pedagang dapat, termasuk pedagang asong tapi itu bentuknya uang kerohiman. Kalau pedagang kios yang berkontrak maupun yang sewa dapat kompensasi, nominalnya tergantung luas kios,” kata Asep.

Besaran kompensasi ditetapkan berdasarkan hasil survei yang mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti ukuran kios, jenis usaha, serta rata-rata pendapatan pedagang. Karena itu, nilai yang diterima masing-masing pedagang tidak disamaratakan.

Baca Juga :  Plafon Beton Pasar Soreang Ambruk, Satu Pengunjung Tewas dan Tiga Orang Terluka

Nominal Kompensasi Hingga Rp11 Juta

Asep menyebut nilai kompensasi berada pada kisaran Rp1 juta hingga Rp11 juta.

“Jadi nominal itu tergantung luas kios, berikut jenis jualannya apa saja, dan penghasilannya berapa. Itu sudah ada tim survei, jadi sudah ada perhitungannya,” ucapnya.

Ia memastikan hasil perhitungan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh pedagang dan telah disepakati bersama tanpa adanya keberatan.

“Itu sudah deal tinggal menunggu pembuatan rekening melalui BJB. Semua pedagang sudah sepakat dan tidak ada penolakan,” ujarnya.

Pencairan Melalui Rekening BJB

Dana kompensasi akan disalurkan melalui rekening Bank BJB yang dibuat khusus bagi para pedagang penerima. Setelah proses administrasi selesai, pencairan diperkirakan dapat dilakukan dalam waktu satu hingga dua hari.

Sistem transfer melalui rekening dipilih untuk memastikan penyaluran dana berlangsung tepat sasaran sesuai data penerima yang telah diverifikasi.

Pembongkaran Kios Menunggu Dana Cair

Pembongkaran kios akan dilakukan setelah seluruh pedagang menerima kompensasi. Area tersebut selanjutnya akan dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan depo BRT yang menjadi bagian dari pengembangan transportasi massal di Kota Bandung.

“Setelah itu cair mungkin besok atau lusa, terus kalau sudah pencairan, terminal langsung ditutup dan kios dibongkar, sekarang sudah tidak ada penolakan sudah deal,” katanya.

Pemerintah Kota Bandung sebelumnya telah melakukan pendataan, survei, serta sosialisasi kepada para pedagang terkait rencana pembangunan depo BRT. Seluruh tahapan tersebut menjadi dasar penetapan penerima dan besaran kompensasi sebelum proses pembongkaran dilaksanakan.***

Berita Terkait

Bandung Raya Resmi Bangun BRT, Dedi Mulyadi: Transportasi Publik Harus Modern dan Berkeadilan
Bandara Husein Sastranegara Siap Mengudara Lagi, Operasional Ditargetkan Mulai 17 Agustus 2026
Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum
Ngatiyana Resmi Buka MPLS 2026, Tekankan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Berkualitas
Pria Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Meninggal di Kings Shopping Center, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pemkab Garut Bersiap Kembali Buka Beasiswa “Satu Desa Satu Sarjana” 2026
Viral Kopdes Merah Putih Disebut Berdiri di Puncak Gunung, Pemdes Gunungmasigit Akhirnya Buka Suara
Puluhan KK Tercatat di Restoran dan Tempat Karaoke, Bandung Perketat Verifikasi Domisili SPMB

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 23:36 WIB

51 Pedagang Terminal Cicaheum Terima Kompensasi, Kios Dibongkar untuk Pembangunan Depo BRT

Senin, 27 Juli 2026 - 09:53 WIB

Bandung Raya Resmi Bangun BRT, Dedi Mulyadi: Transportasi Publik Harus Modern dan Berkeadilan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:38 WIB

Bandara Husein Sastranegara Siap Mengudara Lagi, Operasional Ditargetkan Mulai 17 Agustus 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26 WIB

Ngatiyana Resmi Buka MPLS 2026, Tekankan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Berkualitas

Berita Terbaru