Infobandungnews – Sebanyak 16 anggota Pramuka Penegak dari Gugus Depan 12095–12096 Pangkalan SMA YAPI Al-Husaeni, Kabupaten Bandung, resmi dilantik menjadi Pramuka Penegak Bantara dalam upacara yang berlangsung khidmat di Gedung SMA YAPI Al-Husaeni, Jumat (24/7/2026).
Pelantikan tersebut menandai berakhirnya masa pembinaan sebagai Calon Penegak sekaligus menjadi awal perjalanan pengabdian sebagai Penegak Bantara yang berkewajiban mengamalkan nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Darma dalam kehidupan sehari-hari.
Ke-16 peserta yang terdiri dari 4 Penegak Putera dan 12 Penegak Putri dinyatakan memenuhi syarat setelah berhasil menuntaskan Uji Syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara, yang menjadi tahapan wajib dalam proses pembinaan kepramukaan sebelum pelantikan.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Pembina Ambalan Saidina Ibrahim, Tatan Munandar, S.Pd., M.M., bersama Pembina Ambalan Siti Hajar, Herniawati, S.Pd. Sesuai metode pendidikan Gerakan Pramuka, pelantikan dilaksanakan secara terpisah antara peserta putera dan putri sebagai bagian dari sistem pembinaan yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik.
Diawali Renungan Malam
Sebelum prosesi pelantikan, seluruh calon Penegak mengikuti Renungan Malam, sebuah kegiatan pembinaan karakter yang mengajak peserta melakukan refleksi diri terhadap hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, bakti kepada orang tua, kepedulian terhadap sesama, serta kesiapan memikul tanggung jawab sebagai anggota Gerakan Pramuka.
Dalam suasana yang penuh kekhidmatan, para calon diajak merenungkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, pengabdian, kesetiaan, dan komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kegiatan ini bertujuan agar pengucapan Tri Satya dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, bukan sekadar memenuhi rangkaian seremonial.
Pelaksanaan upacara mengacu pada Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 178 Tahun 1979 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka. Prosesi diawali dengan pengantaran calon Penegak oleh pendamping menuju hadapan pembina, dilanjutkan dialog pembinaan, pengucapan Tri Satya sambil memegang Sang Merah Putih di dada kiri, hingga penyematan Tanda Kecakapan Umum (TKU) Penegak Bantara.
Selain mengikuti ketentuan resmi Kwartir Nasional, Ambalan Saidina Ibrahim dan Siti Hajar juga mempertahankan sejumlah tradisi pembinaan, seperti dialog pendidikan, renungan malam, dan simbol-simbol karakter yang telah menjadi bagian dari budaya Ambalan tanpa mengurangi ketentuan pokok dalam tata upacara.

Awal Pengabdian sebagai Penegak
Dalam amanatnya, Pembina Ambalan Saidina Ibrahim, Tatan Munandar, menegaskan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari proses pendidikan kepramukaan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
Menurutnya, Tanda Kecakapan Umum Penegak Bantara bukan sekadar lambang pencapaian, tetapi menjadi pengingat agar setiap Penegak mampu menjaga kehormatan diri, Ambalan, dan Gerakan Pramuka melalui sikap, ucapan, serta tindakan yang mencerminkan nilai-nilai kepramukaan.
Ia juga mengajak seluruh Penegak Bantara untuk terus meningkatkan kapasitas diri dengan melanjutkan pembinaan menuju Penegak Laksana, menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) sesuai minat dan bakat, aktif dalam Satuan Karya Pramuka (Saka), serta memperluas pengabdian kepada masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan Keputusan Kwartir Nasional Nomor 176 Tahun 2013 yang menegaskan bahwa pembinaan Pramuka Penegak diarahkan untuk membentuk pribadi yang bertanggung jawab melalui Tri Bina, yaitu bina diri, bina satuan, dan bina masyarakat.
Melalui pendidikan kepramukaan yang berkesinambungan, Gugus Depan 12095–12096 Pangkalan SMA YAPI Al-Husaeni terus berkomitmen mencetak generasi muda yang berkarakter, berintegritas, memiliki jiwa kepemimpinan, serta siap menjadi kader bangsa yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.









