Pemkot Bogor Resmi Batasi Angkot Berusia Lebih dari 20 Tahun, Operasional Mulai Dihentikan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobandungnews – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mulai menghentikan operasional angkutan kota (angkot) yang telah berusia lebih dari 20 tahun seiring diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang penataan angkutan umum.

Peraturan tersebut ditandatangani Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Balai Kota Bogor pada Senin, sebagai langkah lanjutan dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi.

Menurut Dedie, Perwali Nomor 11 Tahun 2026 mengatur rasionalisasi, peremajaan, hingga penghapusan kendaraan bermotor umum dalam trayek. Regulasi ini juga menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk membatasi sekaligus menghentikan operasional angkot yang usia kendaraannya telah melampaui 20 tahun.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut telah melalui tahapan sosialisasi serta pembahasan bersama berbagai pihak terkait sebelum akhirnya diberlakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi umum di Kota Bogor.

“Para pelaku usaha dan pengemudi mempersiapkan diri untuk penutupan atau tidak memberikan lagi ruang bagi kendaraan angkutan di atas 20 tahun. Kan sudah kita berikan waktu cukup lama sejak perda diketok palu sampai dengan Perwali hari ini,” katanya.

Pemkot Bogor selanjutnya akan melaksanakan operasi gabungan untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang berusia lebih dari 20 tahun tidak lagi beroperasi di Kota Bogor.

Menurut Dedie, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan transportasi perkotaan agar lebih tertib dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Jadi ini sesuai harapan masyarakat, tidak akan ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ngetem sembarangan. Secara teknis dan resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah pembatasan yang lebih tegas,” ujarnya.

Setelah proses penghentian angkot tua selesai dilakukan, Pemkot Bogor akan melanjutkan program peremajaan dan penyelarasan moda transportasi dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita akan menyelaraskan dengan moda transportasi modern yang ramah lingkungan. Ini langkah besar Kota Bogor untuk membuat Kota Bogor lebih tertib, lebih maju, dan lebih modern,” kata Dedie.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan pemerintah akan segera membentuk tim operasional untuk melakukan sosialisasi dan penertiban di lapangan.

“Setelah itu selesai, baru kita bicara lanjutan tentang peremajaan dan penggantian moda transportasi yang baru. Jadi fokus kita hari ini penghentian dulu angkot yang usianya di atas 20 tahun,” katanya.

Menurut Jenal, tim tersebut akan melibatkan unsur Pemkot Bogor dan Forkopimda Kota Bogor sebelum pelaksanaan operasi gabungan terhadap angkot yang tidak lagi memenuhi ketentuan usia kendaraan.

Sumber : Antara

Berita Terkait

Dari Rampak Kendang Hingga Gotong Royong, Saeful Bachri Sapa Warga di RW 12 Baleendah
Masjid Tempat Pemulasaraan Kanaya Whu Bakal Dipugar dan Berganti Nama Menjadi Tajug Kanaya
AHY MACAN CUP 2026 Digelar, Dede Yusuf Dorong Lahirnya Atlet Voli Putri Berprestasi
Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional XXXI 2026
Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM
SADA JABAR Jadi Basis Data Terpadu Jabar, Pemerintah Dorong Pelayanan Lebih Tepat Sasaran
Pemprov Minta Pemkab dan Pemkot Segera Tindaklanjuti Keluhan Data DTSEN
Lapangan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026, Revitalisasi Ditargetkan Rampung Awal 2027

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:03 WIB

Dari Rampak Kendang Hingga Gotong Royong, Saeful Bachri Sapa Warga di RW 12 Baleendah

Senin, 14 September 2026 - 13:50 WIB

Masjid Tempat Pemulasaraan Kanaya Whu Bakal Dipugar dan Berganti Nama Menjadi Tajug Kanaya

Minggu, 13 September 2026 - 09:04 WIB

AHY MACAN CUP 2026 Digelar, Dede Yusuf Dorong Lahirnya Atlet Voli Putri Berprestasi

Jumat, 11 September 2026 - 15:46 WIB

Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional XXXI 2026

Kamis, 10 September 2026 - 10:42 WIB

Lewat SADA Jabar, Sekda Herman Dorong Kepala Desa Aktif Tingkatkan IPM

Berita Terbaru