Infobandungnews – Sebanyak 51 pedagang yang beraktivitas di kawasan Terminal Cicaheum, Kota Bandung, akan menerima dana kompensasi sebelum kios mereka dibongkar sebagai bagian dari pembangunan depo Bus Rapid Transit (BRT).
Besaran kompensasi yang diberikan berbeda-beda, mulai dari Rp1 juta hingga Rp11 juta untuk setiap pedagang. Nilai tersebut disesuaikan dengan luas kios, jenis usaha yang dijalankan, serta tingkat pendapatan masing-masing pedagang yang terdampak proyek pembangunan depo BRT.
Kepala Terminal Cicaheum, Asep Supriadi, menjelaskan bahwa proses penyaluran kompensasi kini memasuki tahap pembukaan rekening Bank BJB bagi para penerima.
“Kami sudah melakukan sosialisasi ke pedagang, sudah ada kesepakatan. Cuma untuk pencairannya harus bikin dulu rekening BJB, jadi besok mulai pembuatan rekening,” ujar Asep saat dihubungi, Minggu (26/7/2026).
Setelah dana kompensasi diterima, seluruh kios akan dibongkar dan area Terminal Cicaheum dikosongkan dari aktivitas perdagangan agar proses pembangunan serta operasional depo BRT dapat berjalan sesuai rencana.
Kompensasi Disesuaikan Kondisi Usaha
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Bandung, sebanyak 51 pedagang kios yang memiliki kontrak atau menyewa tempat di Terminal Cicaheum berhak menerima kompensasi.
Sementara itu, pedagang asongan juga akan memperoleh bantuan dalam bentuk uang kerohiman.
“Semua pedagang dapat, termasuk pedagang asong tapi itu bentuknya uang kerohiman. Kalau pedagang kios yang berkontrak maupun yang sewa dapat kompensasi, nominalnya tergantung luas kios,” kata Asep.
Besaran kompensasi ditetapkan berdasarkan hasil survei yang mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti ukuran kios, jenis usaha, serta rata-rata pendapatan pedagang. Karena itu, nilai yang diterima masing-masing pedagang tidak disamaratakan.
Nominal Kompensasi Hingga Rp11 Juta
Asep menyebut nilai kompensasi berada pada kisaran Rp1 juta hingga Rp11 juta.
“Jadi nominal itu tergantung luas kios, berikut jenis jualannya apa saja, dan penghasilannya berapa. Itu sudah ada tim survei, jadi sudah ada perhitungannya,” ucapnya.
Ia memastikan hasil perhitungan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh pedagang dan telah disepakati bersama tanpa adanya keberatan.
“Itu sudah deal tinggal menunggu pembuatan rekening melalui BJB. Semua pedagang sudah sepakat dan tidak ada penolakan,” ujarnya.
Pencairan Melalui Rekening BJB
Dana kompensasi akan disalurkan melalui rekening Bank BJB yang dibuat khusus bagi para pedagang penerima. Setelah proses administrasi selesai, pencairan diperkirakan dapat dilakukan dalam waktu satu hingga dua hari.
Sistem transfer melalui rekening dipilih untuk memastikan penyaluran dana berlangsung tepat sasaran sesuai data penerima yang telah diverifikasi.
Pembongkaran Kios Menunggu Dana Cair
Pembongkaran kios akan dilakukan setelah seluruh pedagang menerima kompensasi. Area tersebut selanjutnya akan dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan depo BRT yang menjadi bagian dari pengembangan transportasi massal di Kota Bandung.
“Setelah itu cair mungkin besok atau lusa, terus kalau sudah pencairan, terminal langsung ditutup dan kios dibongkar, sekarang sudah tidak ada penolakan sudah deal,” katanya.
Pemerintah Kota Bandung sebelumnya telah melakukan pendataan, survei, serta sosialisasi kepada para pedagang terkait rencana pembangunan depo BRT. Seluruh tahapan tersebut menjadi dasar penetapan penerima dan besaran kompensasi sebelum proses pembongkaran dilaksanakan.***









