Usai KPK Temukan Kecurangan Klaim Fiktif, RS Muhammadiyah Bandung Kembalikan Dana Ke BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS Muhammadiyah Kota Bandung

RS Muhammadiyah Kota Bandung

Infobandungnews.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung menghentikan sementara layanan BPJS Kesehatan setelah ditemukannya kecurangan atau fraud klaim tagihan fiktif.

Dijelaskan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kerja sama RS Muhammadiyah Bandung dengan BPJS diputus hingga tata kelola keuangan mereka diperbaiki.

Kata Pahala, pihak RS Muhammadiyah Bandung telah mengembalikan uang hasil perbuatan curang kepada pihak BPJS Kesehatan.

” Iya sudah dikembalikan dananya, diputus kerja sama sementara sampai selesai perbaikan manajemen supaya fraud tidak berulang,” kata Pahala dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).

Untuk diketahui, KPK sedang memproses hukum dugaan kecurangan atau fraud atas klaim fiktif BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit.

 

Lembaga antirasuah itu menduga negara mengalami kerugian sekitar Rp35 miliar akibat kecurangan tersebut.

Hal itu disampaikan Pahala Nainggolan dalam ‘Diskusi Media: Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan dan Pencegahannya’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

“Pimpinan KPK memutuskan yang tiga (rumah sakit) ini dipindahkan ke penindakan. Nanti apakah Kejaksaan atau KPK yang sidik, tetapi yang tiga ini sudah masuk pidana karena indikasinya sudah cukup,” kata Pahala.

Tiga rumah sakit dimaksud merupakan rumah sakit swasta di Jawa Tengah (Jateng) dan Sumatera Utara (Sumut). Pahala tidak menyampaikan secara detail rumah sakit tersebut.

“RS A di Sumut Rp1 miliar sampai Rp3 miliar. RS B di Sumut sekitar Rp4 miliar sampai dengan Rp10 miliar, dan RS C di Jateng Rp20 miliar sampai dengan Rp30 miliar,” ujar Pahala.

Baca Juga :  Vonis Banding Lebih Berat, Doni Salmanan Jadi Dihukum 8 Tahun Penjara

Ia menjelaskan proses penegakan hukum diambil setelah tim gabungan dari KPK, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terjung langsung ke lapangan.

Tim gabungan fokus menelusuri modus phantom billing atau klaim palsu dan manipulasi diagnosis.

RS Muhammadiyah Kota Bandung sebelumnya mengumumkan penghentian sementara kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Informasi itu disampaikan lewat akun Instagram @rs_muhammadiyah_bandung pada 28 Juli.

“Atas nama manajemen RSMB, kami sampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024,” tulis akun RSMB dikutip Sabtu (10/8/2024).

“Atas nama manajemen RSMB, kami sampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024,” tulis akun RSMB dikutip Sabtu (10/8/2024).

“Kecuali pasien hemodialisa masih dilayani hingga 31 Agustus 2024.”

Manajemen RSMB disebut sedang melakukan perbaikan dan skenario pelayanan prima jangka panjang.

Sementara itu, layanan kepada pasien umum dan rekanan asuransi non BPJS Kesehatan masih tetap berjalan seperti biasa.

“Mohon doanya agar proses perbaikan internal ini dapat segera kami lakukan secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik,” tulisnya. ***

Sumber tribunnews.com

 

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Bupati Bandung Sidak Bapenda dan BKAD, Soroti PAD hingga Aset Daerah
Eks Penyidik Soroti Polemik Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Dinilai Ganggu Citra KPK
Keluarga Noel Siap Ajukan Pengalihan Tahanan, Pertimbangkan Kesehatan dan Momentum Keagamaan
Refleksi Lebaran, Bupati Bandung Barat Minta Maaf dan Janji Tingkatkan Pelayanan Publik
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasannya
Terminal Cicaheum Bakal Dipindah ke Leuwipanjang, Bandung Siap Terapkan Sistem BRT Modern
Akhir Ramadhan, Gerakan Gope Tebar Kepedulian untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Desak Investigasi Menyeluruh Insiden Runtuhnya Pasar Sehat Soreang

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:23 WIB

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Bupati Bandung Sidak Bapenda dan BKAD, Soroti PAD hingga Aset Daerah

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:17 WIB

Eks Penyidik Soroti Polemik Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Dinilai Ganggu Citra KPK

Selasa, 24 Maret 2026 - 18:08 WIB

Keluarga Noel Siap Ajukan Pengalihan Tahanan, Pertimbangkan Kesehatan dan Momentum Keagamaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:49 WIB

Refleksi Lebaran, Bupati Bandung Barat Minta Maaf dan Janji Tingkatkan Pelayanan Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:28 WIB

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru