Usai KPK Temukan Kecurangan Klaim Fiktif, RS Muhammadiyah Bandung Kembalikan Dana Ke BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS Muhammadiyah Kota Bandung

RS Muhammadiyah Kota Bandung

Infobandungnews.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung menghentikan sementara layanan BPJS Kesehatan setelah ditemukannya kecurangan atau fraud klaim tagihan fiktif.

Dijelaskan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kerja sama RS Muhammadiyah Bandung dengan BPJS diputus hingga tata kelola keuangan mereka diperbaiki.

Kata Pahala, pihak RS Muhammadiyah Bandung telah mengembalikan uang hasil perbuatan curang kepada pihak BPJS Kesehatan.

” Iya sudah dikembalikan dananya, diputus kerja sama sementara sampai selesai perbaikan manajemen supaya fraud tidak berulang,” kata Pahala dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).

Untuk diketahui, KPK sedang memproses hukum dugaan kecurangan atau fraud atas klaim fiktif BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit.

 

Lembaga antirasuah itu menduga negara mengalami kerugian sekitar Rp35 miliar akibat kecurangan tersebut.

Hal itu disampaikan Pahala Nainggolan dalam ‘Diskusi Media: Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan dan Pencegahannya’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga :  Jelang Idulfitri 1445 H, Stok Kebutuhan Pokok Kota Bandung Cukup Aman

“Pimpinan KPK memutuskan yang tiga (rumah sakit) ini dipindahkan ke penindakan. Nanti apakah Kejaksaan atau KPK yang sidik, tetapi yang tiga ini sudah masuk pidana karena indikasinya sudah cukup,” kata Pahala.

Tiga rumah sakit dimaksud merupakan rumah sakit swasta di Jawa Tengah (Jateng) dan Sumatera Utara (Sumut). Pahala tidak menyampaikan secara detail rumah sakit tersebut.

“RS A di Sumut Rp1 miliar sampai Rp3 miliar. RS B di Sumut sekitar Rp4 miliar sampai dengan Rp10 miliar, dan RS C di Jateng Rp20 miliar sampai dengan Rp30 miliar,” ujar Pahala.

Ia menjelaskan proses penegakan hukum diambil setelah tim gabungan dari KPK, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terjung langsung ke lapangan.

Tim gabungan fokus menelusuri modus phantom billing atau klaim palsu dan manipulasi diagnosis.

RS Muhammadiyah Kota Bandung sebelumnya mengumumkan penghentian sementara kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Polresta Bandung Ungkap Kasus Narkoba dan Miras Oplosan Renggut Nyawa di Bawah Umur

Informasi itu disampaikan lewat akun Instagram @rs_muhammadiyah_bandung pada 28 Juli.

“Atas nama manajemen RSMB, kami sampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024,” tulis akun RSMB dikutip Sabtu (10/8/2024).

“Atas nama manajemen RSMB, kami sampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024,” tulis akun RSMB dikutip Sabtu (10/8/2024).

“Kecuali pasien hemodialisa masih dilayani hingga 31 Agustus 2024.”

Manajemen RSMB disebut sedang melakukan perbaikan dan skenario pelayanan prima jangka panjang.

Sementara itu, layanan kepada pasien umum dan rekanan asuransi non BPJS Kesehatan masih tetap berjalan seperti biasa.

“Mohon doanya agar proses perbaikan internal ini dapat segera kami lakukan secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik,” tulisnya. ***

Sumber tribunnews.com

 

Berita Terkait

Sambut Hari Santri Nasional DPAC FKDT Cileunyi Gelar Jalan Sehat Santri & Donor Darah
Saeful Bachri Dilantik Jadi Ketua Perbasi Kabupaten Bandung 2024-2028, Target Medali Di Porprov Jabar 2026
Adhitia Yudisthira Dorong Regenerasi Sepak Bola di Cimahi, PSKC U-15 dan U-17 Dilepas Menuju Piala Soeratin
Kota Bandung Punya Exit Tol Baru Gantikan KM 149 Gedebage Mulai Dibuka Oktober 2024, di Sini Lokasinya
Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Dilantik, Hailuki Jadi Wakil Ketua DPRD
Paslon Nomor Urut 2 Ngatiyana-Adhitia Jadikan Pilkada Ini Yang Happy Happy Aja
Alus Pisan, Pasangan Sahrul Gun Gun ditandu Sisingaan Setelah Pengundian Nomor Urut di KPU
Kwarcab Kabupaten Bandung Turunkan Personil Ke Lokasi Gempa Bumi Di Kertasari

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Sambut Hari Santri Nasional DPAC FKDT Cileunyi Gelar Jalan Sehat Santri & Donor Darah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Saeful Bachri Dilantik Jadi Ketua Perbasi Kabupaten Bandung 2024-2028, Target Medali Di Porprov Jabar 2026

Minggu, 29 September 2024 - 17:22 WIB

Adhitia Yudisthira Dorong Regenerasi Sepak Bola di Cimahi, PSKC U-15 dan U-17 Dilepas Menuju Piala Soeratin

Minggu, 29 September 2024 - 11:54 WIB

Kota Bandung Punya Exit Tol Baru Gantikan KM 149 Gedebage Mulai Dibuka Oktober 2024, di Sini Lokasinya

Kamis, 26 September 2024 - 17:51 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Dilantik, Hailuki Jadi Wakil Ketua DPRD

Berita Terbaru