SK Pengurus KONI Jadi Anggunan,DPRD Akan Panggil Pihak BPR Kerta Raharja

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko : SK kepengurusan KONI Tidak bisa dijadikan agunan, karen mereka tidak menerima gaji secara tetap. Organisasi itu, hanya menerima dana hibah dari pemerintah daerah. Senin 27 Maret 2023.

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko : SK kepengurusan KONI Tidak bisa dijadikan agunan, karen mereka tidak menerima gaji secara tetap. Organisasi itu, hanya menerima dana hibah dari pemerintah daerah. Senin 27 Maret 2023.

InfobandungnewsKabupaten Bandung – Ketua komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita , mengaku kaget mendengar kabar BPR Kerta Raharja menerima agunan SK Kepengurusan KONI.

Diakui Praniko, bahwa pihaknya belum mengetahui jelas tentang kabar tersebut, dan untuk memastikannya tidak akan lama, dalam waktu dekat sebagai mitra kerja komisi B akan memanggil pihak BPR Kerta Raharja, Ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD, Senin 27 Maret 2023.

“Saya belum tahu secara jelas kebenarannya, tapi kalau benar BPR menerima jaminan agunan SK kepengurusan KONI. Tentu DPRD menolak keras hal itu,” Tegas Praniko.

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung akan mempertanyakan kabar adanya pinjaman KONI dengan mengadaikan SK KONI ke pihak BPR dan itu sangat disayangkan kalau itu memang benar terjadi.

Mengginggat KONI ini organisasi yang bergerak dibidang olahraga dan penerima Dana hibah dari APBD atau APBN bagaimana munggkin SK Pengurus dan anggota bisa diterima menjadi anggunan pinjaman padahal BPR sendiri masih ketergantungan dengan pemda terkait permodalan, Jelas Dia.

Masih kata Praniko, karena masih menerima pernyertaan modal dari pemda apalagi BPR ini kan harus bertanggung jawab dengan OJK dalam pelaksanaan kegiatannya jangan sampai nanti mempengaruhi NPL BPR itu sendiri jika itu terjadi, Kita akan memanggil beberapa selaku mitra kerja, Tegasnya.

Politisi Partai Gerindra yang duduk sebagai Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung ini menjelaskan, BPR atau bank milik daerah tidak tidak boleh menerima agunan SK kepengurusan KONI, karena bukan lembaga profit.

Praniko menuturkan, jika kabar BPR menerima agunan SK kepengurusan KONI benar adanya hal itu jelas melanggar aturan dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) tidak bisa tinggal diam, Paparnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil BPR Kerta Raharja agar mendapat penjelasan. Kalau benar terjadi, itu jelas perlanggaran UU Perbankan,” Imbuhnya.

Sambung Praniko, baik BPR ataupun Bank tentu tidak bisa menerima agunan SK kepengurusan KONI.

“SK kepengurusan KONI Tidak bisa dijadikan agunan, karen mereka tidak menerima gaji secara tetap. Organisasi itu, hanya menerima dana hibah dari pemerintah daerah,” kata Praniko.

Jika hal tersebut benar terjadi itu pelanggaran dan suatu resiko untuk pihak BPR. “Karena tidak memiliki gaji tetap, maka resiko macetnya akan jelas jika BPR menerima agunan SK kepengurusan KONI,” Tutur Praniko.

Komisi B DPRD akan segera memanggil pihak BPR Kerta Raharja, sebagai mitra kerja. “Tentu, ini menjadi perhatian serius komisi B, tukasnya.

 

Berita Terkait

Bandara Husein Sastranegara Siap Mengudara Lagi, Operasional Ditargetkan Mulai 17 Agustus 2026
Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum
Ngatiyana Resmi Buka MPLS 2026, Tekankan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Berkualitas
Pria Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Meninggal di Kings Shopping Center, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pemkab Garut Bersiap Kembali Buka Beasiswa “Satu Desa Satu Sarjana” 2026
Demokrat Kabupaten Bandung Awali HUT ke-25 dengan Aksi Penghijauan dan Bakti Sosial untuk Warga
Menuju 25 Tahun Partai Demokrat, AHY Dorong Regenerasi dan Aksi Nyata untuk Masyarakat
Viral Kopdes Merah Putih Disebut Berdiri di Puncak Gunung, Pemdes Gunungmasigit Akhirnya Buka Suara

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:38 WIB

Bandara Husein Sastranegara Siap Mengudara Lagi, Operasional Ditargetkan Mulai 17 Agustus 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Pengadilan Agama Bandung Sahkan Status Adopsi Arkana, Ridwan Kamil Resmi Jadi Orang Tua Tunggal Secara Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26 WIB

Ngatiyana Resmi Buka MPLS 2026, Tekankan Sekolah Harus Aman, Ramah, dan Berkualitas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pria Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Meninggal di Kings Shopping Center, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemkab Garut Bersiap Kembali Buka Beasiswa “Satu Desa Satu Sarjana” 2026

Berita Terbaru