SK Pengurus KONI Jadi Anggunan,DPRD Akan Panggil Pihak BPR Kerta Raharja

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko : SK kepengurusan KONI Tidak bisa dijadikan agunan, karen mereka tidak menerima gaji secara tetap. Organisasi itu, hanya menerima dana hibah dari pemerintah daerah. Senin 27 Maret 2023.

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko : SK kepengurusan KONI Tidak bisa dijadikan agunan, karen mereka tidak menerima gaji secara tetap. Organisasi itu, hanya menerima dana hibah dari pemerintah daerah. Senin 27 Maret 2023.

InfobandungnewsKabupaten Bandung – Ketua komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita , mengaku kaget mendengar kabar BPR Kerta Raharja menerima agunan SK Kepengurusan KONI.

Diakui Praniko, bahwa pihaknya belum mengetahui jelas tentang kabar tersebut, dan untuk memastikannya tidak akan lama, dalam waktu dekat sebagai mitra kerja komisi B akan memanggil pihak BPR Kerta Raharja, Ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD, Senin 27 Maret 2023.

“Saya belum tahu secara jelas kebenarannya, tapi kalau benar BPR menerima jaminan agunan SK kepengurusan KONI. Tentu DPRD menolak keras hal itu,” Tegas Praniko.

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung akan mempertanyakan kabar adanya pinjaman KONI dengan mengadaikan SK KONI ke pihak BPR dan itu sangat disayangkan kalau itu memang benar terjadi.

Mengginggat KONI ini organisasi yang bergerak dibidang olahraga dan penerima Dana hibah dari APBD atau APBN bagaimana munggkin SK Pengurus dan anggota bisa diterima menjadi anggunan pinjaman padahal BPR sendiri masih ketergantungan dengan pemda terkait permodalan, Jelas Dia.

Masih kata Praniko, karena masih menerima pernyertaan modal dari pemda apalagi BPR ini kan harus bertanggung jawab dengan OJK dalam pelaksanaan kegiatannya jangan sampai nanti mempengaruhi NPL BPR itu sendiri jika itu terjadi, Kita akan memanggil beberapa selaku mitra kerja, Tegasnya.

Politisi Partai Gerindra yang duduk sebagai Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung ini menjelaskan, BPR atau bank milik daerah tidak tidak boleh menerima agunan SK kepengurusan KONI, karena bukan lembaga profit.

Praniko menuturkan, jika kabar BPR menerima agunan SK kepengurusan KONI benar adanya hal itu jelas melanggar aturan dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) tidak bisa tinggal diam, Paparnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil BPR Kerta Raharja agar mendapat penjelasan. Kalau benar terjadi, itu jelas perlanggaran UU Perbankan,” Imbuhnya.

Sambung Praniko, baik BPR ataupun Bank tentu tidak bisa menerima agunan SK kepengurusan KONI.

“SK kepengurusan KONI Tidak bisa dijadikan agunan, karen mereka tidak menerima gaji secara tetap. Organisasi itu, hanya menerima dana hibah dari pemerintah daerah,” kata Praniko.

Jika hal tersebut benar terjadi itu pelanggaran dan suatu resiko untuk pihak BPR. “Karena tidak memiliki gaji tetap, maka resiko macetnya akan jelas jika BPR menerima agunan SK kepengurusan KONI,” Tutur Praniko.

Komisi B DPRD akan segera memanggil pihak BPR Kerta Raharja, sebagai mitra kerja. “Tentu, ini menjadi perhatian serius komisi B, tukasnya.

 

Berita Terkait

17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung
Siswa SDN Budiharja Cililin Naik Rakit ke Sekolah, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi
Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara
Pembongkaran Teras Cihampelas Ditargetkan Mulai Oktober 2026, Pemprov Jabar Kebut Proses Lelang
Festival Kuliner Bandung Tempo Doeloe Ramai Dikunjungi, Hadirkan Kuliner hingga Wahana Hiburan
PPP Jawa Barat Mulai Konsolidasi, Bidik Gen Z dan Perempuan Jelang Pemilu 2029
Partai Demokrat Masuk Empat Besar Survei IPO, Elektabilitas Capai 8,1 Persen
Lapak Pedagang Terminal Cicaheum Mulai Dibongkar, Tersisa Beberapa Kios Jelang Pembangunan Depo BRT

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

17 Kios di Terminal Antapani Dibongkar, Disiapkan Jadi End Station BRT Bandung

Rabu, 2 September 2026 - 08:01 WIB

Siswa SDN Budiharja Cililin Naik Rakit ke Sekolah, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi

Rabu, 2 September 2026 - 07:38 WIB

Kemenkum Pertahankan Pembatalan Badan Hukum PLK, Aset SMAN 1 Bandung Ditegaskan Milik Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Pembongkaran Teras Cihampelas Ditargetkan Mulai Oktober 2026, Pemprov Jabar Kebut Proses Lelang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Festival Kuliner Bandung Tempo Doeloe Ramai Dikunjungi, Hadirkan Kuliner hingga Wahana Hiburan

Berita Terbaru