Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Bersama Satpol PP Lakukan Penertiban APK di Bandung

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty bersama Bawaslu Jawa Barat, Kota Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang, di Bandung, Jawa Barat, Minggu dinihari (11/2/2024)

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty bersama Bawaslu Jawa Barat, Kota Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang, di Bandung, Jawa Barat, Minggu dinihari (11/2/2024)

Infobadungnews.com – Kota Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty bersama Bawaslu Jawa Barat, Kota Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang. Dalam kegiatan ini Bawaslu bersama 2700 petugas Satpol PP melakukan penurunan APK hingga selambat-lambatnya kurang dari satu hari sebelum pemungutan suara.

“Sekarang sudah memasuki masa tenang, maka seluruh alat peraga kampanye harus diturunkan. Mungkin dalam situasi hari ini tidak mungkin satu hari akan selesai, maka kita akan lakukan secara bertahap,” ujar Lolly saat bersama Satpol PP melakukan penertiban APK di Bandung pada Minggu dinihari (11/2/2024).

Lolly juga menghimbau kepada partai politik untuk secara mandiri melakukan penertiban APK. “Sangat baik jika partai yang menurunkan, mungkin masih bisa digunakan seperti bendera partai. Karena tahapannya itu beririsan dengan pilkada maka kalau partai yang menurunkan tentu akan bisa dimanfaatkan,” katanya.

Koordinator divisi pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat ini menegaskan, penertiban APK berlaku tidak hanya untuk yang berjenis fisik saja, melainkan juga bagi APK digital. Sesuai yang diatur dalam PKPU.

“Untuk digital Bawaslu dengan patroli pengawasan siber itu untuk memastikan bahwa seluruh masa tenang berjalan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lolly.

Dia berharap, penertiban ini dapat ditiru oleh wilayah lain, sehingga sebelum masa pungut hitung, seluruh daerah sudah bersih dari APK. “Proses penertiban di Bandung tentu akan menjadi trigger juga untuk dipastikan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat atau bahkan seluruh provinsi itu kemudian melakukan hal yang sama secara baik dan maksimal,” tutup Lolly.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setyadi menambahkan, pihaknya akan melakukan penertiban secara bertahap hingga seluruh wilayah Bandung bersih dari APK. “Kita harapkan memang semua APK yang ada di Kota Bandung sudah bersih. Tidak ada lagi kegiatan penertiban setelah penertiban,” ucap Rasdian. (YG-IBN001)***

Sumber : KPU Kota Badung

Berita Terkait

Pengelolaan Sampah Harus Aman, Menteri LH Tolak Penggunaan Insinerator Mini
Nasib Bandung Zoo Ditentukan Dua Bulan Lagi, Pemkot Bahas Konsep dengan Pemprov dan Pusat
Warga Resah, DPRD Kabupaten Bandung Minta Evaluasi Pembangunan Perumahan di Sukanagara Soreang
Menanti Izin Pembongkaran, Teras Cihampelas Ditutup dan PKL Dipindahkan
Tingkatkan Sanitasi Pendidikan, Pemkab Bandung Alokasikan Rp900 Miliar untuk Toilet Sekolah
Sorotan Publik Menguat, Proyek Perumahan Sukanagara Dihentikan Sementara
UMK Cimahi 2026 Naik 5,87 Persen Jadi Rp 4,09 Juta, Disnaker Tegaskan Tak Ada Penangguhan
Akses Vital Warga Terjawab, Jembatan Cijeruk–Mekarsari Kini Resmi Digunakan

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:14 WIB

Pengelolaan Sampah Harus Aman, Menteri LH Tolak Penggunaan Insinerator Mini

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:03 WIB

Nasib Bandung Zoo Ditentukan Dua Bulan Lagi, Pemkot Bahas Konsep dengan Pemprov dan Pusat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:46 WIB

Menanti Izin Pembongkaran, Teras Cihampelas Ditutup dan PKL Dipindahkan

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:33 WIB

Tingkatkan Sanitasi Pendidikan, Pemkab Bandung Alokasikan Rp900 Miliar untuk Toilet Sekolah

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:16 WIB

Sorotan Publik Menguat, Proyek Perumahan Sukanagara Dihentikan Sementara

Berita Terbaru