Baleendah – Polresta Bandung kembali melaksanakan kegiatan rutin “Jumat Curhat” di Desa Rancamanyar, Kec. Baleendah pada hari Jumat (5/5/2023). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Bandung, AKBP Imron Ermawan dengan didampingi oleh Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman serta Camat dan Danramil Kec. Baleendah. Acara tersebut turut dihadiri kepala Desa Rancamanyar, Ketua-Ketua RW, Ormas serta berbagai lapisan masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Wakapolresta Bandung menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin digelar sebagai bentuk silaturahmi kepada masyarakat khususnya Desa Rancamanyar Kec. Baleendah.
“Kami hadir di sini ingin mendengar segala curhatan bapak/ibu. Siapa tau dalam hitungan detik, menit, jam dan hari kami bisa langsung menindak lanjuti keluhan bapak/ibu sekalian.” Ujar Imron
Selama acara berlangsung, beberapa warga menyampaikan berbagai aspirasi serta keluhannya. Termasuk aspirasi yang sudah disampaikan sebelumnya kepada Camat Kec. Baleendah mengenai penambahan pos polisi di Kec. Baleendah mengingat Kec. Baleendah merupakan kecamatan yang cukup luas dan penduduk yang padat di Kab. Bandung.
Selain itu, warga juga mengeluhkan kemacetan yang kerap terjadi di Desa Rancamanyar yang sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Menurutnya, masyarakat sudah sangat jenuh dengan kemacetan yang terjadi di Desa Rancamanyar.
Keluhan lain yang disampaikan warga adalah maraknya penjualan miras dan obat-obatan terlarang yang menurutnya bebas beraktivitas di lingkungan Desa Rancamanyar.
“Kami minta ketegasan dari bapak-bapak sekalian terkait penjualan miras yang marak terjadi di Desa Rancamanyar ini”. Ujar Dadang selaku RW 08 Desa Rancamanyar.
Selain keluhan yang diterima, Ketua RW 11, Janggar Dewan, mengkritisi terkait Cipta Kondisi yang diklaim masih terkendali di lingkungan Kec. Baleendah. Menurutnya Cipta Kondisi yang diharapkan belum terwujud di Desa Rancamanyar karena tindak kriminalitas masih sering terjadi.
Wakapolresta Bandung, AKBP Imron Ermawan menyampaikan bahwa pembuatan Pos polisi yang diharapkan masyarakat akan diusahakan dengan membuat surat permohonan terlebih dahulu dari Camat kepada Polresta Bandung yang kemudian nantinya akan diajukan ke Polda Jabar untuk ditinjau.
Beliau pun menyampaikan bahwa kemacetan yang sering terjadi karena infrastruktur yang tidak bisa menampung kendaraan yang terus bertambah setiap harinya sehingga perlu kerja sama dengan berbagai elemen.
“Apabila terjadi kemacetan, anggota Lantas akan selalu ada untuk membantu mengurai kemacetan”. Ujar Imron
Beliau pun menanggapi pertanyaan mengenai miras yang marak terjadi.
“Maraknya penjualan miras tidak ada aturan tegas pada undang-undang. Penjualan miras hanya dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan)”.
Selain menanggapi pertanyaan yang disampaikan, Wakapolresta Bandung, AKBP Imron Ermawan menanggapi dengan baik kritik dari warga mengenai kriminalitas yang terjadi di Desa Rancamanyar. Menurutnya, perlu ada kerja sama yang baik pada setiap elemen masyarakat untuk menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif.
Berlangsungnya kegiatan Jumat Curhat ini tentunya sangat membantu masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada para stake holder di lingkungan Desa Rancamanyar, Kec. Baleendah.
OAR(IBN002)