Saeful Bachri Sosialisasikan Perda Desa Wisata

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P

Infobandungnews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri melakukan sosiaisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata. Sabtu (18/10/2024).

Sosialisasi Peraturan Daerah (sosperda) di gelar di Graha Wirakarya Jalan Laswi Ciparay Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung dengan peserta sebanyak 100 orang dari berbagai elemen masyarakat termasuk pelaku dan komunitas pariwisata.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung H. Asep Ikhsan, Tokoh Masyarakat Ir. Dodo Hambali serta perwakilan dari sekretariat DPRD Jawa Barat yang melakukan minitoring pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Saeful Bachri (3 dari kanan) berfoto bersama peserta soaialisasi peraturan daerah (sosperda) di Graha Wirakarya. Ciparay, sabtu (19/10/2024)

Saeful Bachri mengatakan, selain membentuk perda bersama Gubernur, anggota DPRD Jabar harus turut mensosialisasikan atau menyebarluasan tentang peraturan daerah dalam hal ini Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.2 Tahun 2022 tentang Desa wisata.

Baca Juga :  Juara! Siswa Kota Bandung Sabet Medali di Ajang International Geography Olympiad

” Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemetaan, pengembangan potensi dan pencanangan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, sistem informasi desa wisata, kerjasama dan sinergitas, pemberian penghargaan, pembentukan forum komunikasi desa wisata, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, pengawasan serta pembiayaan ” terang Saeful bachri.

Menurutnya, Kabupaten Bandung sendiri yang terdiri dari 270 desa 10 Kelurahan, sejak tahun 2022 mencanangkan pengembangan 100 desa wisata.

Baca Juga :  Soal Nasib Guru Honorer, Kadisdik KBB Berani Bilang Ini ke Komisi X
Sosialisasi Peraturan Daerah No.2 th 2022 Tentang Desa Wisata

Program ini sebagai upaya pemanfaatan potensi alam dan budaya, pemberdayaan masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan.

Dari 100 desa wisata yang ditargetkan sebanyak 50 desa wisata sudah ditetapkan sebagai desa rintisan.

“Dalam sosialisasi ini, saya mengajak masyarakat yang hadir untuk dapat mengetahui dan mengenal serta bagaimana meciptakan sebuah desa wisata dengan potensi yang ada di desanya masing – masing hingga menjadi sebuah Multiplier effect, atau dampak ganda terutama terhadap pendapatan daerah dan masyarakat ditempat tersebut dengan memanfaatkan potensi alamnya,” kata Saeful Bachri.***

 

 

Berita Terkait

Jabar Genjot Konektivitas, 9 Jalan Tol Baru Siap Dibangun Mulai 2026
Dedi Mulyadi Jelaskan Latar Belakang Penghentian Dana Operasional Masjid Raya Bandung
ASN Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis Mulai 2026
Kapolda Jabar Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Doa, Tanpa Kembang Api
UMP Jawa Barat 2026 Resmi Naik 5,77 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari
Jelang Nataru 2026, DPRD Jabar Dorong Penguatan Stabilitas Harga Pangan
Anggota DPRD Jabar Saeful Bachri Serap Aspirasi dan Siapkan Langkah Penyelesaian
Jaga Identitas Daerah, DPRD Jabar Tetapkan Raperda Pemajuan Kebudayaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:05 WIB

Jabar Genjot Konektivitas, 9 Jalan Tol Baru Siap Dibangun Mulai 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:15 WIB

Dedi Mulyadi Jelaskan Latar Belakang Penghentian Dana Operasional Masjid Raya Bandung

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:11 WIB

ASN Pemprov Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis Mulai 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:23 WIB

Kapolda Jabar Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Doa, Tanpa Kembang Api

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:49 WIB

UMP Jawa Barat 2026 Resmi Naik 5,77 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

Berita Terbaru