Saeful Bachri Sosialisasikan Perda Desa Wisata

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Saeful Bachri. S.H., M.A.P

Infobandungnews.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri melakukan sosiaisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata. Sabtu (18/10/2024).

Sosialisasi Peraturan Daerah (sosperda) di gelar di Graha Wirakarya Jalan Laswi Ciparay Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung dengan peserta sebanyak 100 orang dari berbagai elemen masyarakat termasuk pelaku dan komunitas pariwisata.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung H. Asep Ikhsan, Tokoh Masyarakat Ir. Dodo Hambali serta perwakilan dari sekretariat DPRD Jawa Barat yang melakukan minitoring pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Saeful Bachri (3 dari kanan) berfoto bersama peserta soaialisasi peraturan daerah (sosperda) di Graha Wirakarya. Ciparay, sabtu (19/10/2024)

Saeful Bachri mengatakan, selain membentuk perda bersama Gubernur, anggota DPRD Jabar harus turut mensosialisasikan atau menyebarluasan tentang peraturan daerah dalam hal ini Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.2 Tahun 2022 tentang Desa wisata.

” Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemetaan, pengembangan potensi dan pencanangan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, sistem informasi desa wisata, kerjasama dan sinergitas, pemberian penghargaan, pembentukan forum komunikasi desa wisata, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, pengawasan serta pembiayaan ” terang Saeful bachri.

Baca Juga :  Pemeran Wanita Video Asusila Kencing di Batu Kebun Teh Ciwidey Ditangkap

Menurutnya, Kabupaten Bandung sendiri yang terdiri dari 270 desa 10 Kelurahan, sejak tahun 2022 mencanangkan pengembangan 100 desa wisata.

Sosialisasi Peraturan Daerah No.2 th 2022 Tentang Desa Wisata

Program ini sebagai upaya pemanfaatan potensi alam dan budaya, pemberdayaan masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan.

Dari 100 desa wisata yang ditargetkan sebanyak 50 desa wisata sudah ditetapkan sebagai desa rintisan.

“Dalam sosialisasi ini, saya mengajak masyarakat yang hadir untuk dapat mengetahui dan mengenal serta bagaimana meciptakan sebuah desa wisata dengan potensi yang ada di desanya masing – masing hingga menjadi sebuah Multiplier effect, atau dampak ganda terutama terhadap pendapatan daerah dan masyarakat ditempat tersebut dengan memanfaatkan potensi alamnya,” kata Saeful Bachri.***

 

 

Berita Terkait

Data Center AI Jatiluhur Disorot DPRD Jabar, Kebutuhan Air Jadi Perhatian
Proyek Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Sementara, Izin dan Kebutuhan Air Jadi Sorotan
Petani Milenial Sumedang Buktikan Pertanian Bisa Jadi Ladang Usaha Produktif
Tiga Gunung Garut Masuk Jajaran 10 Puncak Tertinggi di Jawa Barat
Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Percepat BRT untuk Atasi Kemacetan Cekungan Bandung
OJK dan Pemprov Jabar Perkuat Ekosistem Peternak Ayam Petelur Lewat Program EGG
Hari Tani Nasional 2026, Saeful Bachri Dorong Kebijakan yang Berpihak pada Kesejahteraan Petani
Kapolda Jabar Pastikan Keamanan Wisatawan dan Investor di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Data Center AI Jatiluhur Disorot DPRD Jabar, Kebutuhan Air Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Proyek Data Center AI Jatiluhur Dihentikan Sementara, Izin dan Kebutuhan Air Jadi Sorotan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Petani Milenial Sumedang Buktikan Pertanian Bisa Jadi Ladang Usaha Produktif

Selasa, 29 September 2026 - 07:15 WIB

Tiga Gunung Garut Masuk Jajaran 10 Puncak Tertinggi di Jawa Barat

Senin, 28 September 2026 - 06:39 WIB

Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Percepat BRT untuk Atasi Kemacetan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Kabar TNI-Polri

Polres Cimahi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu

Kamis, 1 Okt 2026 - 07:53 WIB