Gerak Cepat Polresta Bandung Amankan Komplotan Pencurian di Cimenyan

- Jurnalis

Selasa, 2 Mei 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi laporan masyarakat mengenai kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada sebuah rumah di kecamatan Cimenyan, Polresta Bandung mengadakan Konferensi Pers pada Selasa (2/5/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (30/4/2023) ketika korban hendak meninggalkan rumah untuk melakukan wisata keluarga.

Berdasarkan laporan korban, pelaku memasuki rumah sekitar pukul 14:00 WIB. Hal tersebut diketahui berdasarkan rekaman CCTV yang tersambung langsung dengan gawai milik korban. Kombespol Kusworo Wibowo menuturkan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kejadian tersebut.

“Berdasarkan barang bukti yang kami terima serta saksi-sakti terkait yang ada di TKP, kami berhasil mengetahui identitas pelaku” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berinisial DS (39) dan telah melancarkan aksinya sebanyak lebih dari 50 kali terhitung sejak tahun 2018. Pelaku juga merupakan residivis dengan kasus pidana serupa yaitu pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Polda Jabar : Kasus Pembangunan RSUD Di Kabupaten Bandung Masih Dalam Tahap Penyelidikan dan Pengumpulan Bahan Keterangan

“Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-bura bertamu dengan mengetuk pintu rumah. Setelah diketahui penghuni rumah tidak ada di tempat, pelaku melakukan aksinya dengan memanjat dinding atau dengan membobol jendela dan pintu rumah” ujar Kapolresta Bandung

Dalam melancarkan aksinya tempo hari, pelaku dibantu oleh rekannya SP (33) yang baru saja keluar lapas pada 6 bulan yang serta seorang penadah dari hasil pencurian tersebut R (42).

Dari penadah tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah 2 unit laptop, 1 Nintendo, 2 buah BPKB, dan 5 unit Handphone. Sayangnya, ada beberapa barang bukti yang sudah dijual penadah melalui onlineshop sehingga belum dapat diamankan.

Baca Juga :  Bey Machmudin Jadi PJ Gubernur Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil

Dari perbuatannya tersebut, pelaku pencurian terancam dengan pasal pidana 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hukuman 7 Tahun Penjara dan penadahnya terancam hukuman pasal pidana 460 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Terungkapnya kasus tersebut ditanggapi dan diapresiasi langsung oleh korban yang hadir pada konferensi pers tersebut.
“Saya sangat berterima kasih atas bantuan Polresta Bandung serta Polsek Cimenyan yang Sat Set dalam menangkap pelaku serta mengumpulkan barang bukti yang ada.” Ujar Gugi

Berita Terkait

Saeful Bachri Dorong Kemudahan Perizinan dan Akses Modal bagi UMKM di Kabupaten Bandung
Saeful Bachri ” Perlu Adanya Kolaborasi Desa Wisata Dengan Pelaku Seni Budaya Untuk Daya Tarik Wisatawan”
Fraksi Demokrat Dorong Penyerapan Anggaran Daerah Pemprov Jabar Lebih Efektif
Saeful Bachri Sosialisasikan Perda Desa Wisata
Sambut Hari Santri Nasional DPAC FKDT Cileunyi Gelar Jalan Sehat Santri & Donor Darah
Saeful Bachri Dilantik Jadi Ketua Perbasi Kabupaten Bandung 2024-2028, Target Medali Di Porprov Jabar 2026
Adhitia Yudisthira Dorong Regenerasi Sepak Bola di Cimahi, PSKC U-15 dan U-17 Dilepas Menuju Piala Soeratin
Kota Bandung Punya Exit Tol Baru Gantikan KM 149 Gedebage Mulai Dibuka Oktober 2024, di Sini Lokasinya

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 11:17 WIB

Saeful Bachri Dorong Kemudahan Perizinan dan Akses Modal bagi UMKM di Kabupaten Bandung

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Saeful Bachri ” Perlu Adanya Kolaborasi Desa Wisata Dengan Pelaku Seni Budaya Untuk Daya Tarik Wisatawan”

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:15 WIB

Fraksi Demokrat Dorong Penyerapan Anggaran Daerah Pemprov Jabar Lebih Efektif

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Saeful Bachri Sosialisasikan Perda Desa Wisata

Senin, 14 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Sambut Hari Santri Nasional DPAC FKDT Cileunyi Gelar Jalan Sehat Santri & Donor Darah

Berita Terbaru