DPRD Kabupaten Bandung Dorong Kemitraan Swasta untuk Atasi Darurat Sampah

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki

Infobandungnews – Soreang. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Akhiri Hailuki, menilai persoalan sampah di Kabupaten Bandung saat ini sudah berada pada kondisi darurat dan membutuhkan langkah cepat serta inovatif.

Ia mengungkapkan, volume sampah harian di Kabupaten Bandung mencapai kisaran 1.500 hingga 1.800 ton. Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 500 ton yang mampu tertangani dengan baik.

Menurut Hailuki, sisa sampah yang belum tertangani harus segera dikelola melalui berbagai terobosan strategis, tanpa menunggu operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Legoknangka.

Untuk mempercepat penanganan tersebut, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung agar memperluas kerja sama dengan pihak swasta dalam sektor pengelolaan sampah.

Hailuki menjelaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dengan badan usaha maupun masyarakat telah memiliki landasan hukum yang kuat, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 11.

Menurutnya, regulasi tersebut membuka peluang bagi Pemkab Bandung untuk menggandeng sektor swasta secara profesional dan lebih luas dalam mengatasi persoalan persampahan.

Baca Juga :  Ketua DPRD, Jadikan Moment Hari Jadi, Untuk Introspeksi Diri & Menghargai Karya Terdahulu

Ia juga menilai pengelolaan sampah dapat menjadi peluang ekonomi daerah apabila dikelola secara optimal. Melalui kolaborasi dengan pihak swasta, sampah tidak hanya dapat tertangani lebih baik, tetapi juga berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD) serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Tantangan Besar

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga mengakui bahwa pengelolaan sampah masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Bandung.

Menurutnya, timbulan sampah saat ini mencapai sekitar 1.800 ton per hari, sedangkan kapasitas pembuangan ke TPA hanya sekitar 280 ton per hari.

Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Bandung terus mengoptimalkan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), TPS 3R, serta mengembangkan sistem pengolahan sampah menjadi energi.

Dadang menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan dan sinergi semua pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara bersama-sama.***

Berita Terkait

Pasar Cijerah Cerah Berbenah, Kini Lebih Bersih dan Nyaman, Food Market Hadir Hidupkan Ekonomi
Hampir 90 Guru Pensiun pada 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Regenerasi Kepala Sekolah
Ngatiyana Percepat Operasional TPST Santion dan Lebak Saat, Cimahi Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi
Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Ke-4 Tahun 2026, Sediakan Lebih dari 300 Lowongan Kerja
Hailuki Tekankan Ketepatan Sasaran Sekolah Rakyat di Soreang dan Ciwidey
Pemkab Bandung Lindungi 1.231 Kontingen Porprov Jabar 2026 dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bidik 100 Emas
Pemkab Bandung Siapkan Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi, 56 Desa Jadi Penerima Manfaat
Adhitia Yudisthira Soroti Wajah Kota Cimahi, Infrastruktur Diminta Jadi Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Pasar Cijerah Cerah Berbenah, Kini Lebih Bersih dan Nyaman, Food Market Hadir Hidupkan Ekonomi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Hampir 90 Guru Pensiun pada 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Regenerasi Kepala Sekolah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Ngatiyana Percepat Operasional TPST Santion dan Lebak Saat, Cimahi Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Ke-4 Tahun 2026, Sediakan Lebih dari 300 Lowongan Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Hailuki Tekankan Ketepatan Sasaran Sekolah Rakyat di Soreang dan Ciwidey

Berita Terbaru