Infobandungnews – Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menganggap Ketua KPK Firli Bahuri hanya menjadikan lembaga yang dipimpinnya sebagai tameng untuk berlindung.
Hal itu disampaikan Novel menanggapi konferensi pers KPK pada Senin (20/11/2023) yang berisi penjelasan Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Seharusnya pimpinan KPK lainnya marah ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana karena perbuatannya sendiri,” kata Novel melalui keterangan tertulis, Selasa (21/11/2023).
Novel menilai, Firli Bahuri telah menggunakan KPK sebagai tameng untuk berlindung dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi di Polri ini juga berpandangan bahwa Firli juga sedang menghina KPK saat menggelar konferensi pers untuk kepentingan pribadi tersebut.
Di sisi lain, ia pun meminta Firli untuk tidak lagi memainkan diksi bahwa dirinya tengah serangan balik koruptor atau “corruptor fight back” yang beberapa hari terakhir digaungkan.
Terlebih, sampai saat ini tidak ada satu pun pegiat antikorupsi yang membela Firli jika pernyataan itu benar-benar terjadi.
“Dalam pernyataannya, Firli mengesankan bahwa seolah KPK sedang bermasalah, padahal pribadi Firli yang bermasalah atas dugaan tindak pidana korupsi,” kata Novel.
“Lagi pula, sampai sekarang kita tidak melihat pegawai KPK ataupun aktivis antikorupsi yang membela Firli bila benar ada corruptor fight back,” ucap dia.
Dalam keterangannya Senin pagi, Firli Bahuri mengeklaim saat ini dirinya harus menjemput keadilan dan menghadapi serangan balik koruptor.
Pensiunan Jenderal bintang tiga Polri ini berpandangan, sebagai insan KPK, dia menyadari perlawanan-perlawanan tersebut.
“Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan jiwa korsa yang tertanam begitu dalam, saya harus menjemput keadilan dengan cara yang tidak akan pernah saya lakukan kepada siapa pun,” tutur Firli.
Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.
Salah satu materi ekspose atau gelar perkara kasus itu adalah foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan badminton.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 90 orang saksi dan menggeledah kediaman Firli. Adapun Firli sudah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November kemarin.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat pada 26 Oktober. (YG-IBN001) ***
Sumbet Kompas.com