Infobandungnews – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menanggapi saran dari Wali Kota Bogor, Bima Arya, terkait adanya indikasi manipulasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 melalui jalur zonasi.
Bima Arya menilai, sistem zonasi ini terbukti tidak siap untuk diterapkan. Ia menyarankan untuk dibatalkan.
Dede Yusuf mengatakan Komisi X DPR yang membidangi masalah pendidikan juga telah menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai masalah PPDB.
“Ya aduan banyak, banyak sekali aduan, dan kita sudah sampaikan agar memperbaiki. Nah, untuk memperbaiki itu salah satu bentuknya adalah jalur prestasi ditingkatkan, sehingga bukan zonasinya diperbanyak, tetapi prestasi, waktu itu sudah kita mintakan agar diperbaiki tetapi tidak tahu ternyata masih sama,” kata Dede kepada wartawan. Jumat 7 Juli 2023.
Politikus Demokrat ini mendukung saran Bima Arya. Ia sepakat para wali kota atau bupati turun langsung ke lapangan dan melakukan verifikasi ulang PPDB.
“Lalu ditulis surat dan disampaikan kepada DPR dan Kemendikbud agar lebih banyak kepala daerah yang mengajukan maka confirm masalah ini bermasalah sampai dengan masalah kepada permasalahan dukcapil dan pendataan dan akan menyebabkan akhirnya terjadinya penyimpangan-penyimpangan di bawah,” ucap Dede.
“Itu harus ada, kami butuh itu. Kami butuh surat daripada bupati dan para wali kota agar kami bisa menyampaikan kepada pemerintah segera untuk mengubah sistem ini,” tutup dia.
Sebelumnya, Pemkot Bogor membuka kanal aduan PPDB dan pengumpulan data terlebih dahulu atas keluhan yang disampaikan warga.
Ada hampir 300 aduan yang masuk ke jalur khusus tersebut mengenai berbagai macam indikasi manipulasi terkait PPDB.
Dari aduan dan data-data itu, kemudian dilakukan investigasi dan analisis, serta pengecekan langsung ke lokasi atau pun home visit ke titik yang terindikasi dijadikan manipulasi.
Di sana, Bima didampingi Camat Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha, melakukan verifikasi ke pemilik rumah untuk menanyakan nama-nama yang ada terkait PPDB melalui jalur zonasi.
Seorang warga membenarkan bahwa nama tersebut berdomisili di sana dan sedang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi, namun banyak pemilik rumah yang tidak kenal dengan nama yang ditanyakan oleh Bima Arya.
Tak hanya itu, saat melakukan verifikasi Bima juga menemukan nama yang dipegangnya itu beralamat di sebuah kontrakan kosong dan indekos kosong ataupun kos yang dihuni oleh para pekerja.
Yg -IBN001****