Infobandungnews – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pekerjaan pembongkaran Teras Cihampelas dapat dimulai pada Oktober 2026. Saat ini, tahapan persiapan masih berlangsung, termasuk proses penilaian aset serta review oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Setelah proses penilaian dan review selesai, Pemprov Jabar akan mengajukan pelaksanaan lelang pembongkaran kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat Norman Nugraha menyebut pihaknya tengah mempercepat proses penilaian aset dan review DJKN agar tahapan lelang dapat segera masuk ke tahap berikutnya.
“Sekarang kita lagi proses penilaian dan proses review DJKN. Selesai ini kita usulkan ke KPKNL untuk disegerakan proses lelangnya,” kata Norman, Kamis (27/8/2026).
Norman menuturkan, seluruh rangkaian administrasi tersebut terus dikejar agar tetap berjalan sesuai target yang sebelumnya telah disampaikan Gubernur Jawa Barat KDM.
Apabila tidak terdapat hambatan dalam proses administrasi maupun lelang, pembongkaran struktur Teras Cihampelas diharapkan sudah dapat dimulai pada Oktober mendatang.
“Mudah-mudahan memang sesuai apa yang disampaikan Pak Gubernur ya, waktunya kurang lebih satu bulan ini bisa sesuai dengan target,” ujarnya.
“Jadi Oktober mudah-mudahan sudah bisa mulai pembongkaran,” imbuhnya.
Kendati demikian, Pemprov Jabar belum bisa menentukan secara pasti berapa lama proses pembongkaran akan berlangsung. Estimasi durasi pengerjaan baru dapat dihitung setelah seluruh tahapan administrasi dan proses lelang selesai.
“Nanti belum dihitung secara sedetail kaitan dengan waktu pembongkarannya,” ucap Norman.
Untuk saat ini, kata Norman, pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian berbagai tahapan administratif sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan. Proses tersebut mencakup penilaian aset, review dari DJKN, kemudian dilanjutkan dengan mekanisme lelang melalui KPKNL.
“Tapi yang jelas kan target kita yang pertama penilaiannya dulu, setelah itu review DJKN dan lelangnya dulu lah, yang penting kan itu dulu prosesnya. Setelah itu baru bergeser ke pembongkaran,” jelasnya.
Rencana pembongkaran Teras Cihampelas juga diperkirakan akan memengaruhi kegiatan masyarakat dan arus kendaraan di sekitar Jalan Cihampelas. Oleh sebab itu, teknis pengaturan lalu lintas selama pengerjaan nantinya akan dibahas bersama sejumlah pihak terkait.
Hingga kini, Pemprov Jabar belum menetapkan pola rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan. Pembahasan dan koordinasi dengan seluruh stakeholder akan dilakukan sebelum proses pembongkaran dimulai.
“Ya mungkin nanti kita koordinasikan lebih lanjut dengan semua stakeholder terkait,” pungkasnya.***









