Infobandungnews– Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, melalui Kasi Intelijen membenarkan bahwa pihak Kejari telah menerima berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi dari PBH KPK Jabar.(10/2/2023)
Hal tersebut di sampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung,Mumu Ardiansyah, Ia membenarkan bahwa Kejari sudah menerima berkas laporan terkait dugaan Tipikor di Kabupaten Bandung, yang diserahkan oleh PBH KPK Jabar. Selanjutnya Mumu pun menambahkan terkait dengan adanya surat dari Menkopolhukam kepada PBH KPK Jabar, yang berisi agar menyerahkan bukti dan dokumen pendukung dan penyidik, itupun menjadi dokumen pendukung yang diserahkan oleh organisasi tersebut kepada Kejaksaan.
“Sudah menerima berkas laporan yang diserahkan oleh BPH KPK Jabar, serta salah satu dokumen pendukung nya adalah surat dari Menkopolhukam yang isinya agar lembaga tersebut, menyerahkan bukti dan pendukung lainnya kepada penyidik”.Tuturnya.
Selanjutnya Iapun menambahkan terkait dengan berkas yang disampaikan itu adalah dokumen tambahan bahkan ada juga perkara limpahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang kini sudah dalam penanganan oleh bidang Pidsus.
Saat dikonfirmasi, Ketua Umum PBH KPK Jabar, Piar Pratama, SH, menyampaikan, bahwa benar pihaknya sudah menyerahkan kelengkapan berkas laporan ke Kejari Kab. Bandung.
“Sesuai dengan isi yang ada di surat arahan dari Menkopolhukam, dan itu kami laksanakan untuk menyerahkan seluruh berkas tambahan yang diperlukan oleh penyidik”.Kata Piar.
Saat ditanya terkait dengan kelengkapan bukti apa yang diserahkan ke Kejari, sambil tersenyum ia pun menjelaskan ” ya intinya kasus yang disangkanya sudah mati dan gak akan di ungkap lagi, terkait dengan gratifikasi pemberian Sepeda Motor N Max, dan suap , tapi karena ini sudah dalam penanganan Pidsus tentunya saya tidak bisa menjelaskan secara detail, kawan – kawan bisa konfirmasi langsung aja ke Pidsus” .Terangnya.
Piarpun menambahkan,” ya kita kawal saja dan berikan kepercayaan kepada penyidik Kejaksaan untuk mengungkap hal tersebut”.Pungkasnya.
Yg-IBN 001