Infobandungnews – Dayeuhkolot. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Putra Angga, menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang muncul terkait dugaan makanan tidak layak konsumsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan maaf ini disampaikan setelah beredarnya laporan di media sosial mengenai makanan yang diduga berbau dan tidak layak dikonsumsi, yang berasal dari dapur SPPG MBG di Jalan Pasigaran, RT 05 RW 09, Desa Citeureup.
“Saya memohon maaf kepada seluruh penerima manfaat atas kejadian ini yang telah menimbulkan keresahan dan perhatian publik,” ujar Putra Angga, Rabu (8/4/2026).
Ia mengakui bahwa insiden tersebut berdampak pada kenyamanan, termasuk mengganggu aktivitas belajar para siswa yang menjadi penerima program tersebut.
“Kami menyadari peristiwa ini telah mengganggu kenyamanan, terutama dalam proses belajar mengajar. Kami bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, SPPG bersama Yayasan Baitul Rizki Barokah akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pembenahan sistem kebersihan serta pengelolaan dapur.
Upaya perbaikan saat ini tengah dilakukan guna memastikan kualitas makanan yang disalurkan tetap terjaga dan aman untuk dikonsumsi.
“Kami berkomitmen melakukan perbaikan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, ia kembali menyampaikan permohonan maaf serta mengucapkan terima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat.***









