Infobandungnews.com – Jakarta-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf heran dengan pemaparan yang disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. Dia menilai dari penerapan sang menteri, persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) naik seakan baik-baik saja. Tetapi di luar, isu ini membuat heboh.
“Terima kasih saudara menteri, kalau dari paparan hari ini kelihatannya aman-aman saja ya. Tapi kenapa di luar ini begitu banyak sekali masalah,” kata Dede Yusuf dalam rapat kerja dengan Nadiem dan jajaran Kemendikbudristek, Selasa, (21/5/2024).
Dede Yusuf mengatakan dirinya cukup tergelitik dengan satu fakta di lapangan. Dia mengaku heran perguruan tinggi negeri yang berstatus badan hukum atau PTNBH tiba-tiba secara serempak menaikan UKT pada tahun ini. Dia meminta Nadiem untuk menjelaskan hal tersebut lebih jauh.
“Mungkin yang menggelitik kami adalah kenapa tiba-tiba serempak PTNBH menaikan pada tahun ini, itu yang jadi pertanyaan. Apakah karena subsidi pemerintah berkurang atau apa,” kata dia.
Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Nadiem dan Kemendikbud untuk membahas polemik kenaikan UKT di kampus-kampus negeri. Kenaikan ini menimbulkan demonstrasi dan kritik dari para mahasiswa. Para mahasiswa salah satunya menuding bahwa kenaikan UKT di kampus mereka disebabkan oleh terbitnya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.
Dalam paparannya, Nadiem mengatakan ketentuan tarif UKT pada Permendikbud 2 Tahun 2024 hanya berlaku untuk mahasiswa baru. Dia juga mengatakan perubahan aturan UKT itu tidak akan berpengaruh pada mahasiswa golongan miskin dan diterapkan secara berjenjang.
Nadiem menjelaskan maksud UKT berjenjang adalah biaya semester dibagi berdasarkan kemampuan mahasiswa untuk membayar. Dia menjelaskan mahasiswa yang berasal dari keluarga kaya harus membayar lebih banyak. Sementara, mahasiswa tak mampu membayar lebih sedikit.
“Ini memang asas yang selama ini sudah dilaksanakan untuk UKT di perguruan tinggi kita,” kata dia.
Meski demikian, Nadiem juga mengatakan akan mengecek kenaikan UKT di setiap PTN. Dia bilang kenaikan UKT untuk golongan non-miskin tetap harus dilaksanakan secara masuk akal.
“Kami akan memastikan bahwa kenaikan yang tidak wajar akan kami cek, evaluasi, kami assessment,” kata Nadiem.(YG-IBN001)***
Cek Berita Lainnya di Google News