Infobandungnews– Sebuah Sanggar Belajar tidak jauh dari Kuala Lumpur digerek dan disegel otoritas Malaysia. Ironisnya, 36 anak Indonesia ikut ditahan.
“Anak-anak Indonesia itu tidak bersalah. Mereka tidak berdosa. Negara harus hadir dan melakukan langkah-langkah darurat,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi kepada Warta Rancage, Minggu (5/2/2023).
Dede menjelaskan, saat dirinya sapa warga di dapil Kabupaten Bandung, dia mendapat telepon dari Hermono, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia. Dubes minta Komisi X DPR ikut cari solusi agar nasib dan masa depan anak-anak Indonesia di Malaysia dalam memperoleh pendidikan tetap terjamin.
Berdasar laporan Dubes, saat ini tercatat 32 Sanggar Belajar di Malaysia. Tempat untuk belajar anak-anak Indonesia di Negeri Jiran itu dibentuk dan dikelola para penggiat pendidikan. Atas dukungan KBRI rencananya akan jadi 50 Sanggar Belajar.
Atas laporan itu, Dede Yusuf mengaku segera memanggil Kemendikbud Ristek. Pihaknya juga akan koordinasi dengan Komisi I DPR yang menjadi mitra Kementerian Luar Negeri.
“Kemendikbud harus mencari solusi dan ada langkah-langkah darurat agar anak-anak Indonesia dapat kembali belajar,” tandas Dede.
Politikus Partai Demokrat ini pernah lima tahun jadi Komisi IX DPR yang menangani ketenagakerjaan. Termasuk masalah pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
“Data tercatat ada 1,7 juta PMI di Malaysia. Sebenarnya bisa dua kali lipat dari itu. Mereka tidak memiliki dokumen resmi. Apa pun masalahnya, anak-anak mereka tidak bersalah. Negeri harus hadir,” tandasnya.
Yg-IBN 001